SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satpol PP menindak tegas PT Xing-xing Steel, di Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Minggu (8/3). Karena diduga telah melanggar aturan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Xing-xing Steel harus benar-benar diteliti oleh DLHK Kabupaten Tangerang. Pasalnya, masyarakat sudah merasah resah dengan pembuangan limbah B3 yang dibuang ke lingkungan masyarakat sekitar.
“Amdal dari PT tersebut harus diteliti, apakah sudah ada Amdal atau belum. Dan apakah operasional sekarang sudah sesuai dengan dokumen Amdal. Tentu hal ini mennjadi tugas DLHK untuk melakukan inspeksi,” kata Supriadi kepada Satelit News, Minggu (8/3).
Selain limbah B3, kata Supriadi, masyarakat juga merasa resah dengan cerobong asap milik PT Xing-xing Steel, karena telah mencemari udara sekitar. Dia mengimbau agar pabrik tersebut menggunakan filter pada tungku, sehingga asap yang dikeluarkan tidak mengganggu masyarakat.
“Kaitan polusi, seharusnya dapat diminimalisir dengan menggunakan filter pada tungku pembakaran,” jelasnya.
Supriadi juga mengatakan, agar pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang segera melakukan tindakan tegas terhadap PT Xing-xing Steel, karena sudah jelas terbukti jika perizinannya kurang lengkap.
“Satpol PP harus inspeksi perijinan, jika perijinannya tidak memenuhi maka harus segera dilakukan tindakan tegas,” katanya.
Mantan Ketua Komisi II DPRD ini juga mengimbau kepada masyarakat, Kampung Picung RT 04/RW 05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, ketika melakukan aksi unjuk rasa tidak bertindak anarkis dan harus lebih terarah. Kata dia, masyarakat juga harus mengawal tindakan yang akan dilakukan oleh DLHK dan Satpol PP.
“Kalau menurut saya sebaiknya demonya harus lebih terarah, dengan cara mengirim delegasi masyarakat ke DLHK dan Satpol PP untuk meminta tindakan lebih lanjut. Dibandingkan hanya aksi di depan pabrik tersebut,” himbaunya.
Sebelumnya, PT Xing-xing Steel didemo oleh ratusan warga Kampung Picung RT 04/ RW 05, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, karena dinilai berbahaya dan telah membuang limbah B3 ke lingkungan masyarakat sekitar. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post