SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Sedikitnya ada 15 paket pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten, dan diklaim sudah rampung dilelangkan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) setempat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat membenarkan hal itu. “Sebanyak 15 paket pekerjaan itu, terdiri dari 11 paket infrastruktur jalan dengan total panjang 11 Km, dan 4 paket lagi pembangunan jembatan dengan total panjang 36 meter,” kata Asep, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/9/2021).
Jumlah anggaran untuk 15 paket pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Bankeu itu, mencapai Rp 35,369 Miliar. “Dari total pagu itu setelah dilelangkan, nilai penawaran keseluruhannya mencapai Rp 34,9 Miliar,” tandasnya.
Saat ini tambah Asep, pihaknya sedang menunggu penyerahan berita acara hasil pengadaan dan berkas-berkas dokumennya, dari UKPBJ Pandeglang, sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau sudah selesai lelang, sesuai Perpres 16 tahun 2018, kami menerima berita acara hasil pengadaan dari UKPBJ. Setelah diterima, PPK (Pejabatan Pembuat Komitmen) menerbitkan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa) melalui aplikasi,” tambahnya.
Setelah itu lanjutnya, pemenang tender diwajibkan menyerahkan jaminan pelaksanaan. “Kalau sudah itu, baru pihak I dan II menandatangani kontrak. Barulah diterbitkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) dan SPL (Surat Penyerahan Lapangan),” ujarnya lagi.
Baca Juga: Sekda: Mutasi ASN Pemkab Pandeglang Mengacu Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Pihaknya merencanakan, penandatanganan kontrak bisa dilakukan pekan ini. Sebab diharapkannya, pada pekan depan bisa dilaksanakan MC nol.
“Kalau setelah itu, segera dikerjakan dan jangan lebih dari 7 hari. Harapan kami, minggu ketiga bulan September ini sudah mulai dikerjakan,” pungkasnya.
Ia juga mengaku, tak khawatir dengan isu yang beredar soal Bankeu bakal di refocusing atau dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ketidakkhawatiran itu mucul, karena pihaknya sudah mengantispasinya melalui surat perjanjian dengan pemenang lelang.
“Saat proses lelang, sudah kami antisipasi. Di surat penawarannya disebutkan, dikemudian hari ada perubahan atau hilang, maka peserta tender tidak akan menuntut. Jadi kalau tiba-tiba turun SK Gubernur yang membatalkan, kami tak khawatir,” tandasnya.
Diketahui, selama 100 hari kerja kepemimpinan Irna Narulita – Tanto Warsono Arban, sudah dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan, renovasi jembatan, irigasi dan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Pembanguan jalan diselesaikakn sepanjang 7.434 meter, penggantian dan renovasi jembatan dengan panjang mencapai 155 meter, rehabilitasi jaringan irigasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 1.970 M/215 Ha dan dari APBD Pandeglang tersebar dibeberapa kecamatan dengan total 10 daerah irigasi.
Baca Juga: Kepala OPD Pemkab Pandeglang Diinstruksikan Segera Ajukan Pencairan Gaji P3K Paruh Waktu
Belum lagi, TPT dengan jumlah total panjang yang dibangun mencapai 1.517 meter sudah dapat diselesaikan. Itu semua yang berhasil dilaksanakan oleh DPUPR Pandeglang.
Sementara, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, dapat menyelesaikan pekerjaan peningkatan jalan poros desa dan lingkungan, jalan trandes, TPT, drainase, dan sistem air minum.
Jalan poros desa dan lingkungan menggunakan paving block, sepanjang 39.113.90 meter, jalan trandes 3130 meter, TPT jalan poros desa 971 meter, drainase sepanjang 1204,6 meter dan pembangunan sistem air minum sebanyak 1022 SR. (nipal)
