SATELITNEWS.ID, LEBAK—Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan pemerintah juga sudah ancang-ancang memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 semua daerah.
Kabar itu membuat pengelola wisata mengelus dada lantaran objek wisata dipastikan sepi. Selain itu, di balik kebijakan tersebut diharapkan ada kelonggaran untuk warga lokal.
Mumu Mahpudin salah satunya. Pengelola wisata Pantai Bagedur, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak ini berharap pemerintah memberi kelonggaran untuk wisatawan lokal. Sebab, tak ada harapan lain untuk menutupi operasional pantai selain dari pengunjung.
“Anggaran pemeliharaan terus berjalan, sementara pemasukan kurang. Akhir tahun biasanya menjadi momentum untuk meraup keuntungan, tapi setelah adanya kebijakan PPKM Level 3 ini dipastikan pengunjung sepi,” kata Mumu, Senin (22/11/2021).
PPKM Level 3 ini, jelas ada larangan untuk objek wisata untuk beroperasi. Artinya, dengan larangan itu nyaris setahun ini keuangan manajemen objek wisata tak ada pemasukan menguntungkan. “Ya, saya pribadi atau mungkin pengelola wisata lainnya juga berharap ada kelonggaran untuk wisatan lokal. Kami bukan untuk membangkang tapi ini persoalan perut,” ujarnya.
“Soal protokol kesehatan, kami selalu menerapkannya dari awal. Karena kami juga mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Baca Juga: Di Bukit Sunyi Lebak, Ribuan Umat Katolik Datang Menitipkan Harapan di Goa Maria Kanada
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, kebijakan PPKM level 3 itu semata-mata untuk kepentingan bersama. “Kita juga bukan tidak peduli soal kelangsungan manajemen objek wisata tapi ini kebijakan pemerintah yang harus kita ikuti bersama,” tegas Imam. (mulyana)
