Selasa, Mei 30, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

eHAC Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Mengisinya

Red Gatot
Rabu, 13 April 2022 16:56 WIB
Rubrik Nasional, Wisata
eHAC Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Begini Cara Mengisinya

e-hac. (IST)

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mengisi electronic Health Alert Card (eHAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan elektronik di aplikasi PeduliLindungi, untuk perjalanan mudik di seluruh moda transportasi. Menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 36-38 Tahun 2022.

Dalam pelaksanaannya, mulai tanggal 5 April 2022, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah diisi pemudik, sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan. Bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan akan diberlakukan secara acak.

 

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik dikutip dari rm.id:

 

BacaJuga :

SBY berbincang dengan Muhammad Haris. (ISTIMEWA)

Adanya Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, SBY : MK Harus Mendengar Suara Mayoritas Parpol

Senin, 29 Mei 2023 16:14 WIB
Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Senin, 29 Mei 2023 15:49 WIB
vAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono. (DOK BAWASLU)

76 Lembaga Pemantau Ikut Mengawasi Pemilu

Senin, 29 Mei 2023 11:15 WIB
UJI PUBLIK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5). (DOK KPU)

Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye Disorot

Senin, 29 Mei 2023 11:10 WIB

Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”

Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri

Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi

Pilih tanggal keberangkatan

Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan

Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan

Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

Selanjutnya, Anda dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Bila dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

 

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi.

 

Bisa juga dengan menunjukkan dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. (gatot)

Tags: e-hacPeduliLindungiperjalanan
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

ILUSTRASI: Mahkamah Agung.
Nasional

MA Terima Berkas Permohonan Kasasi Penundaan Pemilu dari Partai Prima

Senin, 29 Mei 2023 11:05 WIB
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo. (DOK DKPP)
Foto

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Harus Tegas

Senin, 29 Mei 2023 11:00 WIB
22 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Akan Terima Insentif, Ini Kriterianya
Edukasi

22 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Akan Terima Insentif, Ini Kriterianya

Minggu, 28 Mei 2023 16:58 WIB
Ketua DPP PPP, Acmad Baidowi. (NET/ISTIMEWA)
Nasional

PPP : KIB Akan Berlanjut, Apabila Memiliki Figur Capres Yang Sama

Sabtu, 27 Mei 2023 16:01 WIB
Usai Gibran Terima Prabowo, PDI Perjuangan Larang "Kepala Daerahnya" Terima Tamu Sembarangan
Nasional

Usai Gibran dan Prabowo Ketemu, PDI Perjuangan Larang “Kepala Daerahnya” Terima Tamu Sembarangan

Rabu, 24 Mei 2023 20:56 WIB
Wapres KH Ma`ruf Amin. (DOK Setwapres)
Nasional

Wapres Ingatkan, Menteri Nyaleg Jangan Lupa Kerja

Rabu, 24 Mei 2023 19:23 WIB

Terkini

Miris, Dua Oknum Karyawan Panti Rehab Narkoba Justru Ditangkap Gegara Salahgunakan Narkoba

Miris, Dua Oknum Karyawan Panti Rehab Narkoba Justru Ditangkap Gegara Salahgunakan Narkoba

Selasa, 30 Mei 2023 13:54 WIB
SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

Selasa, 30 Mei 2023 13:38 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB

Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Integritas dan Soliditas

Selasa, 30 Mei 2023 08:19 WIB
Endin Haerudin, Camat Karang Tanjung. (ISTIMEWA)

Begini Cara Camat Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang Jaga Kamtibmas di Wilayahnya

Selasa, 30 Mei 2023 08:00 WIB

Populer

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso. (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Ada Industri Pakan, Banten Krisis Pakan Ternak

Senin, 29 Mei 2023 16:53 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana. (ISTIMEWA)

Puluhan Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembangnya

Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Spanduk Dukungan untuk Maju Pilgub Banten 2024 Makin Marak, Begini Sikap Wali kota Arief

Spanduk Dukungan untuk Maju Pilgub Banten 2024 Makin Marak, Begini Sikap Wali kota Arief

Senin, 29 Mei 2023 14:28 WIB
Kabag Prokopim Setda Pandeglang Nandar Suptandar. (ISTIMEWA)

UAS Akan Kembali “Manggung” di Alun — alun, Pemkab Pandeglang Sebar Undangan Terbuka Tabligh Akbar

Kamis, 25 Mei 2023 20:02 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist