SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Kecamatan Menes bertambah satu orang. Rahmat Faozi (21) warga Kampung Pasir Sepat RT. 02/07, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Rahmat menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Menes seusai mendapatkan perawaran medis, Senin (13/9/2021), sekitar pukul 14.10 WIB.
Korban sebelumnya atau yang pertama meninggal dunia di Puskesmas Menes adalah Rama alias Rambo (22) warga Kampung Kadutanggay, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Kapolsek Menes, M. Yusuf membenarkan, kobran yang meninggal dunia akibat minuman oplosan bertambah satu orang.
“Ya betul yang meninggal bertambah satu orang atas nama Rahmat Faozi,” kata M. Yusuf saat dihubungi via telepon, Senin (13/9/2021).
Dia menjelaskan, Rahmat Faozi itu sempat dirawat di Puskesmas Menes dan dibawa ke RS Aulia Menes oleh pihak keluarganya. Namun karena RS Aulia Menes tak menerima, akhirnya korban dibawa kembali ke Puskesmas Menes.
“Sempat ke Puskesmas dulu awalnya, dan dirujuk ke RS Aulia Menes. Akan tetapi kata pihak keluarga di sana (RS Aulia) tak bisa, korban dibawa lagi ke Puskesmas. Di Puskesmas Menes itulah korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Sejauh ini yang masih dilakukan perawatan medis di Puskesmas Menes hanya satu orang. Sedangkan para peserta pesta miras lainnya hingga saat ini belum diketahui keberadaannya oleh pihak Kepolisian.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang
“Untuk yang dirawat hanya satu orang, sedangkan teman-temannya yang diduga sama-sama minum minuman oplosan itu pada kabur. Kami belum tahu keberadaannya. Bahkan yang meninggal ini juga kami tahunya setelah meninggal aja,” jelasnya lagi.
Ia menegaskan, penyelidikan terhadap kasus tersebut terus dilakukan pendalaman. Bahkan para korban yang meninggal saat ini telah dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang, untuk dilakukan autopsi.
“Tetap jalan penyelidikannya. Untuk kebutuhan penyelidikan juga, korban dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang untuk diotopsi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, psta minuman keras (Miras) oplosan yang dilakukan sekelompok pemuda di Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang selama tiga hari berujung maut. Dua pemuda yang ikut serta dalam pesta minuman haram itu yakni Rama alias Rambo (22) dan Ilham (22) harus dilarikan ke Puskesmas Menes, Minggu (12/9/2021), sekitar pukul 11.30 WIB akibat overdosis miras. Salah satu pelakunya, Rama, meninggal dunia pukul 14.00 Wib setelah sempat mendapatkan perawatan. Sedangkan Ilham hingga saat ini sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Menes. Keduanya merupakan warga Kampung Kadutanggay Desa Purwaraja, Kecamatan Menes. (nipal)
























