Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Layanan Publik, Begini Cara Daftarnya

Oleh Maya Sahurina
Rabu, 23 Feb 2022 11:32 WIB
Rubrik Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Layanan Publik, Begini Cara Daftarnya

BPJS Ketenagakerjaan (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Bagi anda yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ada langkah yang harus anda lakukan untuk membuat BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bagi pekerja formal, namun pekerja informal  seperti driver ojek online hingga pedagang asongan bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Hak itu itu agar menjadi peserta berbagai program jaminan sosial mulai dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian.

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yang masuk dalam kategori peserta bukan penerima upah termasuk di dalamnya wirausaha, freelancer, dan pekerja paruh waktu.

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email.

 

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ini cara dan syarat pendaftarannya :

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris

 

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

Layanan dengan datang ke kantor cabang

 

  1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A

  2. Mengambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

  3. Dipanggil oleh petugas

  4. Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan

  5. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran

  6. Melakukan pembayaran iuran

  7. Kartu peserta paling lama diterima 7 (tujuh) hari setelah pembayaran

  8. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

 

Pendaftaran di Service Point Office (SPO)

  1. Datang ke bank kerjasama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing

  2. Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan

  3. Mengambil nomor antrian

  4. Dipanggil oleh petugas

  5. Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar

  6. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

  7. Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran

  8. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

 

Adapun langkah pendaftaran melalui website, sebagai berikut

  1. Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Pilih Tombol Pendaftaran Peserta lalu pilih Bukan Penerima Upah (BPU)

  3. Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR

  4. Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

  5. Isi data individu (Pekerja BPU)

  6. Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

  7. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

Pendaftaran melalui agen

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan

  1. Mempersiapkan dokumen

  2. Mendatangi agen PERISAI terdekat

  3. Agen perisai akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

  4. Membayar iuran sesuai perhitungan dan kode bayar iuran melalui Agen Perisai

  5. Tanda bukti kepesertaan diberikan oleh Agen Periasi setelah pelunasan iuran

 

Demikian informasi terkait pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

Tags: bpjs ketenagakerjaanCARAjaminan hari tua
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Kasus Pengeroyokan dan Penculikan Aktivis di Lebak Berakhir Damai

Selasa, 1 Sep 2026 17:14 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.