Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Layanan Publik, Begini Cara Daftarnya

Oleh Maya Sahurina
Rabu, 23 Feb 2022 11:32 WIB
Rubrik Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Layanan Publik, Begini Cara Daftarnya

BPJS Ketenagakerjaan (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Bagi anda yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ada langkah yang harus anda lakukan untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja formal, namun pekerja informal  seperti driver ojek online hingga pedagang asongan bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Hak itu itu agar menjadi peserta berbagai program jaminan sosial mulai dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yang masuk dalam kategori peserta bukan penerima upah termasuk di dalamnya wirausaha, freelancer, dan pekerja paruh waktu.

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email.

 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Pelatihan Wirausaha

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ini cara dan syarat pendaftarannya :

 

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Layanan dengan datang ke kantor cabang

 

  1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A

  2. Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

  3. Dipanggil oleh petugas

  4. Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan

  5. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran

  6. Melakukan pembayaran iuran

  7. Kartu peserta paling lama diterima 7 (tujuh) hari setelah pembayaran

  8. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

 

Pendaftaran di Service Point Office (SPO)

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Manfaat Program bagi Perusahaan Aktif

  1. Datang ke bank kerjasama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing

  2. Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan

  3. Mengambil nomor antrian

  4. Dipanggil oleh petugas

  5. Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar

  6. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

  7. Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran

  8. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

 

Adapun langkah pendaftaran melalui website, sebagai berikut

  1. Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Pilih Tombol Pendaftaran Peserta lalu pilih Bukan Penerima Upah (BPU)

  3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR

  4. Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

  5. Isi data individu (Pekerja BPU)

  6. Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

  7. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

Pendaftaran melalui agen

  1. Mempersiapkan dokumen

  2. Mendatangi agen PERISAI terdekat

  3. Agen perisai akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

  4. Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen Perisai

  5. Tanda bukti kepesertaan diberikan oleh Agen Periasi setelah pelunasan iuran

 

Demikian informasi terkait pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

Tags: bpjs ketenagakerjaanCARAjaminan hari tua
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Giliran TPS Ilegal di Benda Ditertibkan DLH Kota Tangerang

Kamis, 25 Jun 2026 18:15 WIB
Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Minggu, 28 Jun 2026 17:58 WIB
Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Tangerang Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Semangat Hijrah

Kamis, 25 Jun 2026 16:59 WIB
WORKSHOP - Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, di Aula Tb. Suwandi, Kamis (25/6/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Najib: Pemdes Tak Boleh Halangi Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 19:31 WIB
Gandeng RS Harapan Kita, Pemkab Tangerang Siapkan Klinik Jantung di Tigaraksa

Gandeng RS Harapan Kita, Pemkab Tangerang Siapkan Klinik Jantung di Tigaraksa

Kamis, 25 Jun 2026 17:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.