SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Focus Grup Discusion (FGD) untuk bahan masukan dalam merevisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas-Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang. Acara ini diikuti berbagai elemen masyarakat dan organisasi profesi, seperti mahasiswa, kepemudaan dan tokoh masyarakat di Pendopo Bupati Tangerang Kota Tangerang, Rabu (16/3).
“Hari ini kita melakukan diskusi meminta saran dan pendapat, terkait penyempurnaan Peraturan Bupati tentang jam operasional truk-truk pengangkut barang material alam dan tambang,” ungkap Bupati Zaki.
Diskusi tersebut berjalan lancar dan terbuka. Selanjutnya masukan-masukan yang disampaikan ditampung sebagai bahan penyusunan perubahan Perbup 47 tahun 2018.
“Alhamdulillah Diskusi berlangsung dengan sangat baik dan terbuka. Masukan-masukan sudah kita tampung. Bahkan sudah kita tuangkan dalam draf yang nantinya akan kita berikan kepada Bagian Hukum untuk menyempurnakan Draf Perbup tersebut,” kata bupati.
Bupati Zaki juga mengatakan, sebelum diumumkan draft revisi Perbup 47 tahun 2018 tersebut, Pemkab akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dia juga berharap, revisi tersebut bisa menjawab kebutuhan dan juga masukan-masukan dari masyarakat terkait jam operasional truk.
“Kendala-kendala sudah dijelaskan tadi, baik kurangnya personil di Dishub, Pol PP maupun personel kepolisian dan TNI. Maka dari itu, semua akan bergerak bersama-sama, dan di peraturan yang baru ini juga, Satpol PP Kecamatan pun bisa ikut membantu menegakkan Peraturan Bupati yang baru nantinya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail sangat mengapresiasi Bupati Zaki dan Kepala Dishub yang sudah menyerap berbagai aspirasi masyarakat, terkait pelaksanaan Perbup 47/2018. Dia juga berharap, masukan informasi dari masyarakat dapat diakomodir demi terciptanya suatu revisi Perbup yang benar-benar aspiratif.
“Ini merupakan salah satu terobosan yang baru dalam rangka untuk penyesuaian dan penyelarasan kondisi di lapangan seperti apa. Inilah salah satu bentuk kehadiran Pemerintah Daerah dalam rangka untuk meminimalisir permasalahan sosial terkait transportasi,” kata Kholid
Hadir juga pada acara diskusi tersebut, diantaranya Dandim 0510 Tigaraksa, perwakilan dari 3 Polres, Sekda, Kadishub Provinsi Banten, perwakilan BPTJ, serta para Kadishub Kabupaten Serang, Lebak, Kota Tangerang, Tangsel, serta perwakilan tokoh masyarakat, KNPI dan Organisasi profesi dan mahasiswa. (aditya)