SATELITNEWS.ID,TANGERANG—DPRD Kabupaten Tangerang meminta keterlambatan bantuan operasional pendidikan bagi guru honorer tidak terulang lagi.
Permintaan itu dituangkan ke dalam rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 yang dibacakan pada rapat paripurna di Pusat Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (11/4).
Dalam rekomendasi yang dibacakan Astayudin dari Fraksi Gerindra, DPRD merekomendasikan enam poin di bidang pendidikan. Diantaranya agar pembangunan ruang kelas segera direalisasikan karena pembelajaran tatap muka segera dimulai dan pembangunan berbasis data agar sesuai kebutuhan serta parameter yang jelas.
Selanjutnya adalah Pemkab harus mencarikan solusi bagi guru honorer dengan adanya pengangkatan tenaga PPPK. Kemudian, Dinas Pendidikan diminta menetapkan passing grade. Poin kelima adalah pengelolaan dana BOS harus lebih transparan dan bagi sekolah yang tidak ada Plt-nya harus segera ditunjuk agar mendapatkan dana BOS.
“Dan mohon keterlambatan BOP bagi guru honorer tidak terjadi lagi,”ungkap Astayudin saat membacakan rekomendasi poin kelima terkait urusan pendidikan.
Pada poin keenam, DPRD berharap agar wajib belajar 9 tahun dilaksanakan untuk seluruh siswa, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Sehingga diharapkan semuanya mendapatkan bantuan yang sama yakni gratis.
Di urusan kesehatan, DPRD merekomendasikan agar persoalan Amdal dan masalah infrastruktur RS Tigaraksa dibahas seara serius dan komprehensif oleh OPD terkait dan Komisi II DPRD. Tujuannya agar hal tersebut tidak menjadi temuan BPK dan masalah di kemudian hari.
Di urusan perhubungan, DPRD merekomendasikan Peraturan Bupati nomor 47 Tahun 2018 direvisi untuk meminimalisasi kerusakan jalan dan kecelakaan. Dewan juga meminta Pemkab Tangerang mencari solusi kemacetan yang terjadi di pintu tol Bitung dan Islamic Village.
Dinas Perhubungan juga diminta memperbanyak pemasangan CCTV dan melakukan manajemen serta rekayasa lalu lintas di titik-titik kemacetan pada jam sibuk.
Terkait urusan sosial, DPRD menyoroti persentase kemiskinan di Kabupaten Tangerang yang naik menjadi 7.12 persen pada tahun 2021. Dewan berharap angka kemiskinan pascapandemi covid-19 dapat diturunkan secara signifikan. Sehingga, penanggulangan kemiskinan perlu terus digalakkan seperti bantuan sosial tunai dan program-program sejenis lainnya.
Di bidang urusan lingkungan hidup dan kebersihan, DPRD merekomendasikan 8 poin. Diantaranya agar DLHK harus serius memantau agar tidak ditemukan lagi adanya penumpukan sampah di jalan-jalan protocol nasional, provinsi maupun kabupaten.
Pemda diminta mengambil langkah terkait perbaikan sistem pengelolaan persampajan dengan memaksimalkan peranan desa/kelurahan dalam pengendalian sampah.
Selanjutnya DPRD juga mendukung pengadaan truk sampah sebagai prioritas. Dewan juga meminta DLHK mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang membuang limbah bukan pada tempatnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengapresiasi Pemkab Tangerang yang telah meraih berbagai penghargaan membanggakan.
Astayudin juga menambahkan, proses pembangunan sudah berjalan on the track, sesuai harapan semua pihak dan patut diapresiasi untuk hasil yang telah dicapai. Diantaranya seperti peningkatan PAD yang signifikan dan penurunan angka stunting.
“Namun disamping itu, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti penyerapan belanja daerah yang belum optimal dan perlu diperhatikan, jangan sampai menjadi Silpa,” pungkasnya.
Di lain pihak, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Zaki mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang telah bekerja maksimal dan selalu mengawasi seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang.
“Rekomendasi yang diberikan oleh dewan pada tahun anggaran 2021 akan kami tindak lanjuti dan jadikan bahan evaluasi, serta masukan agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Tangerang bisa terus berjalan dan membuat Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” katanya. (aditya)