Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Kontraktor di Kota Tangerang Diancam Sanksi Bila Tak Rampungkan Proyek Sesuai Target

Oleh Made Nusantara
Selasa, 16 Nov 2021 14:27 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kontraktor di Kota Tangerang Diancam Sanksi Bila Tak Rampungkan Proyek Sesuai Target

Pembangunan turap di Kecamatan Periuk, salah satu proyek penanganan banjir PUPR Kota Tangerang belum rampung. IRFAN/SATELIT NEWS.ID

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang salah satu OPD dengan serapan anggaran paling rendah. Hal ini menjadi tantangan dinas tersebut untuk gencar menyelesaikan berbagai kegiatan di penghujung akhir tahun 2021.

Kepada Dinas PUPR Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan, menilai hal itu masih normatif. Kendati banyak kegiatan yang belum rampung di penghujung akhir tahun ini. “Kalau misalnya penyerapan anggaran saya rasa masih normatif, kita bicara memang sudah akhir tahun, tapi memang kita bicara tentang progres pelaksanaan fisik,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Selasa, (16/11/2021).

Decky menjelaskan, akhir tahun ini banyak kegiatan yang berkaitan dengan Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Oleh sebab itu, banyak kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur berjalan lambat. “Cuma kami ini hampir chat rutin setiap hari, jadi minta dilaporkan setiap progres ada masalah kita diskusikan untuk segera penyelesaiannya,” kata Decky.

Decky mengakui kalau penyelesaian proyek tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Namun demikian, dia meminta jajarannya untuk mengejar target pembangunan itu. “Tapi tetap yakin lah bisa kita uber pekerjaan pekerjaan yang lelang murni udah tanda tangan berapa paket banyak cukup banyak,” katanya.  “Kita fokusnya sekarang bergeser ke arah biaya anggaran segera kita dorong,” tambah Decky.

Dia juga mengklaim kalau anggaran PUPR Kota Tangerang sudah terserap sekitar 60 hingga 70 persen. Diketahui, anggaran PUPR Kota Tangerang di 2021 ini mencapai Rp 548 miliar. “Kalau ABT memang pengerjaannya kecil-kecil, pekerjaan-pekerjaan (yang nilainya) Rp 200 juta itu tersebar banyak, saya sih yakin dua minggu itu selesai,” papar Decky.

Diakuinya ada beberapa proyek besar yang hingga saat ini belum rampung dan masih berjalan pengerjaannya. Seperti bidang konstruksi, penanganan banjir dan jalan.  “Yang menyerap anggaran utama pekerjaan fisik, baik yang sifatnya eksekusi fisik ataupun OP (Operasional dan Pemeliharaan,” jelasnya.

BeritaTerbaru

IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB

Decky mengungkapkan ada beberapa konsekuensi yang akan didapat pihak kontraktor apabila proyeknya tak rampung sesuai dengan target. Salah satunya denda.  “Secara prosedur kita lakukan peneguran dan seterusnya nanti kita liat kasih tambah konsekuensi dan sebagaimana. Mekanisme proyek banyak, nanti kalau misalnya ada denda itu mekanisme umum lah,” pungkasnya. (irfan)

Tags: dinas pupr kota tangerangkota tangerangSerapan Anggaran Kota Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga
Kabupaten Tangerang

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun
Headline

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran
Headline

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas
Kabupaten Tangerang

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan
Headline

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078
Headline

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.