SATELITNEWS.ID, KAB TANGERANG—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan imbauan agar aparatur sipil negara (ASN) dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang bijak menggunakan media sosial.
” Kepada para ASN dan para pegawai BUMD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang, untuk senantiasa bertindak dan berprilaku secara profesional, serta beretika dalam hal berkomunikasi menggunakan media sosial, ” himbau Zaki kepada SatelitNews.Id.
Dia juga meminta agar ASN dan BUMD lebih peka, cermat, dan bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan kerugian untuk diri sendiri, keluarga, korps, dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sementara ketika disinggung terkait besaran gaji Dirut Perumda Pasar Niaga Kertaraharja, Zaki mengatakan, bahwa yang lebih mengetahui hal itu merupakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang. “Terkait itu mungkin BPKAD yang lebih mengetahui, tetapi gaji Dirut BUMD berada di kisaran Rp 15 sampai Rp 20 juta, ” ujar Zaki.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat menjelaskan, bahwa gaji Dirut BUMD tidak dibayar menggunakan APBD, melainkan dibayar oleh hasil pengelolaan BUMD tersebut.
Maka dari itu, dirinya mengaku tidak mengetahui gaji para direksi BUMD Kabupaten Tangerang, baik Perumda Pasar ataupun BUMD lainnya. “Gaji dirut BUMD tersebut tidak dibayar oleh APBD, tetapi dibayar oleh hasil pengelolaan di BUMD tersebut, berdasarkan keputusan direktur yang disetujui oleh dewan pengawas, jadi kami tidak mengetahui gaji para direksi BUMD, baik Perumda Pasar maupun BUMD lainnya, ” jelas Hidayat. (alfian)