SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang salah satu OPD dengan serapan anggaran paling rendah. Hal ini menjadi tantangan dinas tersebut untuk gencar menyelesaikan berbagai kegiatan di penghujung akhir tahun 2021.
Kepada Dinas PUPR Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan, menilai hal itu masih normatif. Kendati banyak kegiatan yang belum rampung di penghujung akhir tahun ini. “Kalau misalnya penyerapan anggaran saya rasa masih normatif, kita bicara memang sudah akhir tahun, tapi memang kita bicara tentang progres pelaksanaan fisik,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Selasa, (16/11/2021).
Decky menjelaskan, akhir tahun ini banyak kegiatan yang berkaitan dengan Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Oleh sebab itu, banyak kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur berjalan lambat. “Cuma kami ini hampir chat rutin setiap hari, jadi minta dilaporkan setiap progres ada masalah kita diskusikan untuk segera penyelesaiannya,” kata Decky.
Decky mengakui kalau penyelesaian proyek tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan. Namun demikian, dia meminta jajarannya untuk mengejar target pembangunan itu. “Tapi tetap yakin lah bisa kita uber pekerjaan pekerjaan yang lelang murni udah tanda tangan berapa paket banyak cukup banyak,” katanya. “Kita fokusnya sekarang bergeser ke arah biaya anggaran segera kita dorong,” tambah Decky.
Dia juga mengklaim kalau anggaran PUPR Kota Tangerang sudah terserap sekitar 60 hingga 70 persen. Diketahui, anggaran PUPR Kota Tangerang di 2021 ini mencapai Rp 548 miliar. “Kalau ABT memang pengerjaannya kecil-kecil, pekerjaan-pekerjaan (yang nilainya) Rp 200 juta itu tersebar banyak, saya sih yakin dua minggu itu selesai,” papar Decky.
Diakuinya ada beberapa proyek besar yang hingga saat ini belum rampung dan masih berjalan pengerjaannya. Seperti bidang konstruksi, penanganan banjir dan jalan. “Yang menyerap anggaran utama pekerjaan fisik, baik yang sifatnya eksekusi fisik ataupun OP (Operasional dan Pemeliharaan,” jelasnya.
Decky mengungkapkan ada beberapa konsekuensi yang akan didapat pihak kontraktor apabila proyeknya tak rampung sesuai dengan target. Salah satunya denda. “Secara prosedur kita lakukan peneguran dan seterusnya nanti kita liat kasih tambah konsekuensi dan sebagaimana. Mekanisme proyek banyak, nanti kalau misalnya ada denda itu mekanisme umum lah,” pungkasnya. (irfan)