SATELITNEWS.ID, CIPUTAT— Satpol PP Kota Tangerang Selatan, membongkar pagar tembok perumahan Bukit Nusa Indah yang menutup akses tiga kepala keluarga (KK) di Kampung Bulak, RT06/09, Jalan Pelikan, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melakukan pengecekan dan pemanggilan warga terdampak dan pihak pengembang. “Rangkaian dari beberapa hari lalu melakulan pengecekan di lokasi ini. Setelah kita panggil pemilik dan meminta mediasi dengan warga, lurah dan anggota DPRD pada Sabtu 11 September menyepakati tembok dibuka untuk jalan mobil,” kata Muksin, Senin (13/9/2021).
Dia menegaskan kedua belah pihak menyepakati untuk menyudahi polemik yang sempat terjadi. Dengan dibukanya tembok tersebut, maka akses tiga KK terdampak bisa leluasa melintas. Bahkan untuk kendaraan roda empat sekalipun.
Tarmo, warga terdampak mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah membantu tiga kelapa keluarga di lingkungan sekitar. “Ada itikad baik semua pihak dan semua sekarang sudah baik-baik semua. Permintaan duit masa lalu sekarang sudah baik-baik semua. Saya tidak menuntut banyak dan saya berterima kasih telah diberikan jalan ini,” kata Tarmo di lokasi.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiyansyah mengatakan, berdasar laporan dari masyarakat pihaknya pada Jumat (10/9/2021) sore langsung mengunjungi lokasi penutupan akses jalan tersebut untuk melihat dan mengetahui sejauh mana permasalahan ini muncul.
Warga sekitar bercerita yang akses rumahnya dilakukan penembokan oleh pengembang, mengutarakan bahwa penembokan akses jalan ke rumah warga ini baru seminggu terakhir dan akan dibuat sampai ujung jalan yang mau masuk ke wilayah perkampungan.
Menurutnya, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara mediasi antar para pihak untuk mencari titik temu atau solusi yang satu sama lain tidak ada yang merasa dirugikan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Lurah Serua dan Camat Ciputat dan meminta untuk dapat menjadi mediator dari permasalahan ini. Informasi terakhir yang saya dapati bahwa hari Sabtu (11/9/2021) dilakukan mediasi dengan para pihak untuk dicarikan solusi yang terbaik dari permasalahan ini,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, Senin (13/9/2021) pukul 14.50 WIB, petugas Satpol PP mulai mendatangi lokasi. Persiapan pembongkaran pun dimulai setelah saksi mulai berkumpul.
Memasuki sore hari, proses pembongkaran dilakukan. Pembongkaran cepat saja dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Kelurahan Nasin Sutiadi dan dua warga terdampak sebagai saksi, Tarmo dan Pujiono. Ada pula unsur Satpol PP Tangerang Selatan hingga aparat TNI.
Tembok yang memiliki tinggi nyaris 1,8 meter itu dibongkar sepanjang 3 meter. Pembongkaran hanya di bagian tembok depan rumah Tarmo dan Pujiono selaku warga terdampak. Selebihnya di bagian rumah warga lain, tembok masih berdiri kokoh.
“Hari Sabtu (11/9) dari Kelurahan, pihak-pihak yang terdampak dan pengurus warga sudah ada kesepakatan yang alhamdulillah tembok ini hari ini (Senin) dibuka, warga tetap mendapat akses jalan, jalan mobil malah. Sampai saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan dengan warga dan pengembang rumah yang sedang dibangun,” kata mandor pelaksana pembongkaran tembok, Arnold, kepada wartawan di lokasi. (jarkasih)