SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Disamping membutuhkan bantuan sembako dan bahan material, serta kebutuhan pokok lainnya. Para penyintas terdampak gempa mag 6,6 di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang, juga membutuhkan dukungan lainnya, salah satunya psikososial.
Untuk itu, Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Banten, hadir di tengah – tengah para penyintas bencana alam gempabumi tersebut. Dalam rangka membantu mereka yang mengalami trauma atau depresi.
Koordinator LDP Banten, A. Subhan mengatakan, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penangulangan Bencana Pasal 26 point D; setiap orang berhak serta dalam perencanaan, pengoperasian dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan, termasuk dukungan psikososial.
“Layanan yang diberikan dalam menjangkau para penyintas diantaranya, kita melakukan tahapan-tahapan yang seharusnya. Agar dalam pemberian layanan, tidak salah. Karena, ada beberapa klaster yang tim LDP lakukan, layanan dukungan psikososial yang dilakukan disesuaikan klaster, dan layanannya berbeda – beda,” kata Subhan, Jumat (21/1/2022).
Pria yang akrab disapa Aang ini menyatakan, tim LDP juga sebelum melakukan layanan, harus melakukan rapid assement atau kaji cepat. Agar dalam pelayanan kepada penyintas, tepat sasaran. Mulai dari kelompok rentan, penyintas yang kehilangan anggota keluarganya, penyintas yang mengalami luka berat, atau rumah hancur dan sebagainya.
“Tim yang kami terjunkan, sekitar 10 orang. Terdiri dari berbagai unsur anggota tim LDP diantaranya, konselor, tenaga pendidik, akademisi, dan pekerja sosial profesional, yang sudah memiliki pelatihan LDP,” tambahnya.
Target sasaran yang dilakukan semua klaster, yaitu, anak, remaja, dewasa, lansia dan disabilitas. Dalam rangka pemenuhan pelayanan, akan berbeda-beda teknik layanan dukungan psikososialnya.
“Selain penyintas di Kabupaten Pandeglang, kami juga melakukanan layanan dukungan psikososial Se-Banten. Termasuk yang terdampak gempabumi di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ditambahkannya, konsep psikososial terdiri dari dua hal, yaitu, psiko dan sosial. Psiko mengacu pada jiwa, pikiran, emosi atau perasaan, perilaku, hal-hal yang diyakini, sikap, persepsi dan pemahaman akan diri.
Sedangkan sosial, merujuk pada orang lain, tatanan sosial, norma, nilai aturan, system ekonomi, system kekerabatan, agama atau religi, serta keyakinan yang berlaku dalam suatu masyarakat.
“Psikososial, diartikan sebagai hubungan yang dinamis dalam interaksi antara manusia. Dimana tingkah laku, pikiran dan emosi individu, akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang lain, atau pengalaman sosial,” pungkasnya. (mardiana)