SATELITNEWS.ID, LEBAK—Aktivis perempuan yang tergabung di Korps HMI-Wati (Kohati) dan HMI-MPO Cabang Lebak mengecam aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Lebak, TJ kepada istri sirinya tersebut. Kasus yang kini tengah di tangani kepolisian harus diusut tuntas.
Ketua Kohati-MPO Lebak, Siti Nur Khadijah mengatakan, kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di kedai kopi tidak boleh ada toleransi dan harus ditindak tegas. “Kami mengecam tindakan dugaan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oknum anggota DPRD Lebak, TJ dari Fraksi Gerindra Lebak,” kata Siti Nur Khadijah, Senin (06/09/2021).
Kekerasan pada perempuan bukan kali pertama terjadi tidak hanya di Lebak tapi didaerah lain pun. Maka, kepada aparat penegak hukum jangan biarkan kasus ini tidak diusut, tapi harus tuntas untuk memberikan efek jera.
“Sangat miris kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi, dan yang lebih mirisnya adalah ini diduga dilakukan oleh seorang wakil rakyat,” ujarnya.
Kasus yang kini sedang ditangani oleh Polres Lebak tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga wakil rakyat di Lebak. Anggota dewan yang terhormat yang seharusnya bisa menjadi panutan justru memberikan contoh tidak baik.
“Proses hukum harus berjalan, tidak pandang dia sebagai anggota dewan tetapi di mata hukum tetap sama. Saya berharap (proses hukum) berlanjut untuk meminimalisir kasus yang sama terjadi lagi,” sebut Upi.
Baca Juga: Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan
Senada dikatakan Ketua HMI-MPO Cabang Lebak, TB Aprilyandi menyangkan serta mengecam aksi oknum Anggota DPRD Lebak terhadap istri sirinya. “Dilakukan oleh siapa pun, kekerasan tidak dibenarkan, apalagi jika dilakukan oleh seorang anggota DPRD yang tentu akan jadi sorotan masyarakat luas,” katanya.
Jika terbukti kata Aprilyandi, maka harus ada sanksi tegas untuk memberikan efek jera kepada oknum dewan tersebut berupa sanksi tegas baik dari kepolisian maupun dari Badan Kehormatan DPRD Lebak. Sanksi itu sebagai salah satu upaya agar kasus kekerasan terhadap perempuan tidak kembali terjadi. “Kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi, apalagi sampai dilakukan oleh suami atau orang-orang yang justru harusnya melindungi, ” imbuhnya.(mulyana)
























