SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin, menekankan pegawai di seluruh Organisasi Perangakat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang, memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kata Pery, SPBE merupakan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dalam memberikan sebuah pelayanan kepada masyarakat.
“SPBE adalah hal yang paling utama dalam pelayanan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Sehingga, mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” kata Pery, dalam rapat koordinasi dan tindaklanjut evaluasi SPBE, di Aula Setda Pandeglang, Jumat (27/8/2021).
Katanya, untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan SPBE harus dioptimalkan. Karena begitu pentingnya memaksimalkan pelayanan pemerintahan, makanya setiap OPD harus lebih fokus menerapkan dan mengembangkannya.
“Pemerintah menyadari, pentingnya SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Pelayanan dengan penerapan SPBE, telah dilakukan. Terbukti, mampu meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Pandeglang, Girgi Jiantoro menambahkan, maksud dan tujuan dilaksanakanya evaluasi SPBE, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
“Melalui evaluasi ini, diharapkan mampu mendapat gambaran secara umum, tentang penerapan SPBE pada setiap OPD. Selain itu, untuk memperluas jejaring dan pembinaan penerapan SPBE, serta dapat mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE Pemerintah Daerah,” imbuhnya. (nipal)
























