SATELITNEWS.ID, KAB TANGERANG—Seorang remaja berinisial SN (14) asal Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban ketidakuratan diagnosis yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Cikuya. Pasien yang menderita gagal ginjal didiagnosa flek paru oleh oknum petugas puskesmas.
Ketua Umum Sarekat Mahasiswa Demokratik (SMD) Kabupaten Tangerang dan merupakan kakak kandung SN Fajar Rahman menjelaskan, pada tanggal 26 September 2021, SN (14) ditemani sang ibu mengunjungi Klinik Usada Nugraha untuk melakukan pemeriksaan rontgen.
Setelah hasil pemeriksaan rontgen keluar, pihak klinik mengatakan tidak bisa membaca hasil pemeriksaan rontgen dan menyarankan untuk ke puskesmas untuk melakukan pembacaannya.
Kemudian tanggal 27 September 2021 ia mengunjungi puskesmas untuk membaca hasil pemeriksaan rontgen. Setelah diperiksa, petugas puskesmas mendiagnosa pasien mengalami flek paru dan selanjutnya pasien akan dilakukan pemeriksaan bakteri tahan asam (BTA).
BTA adalah salah satu metode yang dilakukan untuk mendeteksi bakteri penyebab Tuberkulosis karena bakteri ini dapat hidup di lingkungan asam. Tes ini menggunakan sampel dahak dari penderita TBC.
” 29 September 2021, pasien kembali ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan BTA, setelah selesai pemeriksaan petugas puskesmas mengatakan menunggu hasil pemeriksaan dan pengambilan obat flek paru pada hari Senin 4 Oktober 2021,” Kata Fajar kepada SatelitNews.Id, Jumat (12/11).
Baca Juga: Genap 88 Tahun, RSDP Serang Terus Perkuat Layanan Kesehatan
Lanjut Fajar, pada 4 Oktober 2021 pasien mengunjungi Puskesmas Cikuya untuk mengetahui hasil pemeriksaan BTA dan pengambilan obat untuk flek paru. Namun setelah ke Puskesmas, petugas puskesmas mengatakan bahwa obat untuk flek paru tidak ada dan menyarankan pasien untuk kembali lagi pada hari kamis, 7 Oktober 2021 untuk pengambilan obat flek paru. ” Pada malam hari, saya tidak kuat menahan sedih karena adik merasakan sakit dan berkali-kali mengatakan tidak kuat, ” jarnga.
Pada malam hari, Fajar menuju Klinik Sumber Urip 2 dengan membawa hasil rontgen dan hasil pemeriksaan laboratorium untuk menanyakan tentang penyakit adiknya, serta ingin menanyakan apakah klinik tersebut menjual obat flek paru.
Petugas klinik menyarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Setelah berkonsultasi dengan dokter klinik, ternyata sang dokter mengatakan bahwa hasil pemeriksaan rontgen buruk dan menanyakan kenapa petugas puskesmas bisa membaca hasil rontgen dengan kualitas buruk seperti ini, sebab kualitas rogten tidak terbaca dengan jelas atau buram.
Kakak pasien pun memberitahu hasil pemeriksaan laboratorium/hasil pemeriksaan BTA dari petugas puskesmas. Dokter klinik menyayangkan hasil rontgen dan hasil pemeriksaan laboratorium yang tidak sesuai. ” Hasil rontgen menerangkan bahwa pasien mengalami flek paru, sedangkan hasil pemeriksaan laboratorium/BTA negatif, artinya tidak ada penyakit flek paru yang diderita oleh pasien,” katanya.
Setelah berkonsultasi, dengan dokter klinik , sang dokter menyarankan untuk segera melakukan pemeriksaan rontgen kembali dan memberikan surat rujukan rontgen ke RS Hermina.
Lalu, pada tanggal 5 Oktober 2021, kakak pasien membawa pasien ke RS Hermina untuk melakukan pemeriksaan rontgen. Setelah hasil rontgen keluar, dokter di RS Hermina menerangkan hasil rontgen tidak ada flek paru, karena sang kakak masih tidak percaya bahwa petugas puskesmas salah diagnosis, ia menanyakan kembali untuk mendapat kepastian sebenarnya penyakit yang di derita oleh sang adik. ” Dokter mengatakan akan melakukan tes rontgen kembali untuk menjawab pertanyaan. Setelah melakukan pemeriksaan rontgen ke-2, ternyata pasien menderita gagal ginjal, ” terangnya.
Baca Juga: Gagal Ginjal, Sepanjang Tahun 2022 Sebanyak 11 Balita di Banten Meninggal Dunia
Keluarga minta solusi yang terbaik oleh dokter RS Hermina Bitung, lalu dokter menyarankan untuk cuci darah, karena usia pasien yang terbilang muda (14 tahun) RS Hermina tidak dapat melakukan cuci darah untuk anak 20 tahun ke bawah dan merujuk ke RS lain yang bisa melakukan cuci darah untuk anak 14 tahun. ” Pada akhirnya pasien dirujuk ke RS Ciputra Citra Garden, Jakarta Barat dan cuci darah dilakukan tanggal 6 Oktober dan alhamdulilah berhasil, ” katanya.
Lanjutnya, Dokter juga menyarankan agar pasien membuat surat rujukan dari puskesmas tempat pasien tinggal. 11 Oktober 2021, ibu pasien yang di temani oleh Fajar mendatangi puskesmas untuk meminta dibuatkan surat rujukan.
Lalu Petugas Puskesmas Cikuya menanyakan sakit yang diderita pasien, setelah dijawab oleh ibu pasien sakit yang diderita anaknya ternyata gagal ginjal, petugas puskesmas menanyakan kembali tentang gagal ginjal itu penyakit apa.
” Karena ibu pasien adalah orang awam tentang dunia medis, iya menjawab tidak tahu. Petugas puskesmas akhirnya menanyakan kepada dokter pengganti, karena dokter yang piket pada hari itu sedang vaksinasi, menurut petugas puskesmas, “ucapnya. Setelah mendapatkan surat rujukan lalu keluarga bergegas ke RS Hermina untuk memberikan surat rujukan yang selanjutnya akan diteruskan kepada pihak RS Ciputra Citra Garden.
” Namun saat dibaca oleh petugas RS Hermina ternyata surat rujukan yang dituju oleh pihak puskesmas salah, yang seharusnya rujukan untuk penyakit dalam, puskesmas malah membuat surat rujukan untuk tes urine, ” katanya.
Pihak keluarga yang sedang di RS Hermina pun langsung menelepon keluarga yang di rumah untuk menjelaskan kepada pihak puskesmas bahwa surat rujukan yang dikasih ternyata salah. Keluarga pasien yang dirumah langsung menuju puskesmas untuk menanyakan hal tersebut.
Lalu, keluarga pasien berbicara bahwa surat rujukan yang tadi dibuat oleh petugas puskesmas cikuya salah dan minta dibuatkan kembali. Petugas puskesmas menjawab dengan nada ketus, menganggap bahwa keluarga pasien menyalahkan petugas puskesmas.
” Terjadi perdebatan antara pihak keluarga dan puskesmas. Petugas puskesmas menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu surat rujukan itu harus dituju untuk kemana, hanya berbekal googling, ” ujarnya.
Pihak keluarga pasien menyayangkan jawaban dari petugas puskesmas yang terlihat tidak kompeten pada bidangnya. Lalu pihak keluarga menanyakan bisa atau tidak dibuatkan surat rujukan kembali karena besok, tertanggal 12 Oktober 2021 adiknya harus cuci darah kembali.
” Petugas puskesmas menjawab bahwa prosedurnya satu hari satu surat rujukan dan menyuruh pihak keluarga untuk kembali besok pagi, ” ujarnya. Sementara, Kepala Puskesmas Cikuya, Kecamatan Solaer, Mutmainah hingga berita ini ditulis masih belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh SatelitNews.Id, (alfian)
























