Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca Diringkus Tim Jatanras Polda Banten

Oleh Mardiana
Kamis, 6 Jan 2022 20:20 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Kabid Humas dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, gelar Press Conference, di halaman Mapolda Banten, Kamis (6/2/2022). (ISTIMEWA)

Kabid Humas dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, gelar Press Conference, di halaman Mapolda Banten, Kamis (6/2/2022). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Jaringan pelaku kejahatan jalanan dengan modus pecah kaca mobil, terungkap. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, tangkap 5 tersangka.

Diketahui, para pelaku berasal dari Sumatera Selatan dan Banten. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Dua pelaku melarikan diri ke Sumatera Selatan, dan ditangkap. Tiga pelaku lainnya, ditangkap di Kota Serang.

Hal itu, diungkapkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro, saat Press Conference, di Mapolda Banten, Kamis (6/1/2022).

“Personel Ditreskrimum Polda Banten, pada Rabu 29 Desember 2021 menangkap 5 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus begal, curas jalanan dan curat. Para pelaku melakukan kejahatan, dengan modus yang sama, dan sudah beraksi 10 kali,” kata Shinto Silitonga.

Kata Shinto, para pelaku beraksi dengan berbagai modus yang terungkap. “Para tersangka melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan, dengan cara masuk ke bank untuk memantau calon korban berpura-pura ingin bertransaksi, memilih calon korban dengan melihat nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar, memberikan ciri-ciri nasabah untuk diikuti di parkiran dan saat berkendara, dan menggemboskan mobil nasabah di jalan lalu memecah kaca mobil nasabah untuk mengambil uangnya,” papar Shinto.

Selain menangkap pelaku, Shinto mengaku, personel Ditreskrimum Polda Banten juga mengamankan berbagai macam barang bukti. “Barang bukti yang diamankan, 6 unit Handphone, 3 unit motor diantaranya 1 unit Supra dan 2 unit Vario warna hitam, 5  unit helm, 1 buah topi pelaku dan pakaian, serta sandal yang digunakan pelaku. Kendaraan motor yang digunakan para tersangka, merupakan hasil dari kejahatan begal,” ujarnya lagi.

BeritaTerbaru

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB

Para pelaku resedivis, diancam pasal berlapis, “Pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 363 KUHP Jo 365 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun,” tegas Shinto. (mardiana)

Tags: Kabid Humas Polda BantenPelaku Residivis Pecah Kaca Diringkuspolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel
Headline

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat
Banten Region

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit
Headline

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat
Banten Region

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sejumlah PKL di Kota Tangerang Ditertibkan

Sejumlah PKL di Kota Tangerang Ditertibkan

Rabu, 6 Mei 2026 15:01 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
MENGIKUTI PELATIHAN : Ratusan ASN Pemprov Banten mengikuti pelatihan Data Visualization. (ISTIMEWA)

Ratusan ASN Pemprov Banten Ikuti Pelatihan Data Visualization

Kamis, 7 Mei 2026 14:46 WIB
Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Kamis, 7 Mei 2026 21:10 WIB
DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, meluncurkan gerai pengisian daya handphone gratis berbasis tenaga surya, di kantor DPW PKS Banten, Minggu (10/5/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Dorong Energi Hijau Lewat Charger Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 14:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.