Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kasatpol PP Banten Dicopot, Diperiksa Tim Internal

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 24 Des 2021 10:10 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kasatpol PP Banten Dicopot, Diperiksa Tim Internal

COPOT KASATPOL PP: Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan telah memberhentikan Kasatpol PP Agus Supryadi akibat pendudukan kantornya oleh buruh. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya untuk sementara oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (23/12). Pencopotan itu merupakan buntut dari pembajakan ruang kerja Gubernur Banten oleh massa aksi buruh pada Rabu (22/12) lalu.

Pembebastugasan sementara Agus Supriyadi tertuang dalam surat keputusan Nomor 821.2/Kep.221/BKD. Pembebastugasan itu dilakukan dengan alasan Agus gagal menjaga ketertiban dan keamanan KP3B, khususnya kantor Gubernur Banten.

“Kita berhentikan sementara (kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi) sambil kita periksa,” kata Gubernur Baten Wahidin Halim, kemarin.

Menurut WH, jajaran Satpol PP gagal dalam mengamankan kantornya. Pasalnya, dalam video yang dia dapat, WH tak melihat satu pun petugas Satpol PP berada di kantor saat buruh masuk.

Hal ini berbeda ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Tangerang dahulu. Dimana, jajaran Satpol PP selalu siap siaga.

“Tapi kan tramtib (Satpol PP) enggak ada kalau lihat foto di situ. Iya kan. Ini jadi pertanyaan kita. Kita periksa sekarang mereka kalau internal kita. Kenapa nggak ada yang menghalangi. Semua masyarakat mengecam itu, tidak boleh masuk seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga: Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, membenarkan pembebastugasan sementara Kepala Satpol PP. Menurutnya, keputusan pembebastugasan sementara itu dilakukan hingga tim yang ditugaskan oleh Gubernur Banten, selesai melakukan pemeriksaan terhadap Agus.

“Dibebastugaskan sementara dari jabatan, karena ada indikasi tidak menjalankan tugas dengan baik, bertanggungjawab, atas pngamanan perkantoran dari aksi demo buruh kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (23/12).

BeritaTerbaru

FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB

Tim tersebut menurut Komarudin, akan mengulik apakah terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Banten, dalam peristiwa penerobosan massa aksi hingga ke ruang Gubernur Banten itu.

“Kalau memang nanti terbukti, nanti akan keluar keputusan tetap. Nah keputusan tetapnya itu menunggu dari hasil pemeriksaan dari timlah,”ungkapnya.

Selama masa pemeriksaan itu, jabatan Kepala Satpol PP Provinsi Banten akan dijabat sementara oleh Pelaksana Harian (Plh), yang dijabat oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Banten.

“Ditunjuk Plh, nanti dijabat oleh Plh sampai keluar keputusan tetap. Saat ini jabatan Plh Kepala Satpol PP Provinsi Banten dijabat oleh Sekretaris,” jelasnya.

Baca Juga: Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Akan tetapi, pembebastugasan sementara hingga nanti keluar keputusan untuk pembebastugasan tetap itu dianggap melanggar ketentuan pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam pasal itu menegaskan bahwa Kepala Daerah dilarang untuk mengganti pejabat, enam bulan sebelum akhir masa jabatan. Diketahui, jatah pergantian pejabat oleh Wahidin Halim sudah habis sejak November lalu karena kepemimpinannya akan habis pada Mei mendatang.

Hal itu diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 273/487/SJ Tahun 2020 Tentang Penegasan Dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin. Menurutnya, memang benar seharusnya tidak terjadi pergantian pejabat di Provinsi Banten saat ini, mengingat sudah memasuki “masa tenang”. Namun menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan asalkan dalam pergantian pejabat itu bisa mendapatkan persetujuan dari Menteri, dalam hal ini Mendagri.

“Ya tidak masalah. Memang selama 6 bulan sebelum berakhir itu kan dilarang melakukan pelantikan, kecuali atas izin menteri,” ujarnya.

Namun ia berkilah, pembebastugasan Agus merupakan hal yang berbeda. Sebab, Agus dicopot karena sanksi disiplin, bukan dalam rangka promosi dan mutasi.

“Ini kan penjatuhan hukuman disiplin. Jadi tidak terkait dengan aturan itu,” jelasnya.

Akan tetapi, jika nantinya pembebastugasan Agus sudah berkekuatan hukum tetap, artinya benar-benar dicopot dari jabatannya. Maka pihaknya akan berurusan dengan UU Nomor 10 tahun 2016 dan SE Mendagri itu.

Sebab untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Satpol PP, pihaknya harus mendapatkan izin dari Menteri untuk melakukan pelantikan di masa jabatan Wahidin Halim, atau menunggu Wahidin lengser dan digantikan oleh pejabat sementara.

“Yah nanti kalau ada pelantikan siapapun, harus minta izin menteri. (Kalau tidak dapat izin menteri) ya Plt aja terus sampai ada pejabat yang baru, silahkan,” katanya.

Akademisi Untirta, Gandung Ismanto, mengatakan bahwa memang secara aturan, pencopotan pejabat negara boleh dilakukan meskipun memasuki masa tenang menjelang habis masa jabatan Kepala Daerah. Namun dengan catatan, pencopotan harus memenuhi syarat perundang-undangan.

“Pencopotan memang tidak menjadi soal sepanjang memenuhi syarat perundang-undangan. Misalnya pejabat yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin, tidak lagi memenuhi syarat jabatan, mengundurkan diri, pensiun dan lain-lain,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Akan tetapi, Gandung juga menegaskan bahwa seharusnya Pemprov Banten, khususnya Gubernur, memaknai bahwa pencopotan pejabat merupakan satu paket dengan pengangkatan pejabat. Hal itu menurutnya merupakan konsekuensi yang nyata.

“Bila pengangkatan seorang pejabat membutuhkan waktu yang lebih lama, biaya yang lebih mahal dan proses yang lebih lama dan sebagainya, yang kemudian mengganggu kinerja kelembagaan perangkat daerah terkait, maka mempertahankan seorang pejabat tentu menjadi opsi paling rasional daripada mencopotnya,” tegas Gandung.

Ketergesa-gesaan dalam pengambilan keputusan dinilai mampu membuat kebijakan yang dapat digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Maka dari itu, jika memang pencopotan tersebut dinilai menabrak aturan, pengajuan gugatan melalui PTUN menurutnya sangat terbuka lebar.

“Karenanya bila ada proses yang dianggap tidak patut dan tidak layak dilakukan terkait pencopotan jabatan ini, maka disediakan ruang untuk melakukan pengujian terhadap keabsahannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara,”tandasnya. (dzh/bnn/gatot)

Tags: buruhGubernur Banten Wahidin HalimKasatpol PP Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung
Banten Region

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
PENINGKATAN KAPASITAS -- Sebanyak 326 Satlinmas, tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas oleh Satpol PP Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Libatkan TNI Polri dan DPMD, Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Satlinmas

Rabu, 21 Okt 2026 16:57 WIB
GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Pastikan Bukan Bom

Dua Orang Tewas Akibat Ledakan Pasar Cimanggis, Polisi Pastikan Bukan Bom

Kamis, 15 Okt 2026 07:46 WIB
H. Wasit Aulawi

Hari Santri Nasional 2026: Santri Kabupaten Serang, Pewaris Syaikh Nawawi al-Bantani dan Pemimpin Masa Depan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 16:44 WIB
Kebakaran Landa Gudang Online Shop di Sepatan

Jelang Subuh, Kebakaran Landa Gudang Online Shop di Sepatan

Kamis, 15 Okt 2026 07:31 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.