Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Edukasi

Guru PPPK Bakal Dapat 14 Kali Gaji, Termasuk THR dan Gaji ke-13

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 13 Apr 2022 16:48 WIB
Rubrik Edukasi, Headline, Nasional
Guru PPPK Bakal Dapat 14 Kali Gaji, Termasuk THR dan Gaji ke-13

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Ada kabar gembira bagi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan PPPK akan mendapatkan 14 kali gaji. Termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Pernyataan itu diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril. Dia mengatakan Kemendikbudristek bersama Kemendagri dan Kemenkeu telah memberikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-98/PK/2021 tertanggal 25 Juni 2021. Isinya menjelaskan perhitungan gaji guru PPPK dalam alokasi tahun anggaran 2021.

Di samping itu, Kemendikburistek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Dalam surat edaran dari Kemendagri juga, Pemda diminta untuk segera melaksanakan pengangkatan PPPK sesuai dengan formasi yang sudah ditetapkan KemenPANRB. Pemda juga harus segera merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

Untuk anggaran formasi tahun 2022, Kemenkeu telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. S-204/PK/2021 tertanggal 13 Desember 2021 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota tentang Perhitungan Anggaran PPPK Guru dalam Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.

“Kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2022 sebanyak 14 bulan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, dengan asumsi guru yang lulus tahun 2021 mulai digaji pada Januari 2022. Sedangkan untuk guru yang lulus tahun 2022, mulai digaji pada Oktober 2022 sehingga akan mendapatkan 3 bulan gaji,” ucap Iwan dikutip dari kemdikbud.go.id, Rabu (13/4).

BeritaTerbaru

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Selasa, 19 Mei 2026 17:56 WIB
IMG_20260519_164204

Pemkot Tangerang Percepat Bangun Flyover Sudirman

Selasa, 19 Mei 2026 16:44 WIB
RUSAK PARAH : Ruas jalan Cicadas - Pasirpeuteuy - Kaduengan di Kabupaten Pandeglang dibiarkan rusak selama bertahun-tahun. Terkait hal itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan evaluasi negatif terhadap arah pembangunan di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Minta Pemkab Pandeglang Tak Leha-leha Soal Pembangunan Infrastruktur Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 16:43 WIB

Iwan menegaskan, alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK guru bersifat earmarked. Artinya tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya. Untuk itu pemerintah pusat berharap agar pemda untuk sesegera mungkin mengajukan formasi guru PPPK tahun 2022. (gatot)

Tags: asngurupppk
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Israel Tahan Lima Orang WNI, Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Nasional

Israel Tahan Lima Orang WNI, Jurnalis dan Aktivis Kemanusiaan Gaza

Selasa, 19 Mei 2026 16:41 WIB
Menteri Pertahanan Tegaskan Tak Ada Izin Lintas Udara
Nasional

Menteri Pertahanan Tegaskan Tak Ada Izin Lintas Udara

Selasa, 19 Mei 2026 16:38 WIB
MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Petugas gabungan dari Diskan Banten dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban disalah satu lapak pedagang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskan Banten Sarankan Hewan Kurban Yang Terkena Penyakit Tidak Diperjual Belikan

Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang
Headline

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
IMG-20260519-WA0005
Headline

Panjul, Sapi Berbobot 1 Ton Milik Presiden Prabowo Dikurbankan di Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 12:13 WIB
Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan
Headline

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tim aparat setempat, mengevakuasi korban diduga gantung diri, di Kampung Kedaleman, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin, (18/5/2026). (ISTIMEWA)

Warga Kibin Kabupaten Serang Ditemukan Gantung Diri Di Rumahnya

Senin, 18 Mei 2026 16:51 WIB
DPRD Kota Tangerang Rekomendasikan Operasional Karaoke di Hotel Aston Jatiuwung

DPRD Kota Tangerang Rekomendasikan Penghentian Sementara Operasional Karaoke di Hotel Aston Jatiuwung

Selasa, 19 Mei 2026 19:52 WIB
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Akan Biayai Korban Pencabulan Di Kramatwatu

Senin, 18 Mei 2026 19:05 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Brasil Butuh Pengalaman Neymar

Brasil Butuh Pengalaman Neymar

Selasa, 19 Mei 2026 17:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.