SATELITNEWS.ID, CISOKA—Penggunan layanan sistem transaksi keuangan non tunai oleh penyedia layanan, sangat diperlukan di era digital dan industri 4.0. Terlebih di saat pandemi yang masih berlangsung, karena banyak keuntungan yang bisa dirasakan.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Mad Romli, saat menghadiri launching sistem QRIS untuk layanan pembayaran di Puskesmas Cisoka, Rabu (15/09/21). Wabup hadir bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, perwakilan BJB dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisoka.
“Penggunaan transaksi keuangan non tunai oleh penyedia layanan, sudah menjadi keharusan di era digital 4.0 karena layanan lebih efisien, lebih mudah dan lebih aman,” jelas Mad Romli.
Mad Romli yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini melanjutkan, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, BI, BJB melalui Tim Percepatan Perluasan Digitalasi Daerah (TP2D) Kabupaten Tangerang, akhirnya bisa membuat terobosan baru dalam penerapan elektronikfikasi transaksi digital keuangan, berupa QRIS di sektor layanan kesehatan dan perpajakan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Mad Romli berharap, melalui sistem QRIS di sektor layanan kesehatan dan perpajakan ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus sebagai alternatif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
“Puskesmas sebagai salah satu garda terdepan dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19. Melalui QRIS saya berharap secara tidak langsung bisa menjadi alternatif baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Masyarakat bisa aman dan nyaman dalam menerima layanan publik, khususnya di sektor bidang kesahatan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat kita,” jelasnya.
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menambahkan, sistem QRIS selain diterapkan di sektor restribusi kesehatan dan PBB, QRIS juga akan diterapkan di restribusi KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang.
“QRIS ini juga akan kita terapkan di restribusi KIR pada Dinas Perhubungan (Dishub) dan pemerintahan desa, karena berkaitan dengan pembayaran transfer dana desa,” kata Soma.
Soma juga berharap, dengan meningkatnya efektifitas pembayaran digital ini akan membantu meningkatkan pendapatan Pemda di sektor retribusi dan pajak daerah. “Sehingga kita bisa terus melaksanakan pembangunan secara maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, kehadiran sistem ini dinilai masyarakat sangat membantu dalam pembayaran. Hal ini diungkapkan Suparti, salah satu warga Desa Caringin Kecamatan Cisoka.
“Saya sangat terbantu dengan pembayaran digital ini. Selain praktis, kita juga tidak direpotkan dengan adanya interaksi akibat pembayaran uang tunai yang rawan terhadap sebaran corona. Kalau untuk Top up dana gampang, bisa dengan cara mobile banking atau ke gerai minimarket terdekat,” tuturnya.
Dalam website Bank Indonesia, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS), adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia, agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Baca Juga: Bayi di Depan Klinik Pondok Aren Diduga Hasil Hubungan Gelap, Ibu Dirawat di Puskesmas
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan non bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS. Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. (aditya)
























