Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejari Pandeglang Gunakan Hak Restorative Justice, Kasus KDRT Berakhir Damai

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 8 Okt 2021 19:18 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Kejari Pandeglang Gunakan Hak Restorative Justice, Kasus KDRT Berakhir Damai

Korban KDRT, sedang menandatangani berita acara, hasil upaya restorative justice yang difasilitasi Kejari Pandeglang, di Kantor Kejari Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Atas permintaan korban, kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Sunti, warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, menggunakan hak restorative justice (keadilan restoratif) dalam menangani kasus tersebut.

Akhirnya, pelaku, Dodi (suami korban) dapat berdamai secara kekeluargaan, dan bakal terbebas dari ancaman kurungan penjara, Senin (11/10/2021) mendatang.

Kasubsi Pra Penuntutan Kasi Tindakan Pindana Umum Kejari Pandeglang, Robet Iwan mengatakan, restorative justice di Kabupaten Pandeglang baru pertama kalinya dipergunakan olehnya, dalam perkara KDRT.

“Di Pandeglang, kami baru pertama melakukan RJ (restorative justice). Alhamdulillah, bapak

Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadil Zumhana, Kajati Banten Reda Mantovani, dan Kajari Pandeglang Suwarno, mengabulkan atau menyetujui terkait penghentian penuntutan kasus tersebut,” kata Robet, Jumat (8/10/2021).

Ia menjelaskan, perkara KDRT itu terjadi di wilayah hukum Polsek Cimanggu. Jadi ungkapnya, kasus tersebut berawal ketika seorang suami sebagai tersangka melakukan dorongan yang kuat kearah badan istrinya, kemudian istrinya terpental menghantam pagar bambu, kemudian kepalanya terbentur ke paving blok, dan sang istri pingsan.

Baca Juga: Berbagai Jenis Narkotika, Senpi Hingga Upal Dimusnahkan Di Kejari Pandeglang

“Si korban pingsan, korban dibawa ke rumah sakit, dan hasilnya korban tidak mengalami luka apapun. Kemudian karena sudah kesal dengan pelaku, istrinya pun melaporkan hal tersebut kepada polsek setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” paparnya.

Berjalannya waktu lanjutnya meceritakan, istrinya pun merasa kesepian, karena suami harus ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang, akhirnya istrinya pun meminta permohonan kepada kejaksaan karena berkasnya sudah diterima oleh kejaksaan Pandeglang.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Tiga Jabatan Eselon II Masih Kosong, Pemprov Lakukan Pemetaan Pegawai

Minggu, 13 Sep 2026 19:10 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Saat ini, Pemprov Banten tengah melakukan evaluasi terhadap penjurusan mata pelajaran di SMK agar sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.(DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Evaluasi Jurusan SMK, Dindikbud Banten Lakukan Optimalisasi Kejurusan

Minggu, 13 Sep 2026 19:05 WIB

“Dalam pengajuan itu dimohon perdamaian, istrinya memaafkan, istrinya mengampuni, istrinya menerima keadaan kembali suaminya dengan tanpa syarat apapun, termasuk tanpa ada syarat biaya pengobatan dan kerusakan yang terjadi di pagar,” ungkapnya.

Atas dasar permintaan itulah, penuntut umum merujuk pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan perintah Kejagung RI yang menyatakan agar bisa melakukan hati nurani.

“Beranjak dari situ, kami tim Jaksa Umum Khusus menangani perkara ini langsung meminta beberapa pihak untuk hadir agar bisa melaksanakan RJ. Nah, pada hari Senin, 04 Oktober 2021 lalu di Kejari Pandeglang, alhamdulillah hasilnya semua pihak menyetujui hal-hal positif,” ujarnya.

Hasil terakhir dari perkara tersebut, disepakati dengan berdamai, setelah itu pihak Kejari Pandeglang membuat berita acara dengan membuat penyataan dan ditanda tangani oleh berbagai pihak.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Perketat Pengawasan SPPG

“Kami mengajukan kepada Kejari Banten, dan Kejagung RI. Dan alhamdulillah dikabulkan serta disetujui hingga akhirnya kami akan menerbitkan surat tetapan penghentian penuntutan. Kejari pandeglang juga meminta agar segera menindaklanjuti perkara ini kepada tim Jaksa Umum,” tandasnya.

Untuk diketahui, syarat-syarat dalam melaksanakan restorative justice (keadilan restoratif) diantaranya adalah pelaku belum pernah di hukum atau berhadapan dengan hukum dan diputus secara pengadilan.

Kemudian untuk tindak pidana ini dibatasi yakni, tidak lebih dari 5 tahun pidana penjara. Selanjutnya, untuk tindakan pidana yang kerugiannya diatas 2,5 juta rupiah, dan kalau 2,5 juta rupiah masih bisa masuk dalam program RJ. Selanjutnya, ada upaya perdamaian dari kedua belah pihak, baik tersangka dan korban, sebagai contoh misalnya adanya syarat ganti rugi ataupun tindakan pidana kejahatan dengan adanya biaya pengobatan.

“Dalam pelaksanaan RJ ini kita juga harus mengundang pihak-pihak salah satunya saksi korban, tersangka, Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan dari pihak keluarga lainnya,” imbuhnya. (nipal)

Tags: kasus kdrt berakhir damaikejari pandeglangpelaku dibebaskan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PEMBANGUNAN JALAN -- Ruas Jalan Mancak-Cikedung, merupakan ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui DPUPR. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Ruas Jalan Cikedung

Minggu, 13 Sep 2026 18:58 WIB
Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai
Banten Region

Abu GAK Mengintai Gangguan Pernapasan, Warga Lebak Diminta Tak Abai

Minggu, 13 Sep 2026 18:22 WIB
Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK
Banten Region

Udara Dinyatakan Aman, DLH Lebak Tetap Siaga Pantau Abu GAK

Minggu, 13 Sep 2026 18:14 WIB
BERI BANTUAN -- Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Kodim 0601/Pandeglang, turut mendampingi Pemerintah Desa Kadumadang untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Babinsa Koramil 0104/Cimanuk Pandeglang Dampingi Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran

Minggu, 13 Sep 2026 17:33 WIB
Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut
Banten Region

Perubahan APBD Lebak 2026, Pendapatan Daerah Menyusut

Minggu, 13 Sep 2026 17:23 WIB
MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
Kegiatan CKG di wilayah Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

CKG di Banten Diklaim Tembus 53,69 Persen, Hipertensi dan Diabet Mendominasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.