Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tersangka Kasus Tindak Pidana Karantina di Bandara Soetta Hanya Wajib Lapor

Oleh Made Nusantara
Selasa, 31 Agu 2021 17:09 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tersangka Kasus Tindak Pidana Karantina di Bandara Soetta Hanya Wajib Lapor

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana saat memberikan penjelasan. DOK

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tersangka kasus tindak pidana karantina yakni tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dan 7 Warga Negara (WN) India tidak ditahan. Mereka hanya wajib lapor setelah kedapatan melanggar undang-undang kekarantinaan.

Diketahui, kasus ini terkuak oleh Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada April 2021 lalu. Saat itu, polisi mencium adanya dugaan aksi mafia di balik kedatangan penumpang luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta.

Dari informasi yang diperoleh, ada oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta yang menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina. Syaratnya, harus membayar sejumlah uang ke petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian, polisi menahan seorang WN India berinisial JD yang mengaku membayar Rp 6,5 juta kepada petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19. Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India. Dari temuan itu kemudian polisi mengembangkannya dan didapatkan 14 tersangka, 7 WN India dan 6 WNI.

“Karena ancamannya satu tahun, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Jadi setelah semuanya selesai, administrasi selesai, surat dakwaan disempurnakan, secepatnya kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana saat menerima berkas perkara kasus tersebut dari Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, (31/08/2021).

Wira mengatakan, perbuatan yang dilakukan WNA itu hingga ditetapkan menjadi terdakwa, lantaran tidak mengikuti proses karantina kesehatan ketika tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta saat pandemi Covid-19.  “Mereka (tujuh WNA) itu tidak mengikuti proses karantina di Bandara Soekarno-Hatta dibantu diloloskan oleh tujuh tersangka WNI,” katanya.

Baca Juga: Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Wira menuturkan ke-14 tersangka itu saat ini tidak dilakukan penahanan bahkan hingga dideportasi. Dia menambahkan, saat ini hanya diberikan wajib lapor untuk ke-14 terdakwa itu. “Tentunya wajib lapor ya kami limpahkan sambil menunggu proses sidang dia wajib lapor,” kata adik dari gitaris Dewa Budjana tersebut.

Mereka juga tidak dideportasi. Mengingat, saat ini proses hukum masih berjalan. “Saya rasa tidak yah. Setelah proses hukum yang berlaku baru mereka dideportasi,” imbuh Wira.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

Perbuatan ke-14 tersangka disangkakan dengan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 6 /2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU No. 14 Th. 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Selain penyerahan tersangka, Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta juga menyerahkan sejumlah bukti. “Yang diserahkan tentunya para tersangka dan barang bukti, dokumen-dokumen paspor, visa, dan lain sebagainya dan terkait dengan perjalanan para tersangka,” ungkap Wira. (irfan)

 

Tags: bandara soekarno-hattaKejaksaan TangerangTindak Pidana Karantina
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Beras Ilegal Bikin Kesal 2 Menteri, Rp27,3 Miliar Barang Selundupan Ditindak

Selasa, 22 Sep 2026 17:10 WIB
PENGENALAN KAMPUS -- Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027. (ISTIMEWA)

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNMA Banten Tekankan Karakter dan Integritas

Minggu, 27 Sep 2026 16:10 WIB
Realisasi Investasi Kota Tangerang Capai Rp11,73 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target

Realisasi Investasi Kota Tangerang Capai Rp11,73 Triliun, DPMPTSP Optimistis Lampaui Target

Rabu, 23 Sep 2026 14:50 WIB
MENGIBARKAN BENDERA : Ketua DPD HKTI Banten, Andra Soni, mengibarkan bendera organisasi usai ditetapkan sebagai Ketua DPD HKTI Banten. (ISTIMEWA)

Pimpin DPD HKTI Banten, Andra Soni Siap Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Minggu, 27 Sep 2026 12:54 WIB
Belanda vs Jerman, Debut Pelatih Baru

Belanda vs Jerman, Debut Pelatih Baru

Kamis, 24 Sep 2026 08:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.