SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dibatalkan menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten terkait mewabahnya Virus Corona. Hal tersebut diputuskan oleh pimpinan DPRD Kota Tangerang dalam rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, (18/3).
Koordinator Bamus DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan, pembatalan kunker diputuskan karena mengacu pada keselamatan para dewan. Dikhawatirkan dewan yang melakukan kunker ke suatu daerah dapat terpapar Virus Corona dan membawa tersebar di Kota Tangerang sekembalinya pulang.
“Kunker ditunda sampai tanggal 29 Maret sesuai masa KLB tanggal 30 Maret baru kunker,” ujarnya kepada Satelit News. Seharunya DPRD Kota Tangerang akan menjalankan kunker selama tiga hari terhitung mulai Kamis, (9/3) hingga Sabtu, (21/3). Penggantinya, DPRD akan melakukan pembahasan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Pembahasan tersebut dilakukan di lokasi yang berada di Kota Tangerang. “Pembahasan LKPJ kita lakukan selama 17 tapi bukan di luar daerah tetap di Kota Tangerang. Tapi belum kita tentukan lokasinya, mungkin di hotel,” kata Turidi.
Dalam rapat yang berlangsung di Banmus tersebut juga memutuskan penundaan paripurna. Paripurna yang seharusnya berlangusung kemarin diubah dan akan dilaksanakan hari ini. “Nah paripurna itu kita membahas LKPJ. Kita akan pangil OPD OPD pembahasan LKPJ,” ujar Turidi.
Paripurna LKPJ lanjut politisi Gerindra ini akan dibahas oleh Komisi I sampai IV DPRD Kota Tangerang. “Akan dibahas dalam bentuk pansus (panitia khusus) jadi pansusnya dalam bentuk Komisi 1 2 3 4 yang kaitan pembangunan dari mitra pembangunan kesra dengan kesra, pemerintahan dengan pemerintahan dan keuangan dengan keuangan,” jelasnya.
Dia menambahkan rapat paripurna pembahasan LKPJ juga akan dibatasi. Hal ini merupakan upaya dalam mengatisipasi penyebaran Virus Corona. “Kan tidak boleh lebih dari 100 orang. Dewan tetap 50 anggota. Maksudnya tiga pilarnya seperti KPU undang Forkopimda tidak. Biasanya 45 OPD diundang cuma lima diundang. kemarin lurah diundang ini 13 camat diundang,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo enggat berkomentar banyak terkait penundaan ini. Menurutnya rapat Banmus membahas perihal evaluasi dewan dan LKPJ. “LKPJ ini kan ada batas satu bulan teknisanya mau seperti apa? Banmus itu kan juga salah satunya kita melakukan evaluasi kegiatan kedewanan. Nanti lebih jelasnya sama koordinator Banmus saja,” terang Politisi PDI Perjuangan ini. (irfan/made)
Diskusi tentang ini post