SATELITNEWS.ID, SETU—Sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022. Anggota DPRD Kota Tangsel, Emanuela Ridayati pada rapat paripurna menerangkan, puluhan Raperda tersebut antara lain mengenai Bangunan Gedung, kedua tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketiga tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
“Kemudian Raperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Selasa (23/11).
Selanjutnya, Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan 2011 – 2031. Kemudian Raperda perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman.
“Raperda perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang Perikanan. Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota. Pencabutan Perda nomor 2 tahun 2014 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi,” ungkapnya.
Lanjut Rida, Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, Raperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah.
“Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” terangnya.
Baca Juga: Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel
Selanjutnya, Raperda Perkoperasian dan Usaha Mikro, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkugan Perusahaan, Raperda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel, Raperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2021 – 2025.
“Raperda Badan Usaha Milik Daerah Khusus Air Minum, Raperda Kerja Sama Daerah, Raperda Pembangunan Pembinaan dan Pertahanan Keluarga, Raperda Kumulatif Terbuka,” tutupnya
Sementara, dalam rapat paripurna Jawaban Walikota Tangsel terhadap pandangan umum fraksi mengenai Raperda tentang Rencana Induk pembangunan Pariwisata Daerah Dan jawaban DPRD terhadap pendapat Walikota mengenai Raperda Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Li Claudia Chandra, salah seorang Anggota DPRD dari Fraksi PKB Sudiar, melakukan interupsi kepada pimpinan DPRD.
Interupsi yang dilakukan Sudiar lantaran saat berlangsungnya rapat paripurna, ia hanya mendapati segelas air putih diatas mejanya. “Izin pimpinan, ini rapat kami hanya disediakan air putih aja. Jangan samakan kami dengan mbah dukun,” sindirnya.
Interupsi yang disampaikan Anggota Komisi lV itu pun langsung ditanggapi Li Claudia Chandra untuk segera ditindaklanjuti. Pantauan di ruang Rapat Paripurna, setelah adanya interupsi yang disampaikan Sudiar, entah siapa yang memberi komando. Dalam hitungan menit beberapa staf DPRD sibuk membawakan boks yang di dalamnya berisi makanan ringan serta nasi kotak. (jarkasih)
