SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan capaian pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp 4,50 triliun. Angka ini meningkat bila dibanding dari tahun 2021 lalu yang hanya Rp 4,27 triliun.
Jumlah itu dianggarkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,30 triliun, biaya transfer baik pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp 2,20 triliun. Dengan kata lain, kontribusi PAD yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2022 ini melebihi dana yang bersumber dari biaya transfer.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan PAD bersumber dari sembilan item pajak daerah yakni hiburan, hotel, reklame, air tanah, parkir, PPJU dan restoran. Kemudian, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
“Pajak dari sembilan item itu ditargetkan Rp 1,98 triliun. Kemudian dari retribusi daerah yang dihasilkan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) targetnya Rp 96,2 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 26,3 miliar dan pendapatan yang sah itu Rp 2,000,400,000,” ujarnya kepada SatelitNews.Id, Rabu, (05/01/2022).
Kemudian, pendapatan berikutnya bersumber dari transfer pemerintah pusat dan antar daerah yang ditargetkan mencapai Rp 2,20 triliun. Pendapatan transfer pemerintah pusat yakni Dana Alokasi Khusus fisik dan non fisik, Dana Bagi Hasil (DBH) serta Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 1,53 triliun. “Lalu transfer antar daerah seperti dari Provinsi Banten atau daerah lain di wilayah Provinsi Banten atau dari Jabodetabekpunjur target kita di 2022 yakni Rp 652,4 miliar,” kata Ruta.
Ruta menjelaskan, target pendapatan Kota Tangerang di 2022 sudah disetujui oleh DPRD, Pemerintah Provinsi dan pusat. Sehingga telah ditetapkan pada akhir Desember 2021 lalu. “Semua itu kita rekap kita samakan, sehingga target pendapatan kita optimis tentunya enggak cuma sebatas optimis, tapi sudah didukung dengan potensi pendapatan pajak dan retribusi itu sudah kita kaji dengan Bapenda dan SKPD penghasil,” jelasnya.
Baca Juga: Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang
Dirinya pun mengaku optimis dapat mencapai target itu. Pasalnya selain dari retribusi dan pajak tentunya pendapatan ini juga didukung oleh pemasukan yang bersumber dari pemerintah pusat dan Provinsi Banten. “Apabila ditambahkan dengan pendapatan transfer, yang dari pusat dan Provinsi Banten itu Rp 4,50 triliun kita optimis,” tutur Ruta.
Untuk pendapatan dari transfer itu tentunya hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat atau provinsi Banten saja. Namun, untuk pajak dan retribusi pihaknya akan mendorong agar tercapai.
Terutama pada sembilan item pajak. Dalam upaya merealisasikan pendapatan dari pajak kata Ruta BPKD Kota Tangerang memiliki tim khusus. Tim itu bertugas untuk mendata objek pajak agar taat membayar pajak. “Kita monitoring terhadap kondisi transaksi di lapangan, kita lakukan pemeriksaan, sampling, transaksi yang dilakukan di masing-masing objek pajak kemudian di kita kroscek dengan laporan pajak, karena pajak ini mereka juga selain fisik, mereka juga melakukan self assessment untuk dilaporkan ke kita,” jelasnya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Apabila ada objek pajak yang tak taat pada kewajibannya maka BPKD Kota Tangerang bakal menyerahkan kejaksaan. “Kita juga kerja sama dengan pihak penegak hukum kita kerja sama dengan kejaksaan untuk kemudian memaksimalkan di sektor pajak ini,” pungkasnya. (irfan)
























