Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dugaan Korupsi di PT LKM AKR Dilaporkan ke Kejari

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 30 Mar 2022 11:36 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dugaan Korupsi di PT LKM AKR Dilaporkan ke Kejari

LAPORAN: Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Jupri Nugroho saat membuat laporan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (29/3). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Dugaan tindak pidana korupsi dana subsidi senilai 2,7 miliar rupiah di PT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja (LKM AKR) dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Pelaporan terhadap kasus itu dilakukan Tangerang Public Transparency Watch (Truth) pada Selasa (29/3).

Wakil Koordinator Truth Jupri Nugroho mengatakan pihaknya melaporkan oknum pejabat badan usaha milik daerah PT LKM AKR karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dana subsidi yang bersumber dari APBD Pemkab Tangerang. Pelaporan itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut sekaligus bentuk konfirmasi kepada Kejari Kabupaten Tangerang yang belum juga melakukan pemanggilan kepada oknum pejabat serta jajaran direksi salah satu BUMD tersebut. Padahal, salah satu kasi Intel Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang pernah mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak LKM.

“Hari ini saya melaporkan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana subsidi Covid-19 oleh oknum pejabat LKM Artha Kertaraharja senilai 2,7 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang,” jelas Jupri kepada Satelit News seusai membuat laporan di Kejari Kabupaten Tangerang, Selasa (29/3).

Jupri mengatakan publik bertanya-tanya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait kasus tersebut. Menurutnya, jangan sampai kasus tersebut hilang bagaikan ditelan bumi. Sehingga, membuat masyarakat menduga adanya main mata antara aparat penegak hukum dengan para pihak pejabat terkait.

“Kemarin dari keterangan di media massa, Kasie Intel menyebut bahwa kasus ini sudah pulbaket. Tapi hingga detik ini tidak ada kelanjutan apakah Kejari sudah memanggil orang-orang yang diduga terlibat kasus ini apa belum,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika para aparat penegak hukum masih memiliki integritas dalam mengungkap kasus ini, dirinya meminta agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak Kejari dengan sebenar-benarnya.

Baca Juga: Kasus Pencairan Ganda APBDes di Kabupaten Tangerang Masuk Tahap II

Padahal kata Jupri, jika merunut pada aturan yang ada, sangat jelas bahwa ada ancaman tegas terhadap para pelaku yang sengaja menguntungkan diri sendiri di tengah bencana seperti pandemi Covid-19.

“Sesuai pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, dijelaskan dalam hal tindak pidana korupsi dan dilakukan dalam hal tertentu maka pidana mati dapat dijatuhkan,” tegasnya.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

Sebelumnya, diberitakan Satelit News edisi 7 Febuari Tahun 2022, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nana Lukmana menegaskan, bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait permasalahan dugaan korupsi dana Covid-19 dalam bentuk subsidi bunga nasabah PT LKM Artha Kertaraharja. Nana juga menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh jajaran direksi LKM dan jajaran tingkat bawahnya.

“Kita panggil itu dirut sebelumnya, berikut Dirops dan jajaran setingkat atas serta bawah seperti Komisaris juga staf pengawas internal, berikut pimpinan cabang, ” tegas Nana (7/2/2022) lalu.

Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait laporan yang dilayangkan Truth, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nana Lukmana tidak memberikan komentar apapun.

Perkara ini juga sudah masuk ke dalam penyelidikan Inspektorat Kabupaten Tangerang. Namun belum ada kesimpulan yang diperoleh dalam proses penyelidikan tersebut.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Narkoba Hingga Senjata Tajam

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Uyung Muliardi mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan apakah nasabah mendapatkan subsidi sesuai ketentuan atau tidak. Menurut Uyung, pihaknya baru menemukan 50 nasabah yang dimintai keterangan terkait penyelidikan tersebut.

“Kita belum tahu juga, apakah mereka menerima sesuai aturannya atau tidak. Tapi kelihatannya ada yang dapat, ada yang tidak. Dari jumlah yang ada, baru ditemukan 50 nasabah. Jadi belum ketemu semuanya, kan banyak nasabahnya. Kita kesulitan mencari alamatnya, para nasabah yang mendapat bantuan sesuai SK Bupati Tangerang,”jelas Uyung, Selasa (29/3).

Dugaan korupsi ini bermula ketika nasabah PT LKM Artha Kerta Raharja memprotes tidak cairnya bantuan subsidi bunga akibat terdampak Covid-19 pada akhir tahun 2020. Mereka tak memperoleh subsidi bunga meski terdaftar sebagai penerima.

Pelaksana tugas Dirut Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja Edi Junaedi mengaku tidak ada sosialisasi subsidi bunga atau bantuan stimulan Covid-19 kepada para nasabah. Edi Junaedi menuding adanya kebobrokan dalam kepemimpinan direksi sebelumnya yang menyebabkan tak adanya sosialisasi program dari Pemkab Tangerang tersebut.

Menurut Edi, tidak adanya sosialisasi kepada para nasabah dikarenakan pada waktu itu jadwal turunnya bantuan subsidi bunga sebesar Rp 2,7 miliar dari Pemerintah Kabupaten Tangerang belum pasti waktunya.

“Dan salah satunya jadwalnya yang terlalu mepet. Perencanaan kan bulan Maret 2021 dan SK Bupati turunnya Desember 2021. Jadi kepastian cairnya itu mepet banget. Kita juga akan membuat surat edaran baru kepada para nasabah,”ujarnya, Kamis (6/1/2022) lalu.

Edi menjelaskan, dalam rangka penanggulangan dampak ekonomi di masa pandemi pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tangerang mengadakan program subsidi bunga UMKM yang dibiayai melalui APBD. Bantuan tersebut dikhususkan untuk pelaku usaha mikro yang menjadi nasabah PT LKM.

Setelah itu PT LKM bersama tim Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan dan memverifikasi nasabah yang layak mendapatkan bantuan subsidi bunga sebanyak 1.169 dari 2.210 nasabah LKM.

Proses verifikasi sudah sesuai dengan petunjuk program yaitu by name, by address, by ID KTP, by rekening kredit, by sektor usaha, by status debitur lancar dan by nomor rekening tabungan.

“Nilai bantuan bervariasi, tergantung nilai kredit dan beban bunga kredit. Nilai subsidi bunga keseluruhan nasabah PT LKM adalah Rp 2. 704.057.242 miliar, ” jelasnya.

Lanjutnya, bantuan subsidi bunga tidak bisa ditarik tunai dan harus masuk dalam buku tabungan nasabah yang dapat di-auto debet untuk pembayaran bunga pinjaman. Namun bisa ditarik tunai apabila utang debitur sudah terlunaskan atau dinyatakan lunas.

Mekanisme penyaluran bantuan subsidi yaitu pemerintah daerah melakukan transfer langsung ke rekening virtual acount Bank BRI masing-masing nasabah LKM. Lalu, LKM memfasilitasi untuk memasukan bantuan tersebut ke rekening tabungan masing-masing nasabah.

PT LKM telah memastikan nilai bantuan masing-masing nasabah seluruhnya masuk ke buku tabungan dengan nilai yang sama pada virtual account BRI dan tabungan nasabah.

“Tidak memungkinkan adanya penyimpangan penyaluran dana bantuan oleh pengurus maupun admin PT LKM,”ungkap  Edi.  (alfian)

Tags: Kejaksaan Negeri Kabupaten TangerangPT Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharjapt lkm akr
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.