SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan salat Jumat di masjid selama dua pekan seiring kian meluasnya penyebaran virus Corona di wilayahnya. Kegiatan peribadatan umat beragama lainnya juga mengalami nasib yang sama. Sementara di Tangerang, salat Jumat di masjid masih dibolehkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin menyepakati penundaan kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.
“Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi,” kata Anies, Kamis (19/3).
Oleh karena itu, Anies mengubah anjuran salat Jumat yang diberikan sebelumnya menjadi peniadaan salat Jumat di masjid selama dua minggu depan. Anies mengatakan hal itu merupakan konsekuensi pencegahan virus Corona.
“Konsekuensi bagi umat Islam, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri, alas sujud sendiri,” katanya.
“Maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan, sesudah itu kita pantau kembali,” pungkas Anies.
Tak hanya kegiatan salat Jumat, kegiatan misa di DKI Jakarta juga ditunda selama dua pekan ke depan. Anies mengatakan hal itu untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) lebih cepat.
“Begitu juga misa hari Minggu dan kebaktian, juga ditunda untuk dua minggu ke depan,” kata Anies.
Penundaan dilakukan sementara. Anies akan memantau perkembangan selama dua minggu ke depan. “Nanti kita akan pantau perkembangannya,” ujar Anies.
Sementara itu, pelaksanaan salat Jumat di Masjid Al Azhom Kota Tangerang akan tetap berlangsung meski Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait mewabahnya Covid-19.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Azhom Chaerudin menerangkan pihaknya telah memutuskan pelaksanaan salat Jumat tetap dilaksanakan. Hal tersebut diputuskan setelah melakukan rapat koordinasi dengan MUI Kota Tangerang, Rabu, (18/3).
“Masjid raya al Azhom menyikapi fatwa MUI kemarin melakukan pertemuan dengan MUI Kota Tangerang. Hasilnya salat Jumat akan berjalan seperti biasa,” ujarnya, Kamis (19/3).
Kendati dilaksanakan seperti biasa, pihaknya juga mempersilahkan bagi masyarakat yang memiliki kepercayaan lain untuk tak menjalankan salat Jumat. “Pertimbangannya karena Kota Tangerang masuk dalam daftar zona merah, ” ujar Chaerudin.
Merujuk pada surat edaran Pimpinan Pusat DMI no 041/PP-DMI/A/II/2020 menjelaskan tentang Himbauan Sanitasi Siaga Masjid atau Musalla, ada 6 poin yang menjadi imbauan bagi pengurus Masjid atau Musalla di Indonesia. Diantaranya teratur menjaga kebersihan masjid dengan cairan desinfektan, rutin menjaga kebersihan karpet masjid, tempat wudhu dan toilet. DMI juga mengimbau masyarakat untuk membawa sajadah dan meminta jamaah yang mengalami gelaja flu tak beribadah di masjid. Kemudian ikut mengawasi penyebaran virus Corona dan melakukan upaya tanggap jika ada masyarakat yang terindikasi virus Corona.
“Sesuai dengan imbauan dari pusat harus bawa sajadah sendiri di masjid al Azhom. Ini juga rutin dibersihkan memggunakan obat. Amanlah,” kata Chaerudin.
Pada pelaksanaan juga akan disediakan sanitasi tangan. “Dan di hari Jumat, kita akan perketat pengawasannya. Kita sediakan hand sanitizer dan cek suhu,” jelas Chaerudin.
Salat Jumat juga akan dilaksanakan di Kabupaten Tangerang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang tetap meminta umat Muslim untuk salat Jumat berjamaah karena penyebaran virus Covid-19 atau corona masih dianggap terkendali.
Sekretaris Jenderal MUI Kabupaten Tangerang, Nur’alam mengatakan, berdasarkan fatwa MUI, Kabupaten Tangerang masih dalam lingkup wilayah yang terkendali. Maka dari itu, pelaksanaan salat Jumat berjamaah tetap dilakukan.
Namun, jika tim ahli atau institusi terkait mengatakan Kabupaten Tangerang sudah darurat sehingga tidak diperbolehkan adanya perkumpulan atau berjamaah, maka MUI akan mengumumkan untuk tidak melakukan salat berjamaah kepada masyarakat.
“Merujuk pada fatwa MUI, Kabuaten Tangerang itu masih dalam wilayah terkendali. Kecuali bila ada larangan dari tim ahli atau institusi terkait, tentang pelarangan berjamaah, “ kata Nur’alam, Kamis (19/3).
Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Nur’alam selain menjaga kesehatan fisik, menghimbau kepada masyarakat untuk perbanyak permohonan ampun kepada Allah SWT, menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, meninggalkan prilaku dzalim dan memperbanyak ibadah.
Dia juga meminta agar masyarakat, menunda kegiatan-kegiatan pengumpulan massa atau yang mengundang kerumunan orang-orang, dan tidak mendatangi tempat-tempat kerumunan. Nur’alam juga mengajak Umat Islam khususnya di Kabupaten Tangerang untuk melakukan Qunut Nazilah.
“Selain menjaga kesehatan , kita juga harus perbanyak minta ampun kepada Allah SWT, perbanyak ibadah. Mari kita lakukan Qunut Nazilah , yaitu berdo’a kepada Allah untuk menangkal turunnya mala petaka,”imbaunya.(irfan/alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post