Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ini 4 Obat dapat Meredakan Meriang

Oleh Maya Sahurina
Rabu, 9 Mar 2022 12:14 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Ini 4 Obat dapat Meredakan Meriang

meriang (istimewa)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG –Saat anda merasa tidak enak badan, atau badan terasa meriang, tentunya kondisi ini kadang membuat seseorang mesti absen dari kegiatannya dan memilih beristirahat di rumah.

Meriang merupakan kondisi tidak enak badan atau tubuh lesu. Kondisi ini ditandai dengan demam karena adanya infeksi baik itu oleh virus, bakteri, maupun zat asing hal ini dapat membahayakan tubuh.

 

Menurut dr. Anton Sony Wibowo, Sp.THT-KL, M.Sc., FICS, spesialis THT Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, meriang atau malaise termasuk dalam gejala COVID-19 yang sekarang ini terus bermutasi dan menimbulkan banyak varian SARS-CoV-2.

 

Namun, jangan dibiarkan, pasalnya ada banyak obat di apotek yang bisa membantu meredakan gejala meriang yang mengganggu.

Baca Juga: Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

 

Dikutip dari Hellosehat.com ada obat-obatan yang paling direkomendasikan, yang dapat membantu meringankan gejalanya. yuk simak penjelasannya.

BeritaTerbaru

3 Pelanggaran yang Diadukan Ruben Onsu ke KPAI, Begini Isi Poinnya

3 Pelanggaran yang Diadukan Ruben Onsu ke KPAI, Begini Isi Poinnya

Senin, 22 Jun 2026 17:46 WIB
Secepatnya, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Secepatnya, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Senin, 22 Jun 2026 17:42 WIB
DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc

MUHARRAM: MENATAP MASA DEPAN

Jumat, 12 Jun 2026 13:04 WIB
Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai

Damai! Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai

Kamis, 11 Jun 2026 16:58 WIB

1.Acetaminophen (paracetamol)

Paracetamol atau acetaminophen berguna untuk menurunkan suhu tubuh Anda yang naik akibat demam. Obat ini juga sering digunakan untuk mengobati nyeri ringan sampai sedang serta meredakan flu atau pilek, sakit kepala, gejala menstruasi, sakit gigi, dan sakit punggung.

Ada banyak produk obat acetaminophen yang tersedia dan cara minumnya pun beragam, misalnya tablet kunyah, pil, atau sirup.

Selain itu, jangan minum obat meriang ini lebih dari sepuluh hari untuk orang dewasa atau lima hari untuk anak-anak, kecuali sudah mendapatkan izin dari dokter. Waspadai beberapa efek samping seperti ruam, gatal, wajah atau lidah bengkak, pusing berat, atau kesulitan bernapas.

Segera periksa ke dokter jika kondisi Anda tidak membaik atau bila Anda memiliki riwayat penyakit hati, diabetes, fenilketonuria, atau dalam kondisi hamil atau menyusui sebelum mengonsumsi acetaminophen.

Baca Juga: Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

2.  Ibuprofen (Motrin atau Advil)

Ibuprofen digunakan untuk mengurangi rasa sakit dari berbagai kondisi seperti sakit kepala, sakit gigi, kram perut saat haid, nyeri otot, dan radang sendi. Selain itu, ibuprofen sering juga digunakan untuk meredakan demam, flu, atau pilek.

Ibuprofen bersifat antiradang yang bekerja dengan menghalangi zat alami tertentu yang bisa menyebabkan peradangan, pembengkakan, atau nyeri ketika Anda sedang meriang.

Baca aturan minum sebelum mengonsumsi obat meriang ini. Sesuaikan dosis obat dengan usia. Ibuprofen biasanya diminum setiap 4 sampai 6 jam dengan segelas air putih. Disarankan untuk tidak berbaring selama sepuluh menit setelah obat diminum.

Sakit perut, mual, muntah, diare, sembelit, dan mengantuk merupakan efek samping yang mungkin bisa Anda rasakan setelah minum obat ini.

Efek samping berat antara lain tubuh mudah memar, denging di kepala, leher kaku, perubahan penglihatan, atau kelelahan. Jika obat diminum lebih dari tiga hari tapi kondisi tidak membaik atau malah bertambah parah, segera lakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dokter.

3. Naproxen

Selain ibuprofen, naproxen juga bisa digunakan untuk obat pereda nyeri akibat sakit kepala, sakit gigi, tendinitis, nyeri haid, serta asam urat dan radang sendi. Cara kerjanya sama seperti ibuprofen yang mencegah peradangan pada tubuh.

Baca dulu aturan minum dan sesuaikan dosis dengan usia Anda. Minumlah obat 2–3 kali sehari dengan segelas air dan jangan berbaring setidaknya sepuluh menit setelah obat diminum.

Efek samping dari obat meriang ini yaitu sakit kepala, pusing, mengantuk, mual, dan nyeri pada ulu hati. Konsultasikan penggunaan obat terlebih dahulu bila Anda memiliki gangguan tekanan darah karena obat ini berisiko bisa menurunkan tekanan darah.

4. Aspirin

Aspirin dapat menurunkan demam sekaligus meredakan nyeri akibat sakit gigi, sakit kepala, atau nyeri otot. Cara kerjanya sama seperti ibuprofen dan naproxen.

Selain itu, aspirin bisa juga digunakan untuk mencegah pembekuan darah yang berisiko mengakibatkan serangan jantung atau stroke. Itulah sebabnya obat ini juga dikenal sebagi obat pengencer darah.

Obat hanya boleh diminum dengan dosis kecil untuk mengatasi meriang. Anda tidak diperbolehkan menggunakan obat ini lebih dari tiga hari, kecuali sudah diizinkan dokter. Konsultasikan terlebih dahulu jika aspirin digunakan untuk anak dibawah usia 12 tahun.

Segera lakukan pemeriksaan lebih lanjut jika setelah minum aspirin Anda merasakan lemah pada satu sisi tubuh, mengalami gangguan penglihatan atau gangguan bicara, dan sakit kepala disertai leher kaku dan muntah-muntah. (maya)

 

 

Tags: meriangobat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray
Life Style

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Kamis, 11 Jun 2026 16:14 WIB
Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini
Life Style

Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Kamis, 11 Jun 2026 15:21 WIB
Dikabarkan Cerai dengan Didi Mahardika, Begini Tanggapan Cita Rahayu
Life Style

Dikabarkan Cerai dengan Didi Mahardika, Begini Tanggapan Cita Rahayu

Kamis, 11 Jun 2026 15:15 WIB
Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi
Life Style

Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi

Kamis, 11 Jun 2026 14:54 WIB
Richard Lee Resmi Ditahan di Lapas Tangerang
Life Style

Richard Lee Resmi Ditahan di Lapas Tangerang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 16:51 WIB
Arumi Bachsin Hadiri Acara Kelulusan Anak Pertamanya
Life Style

Arumi Bachsin Hadiri Acara Kelulusan Anak Pertamanya

Selasa, 9 Jun 2026 17:03 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, memberikan 6 catatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (ISTIMEWA)

Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang

Rabu, 1 Jul 2026 17:07 WIB
Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Rabu, 1 Jul 2026 20:48 WIB
U-Turn Khusus Motor di Jalan Ciater Serpong Ditargetkan Beroperasi Juli

U-Turn Khusus Motor di Jalan Ciater Serpong Ditargetkan Beroperasi Juli

Rabu, 1 Jul 2026 16:21 WIB
MOTOR HASIL CURIAN : Belasan motor hasil curian berhasil diamankan dan terparkir di halaman Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Korban Pencurian Sepeda Motor Bisa Mengambil Kendaraannya Di Mapolda Banten, Ini Syaratnya

Kamis, 2 Jul 2026 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.