SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Mantan Dirut PT LKM Arta Kerta Raharja (AKR) Kabupaten Tangerang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan, terkait dugaan korupsi bantuan dana stimulan Covid-19 sebesat Rp 2,7 miliar.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ate Q mengatakan, pihak LKM yang dipanggil sebagai saksi baru 6 orang, diantaranya mantan Dirut LKM yaitu Yuyun Junaedi, Komisasir, Dirops, BRI, Kepala Operasional, dan Operator.
“Hari ini baru 6, Komisaris, BRI, Dirops, Dirut, KPO (Kepala Operasional), Operator. Bank BRI Udah, kalau bank kita libatkan sedikit, jadi tinggal kita minta keterangannya kasir LKM,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Ate Q kepada Satelit News, Kamis (21/4).
Menurut Ate, semua yang dipanggil oleh pihak Kejari masih berstatus sebagai saksi dan belum menjurus ke tersangka. Dia juga mengaku, pertanyaan-pertanyaan yang dilintarkan masih standar.
“Kita masih standar ya, maksudnya proses alur perjalanan uangnya gimana, terus sampai ke rekening penerimanya seperti apa. Belum menjurus ke sana (tersangka). Kita kan masih konfirmasi sementara ini, baru nanti proses selanjutnya penyelidikan,” jelasnya.
Menurut Ate Q, untuk menentukan tersangka membutuhkan waktu dan itu tidak sebentar. Bahkan, proses LKM ini sudah terbilang cukup cepat prosesnya. Karena seberapa cepatnya ditetapkan tersangka tergantung kepada pembuktiannya.
Kata Ate, pembuktiannya bisa cepat atau lambat, karena kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan 1.900 (nasabah). Dia juga mengaku akan memanggil pihak ahli di bidang akuntan.
“Butuh waktu lah, proses. Ini juga udah cepat banget kan. Karena nggak sesederhana, berkasnya kayak apa, terus proses pencairannya juga kayak gimana, kan mesti tanya ahlinya,” ujarnya.
Menurut Ate Q, penelusurannya akan memakan waktu, karena uang tersebut tidak dicairkan secara langsung. Melainkan melalui bank dengan bank.
“Intinya kita melihat ada pelanggaran atau ngaak, kita (masih) lidik,” katanya.
Dia mengatakan, untuk penetapan tersangka nanti ada di proses bagian penyidikan. Namun, dia tidak mengetahui prosesnya akan naik ke penyidikan atau tidak.
“Penyelidikan dan penyidikan. Penetapan tersangkanya di penyidikan. Melekatkan orang sebagai tersangka kan nggak gampang,” katanya.
Sementara itu, Mantan Dirut PT LKM Yuyun Junaedi tidak memberikan komentar apapun saat dimintai tanggapannya terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan stimulan Covid-19 kepada nasabah sebesar Rp 2,7 miliar.
PELANTIKAN: Direktur Utama PT LKM AKR yang baru mengambil sumpah jabatan, kemarin. (ISTIMEWA)
Bupati Lantik Dirut PT LKM Baru
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik Deny Hikmat menjadi Direktur Utama PT. LKM Artha Karta Raharja periode tahun 2022 – 2027. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Cituis lantai 5 Gedung Bupati Tangerang, Kamis (21/4/2022).
Di sela-sela pelantikan tersebut, Bupati Zaki mengatakan PT. LKM Artha Kerta Raharja sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Daerah harus mampu bersinergi dan melakukan inovasi layanan keuangan kepada masyarakat, terutama dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha mikro kecil. Serta mampu meminimalisir berbagai tantangan sosial lainnya yang menyangkut dengan stabilitas ekonomi sosial masyarakat.
“Seyogyanya saudara mampu membawa atmosfer yang baik, dalam menciptakan lingkungan kerja yang baik hingga kepada peningkatan kualitas organisasi, dengan Risk Manajemen dan satuan kerja kepatuhan, agar upaya peningkatan jaringan bisnis pelayanan memberikan hasil yang maksimal,” pesan Bupati Zaki.
Bupati juga berpesan kepada Dirut LKM AKR yang baru agar menciptakan suasana yang nyaman dan sistem kerja yang cerdas, cermat, profesional dan akuntable. Tak lupa Bupati juga memberikan semangat dan selamat kepada Deny Hikmat selaku Direktur Utama PT. LKM AKR yang baru.
“Diiringi harapan serta doa kami semua, semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan memberikan warna baru untuk meningkatkan kinerja dan memajukan organisasi ini di masa yang akan datang. Serta memberikan banyak manfaat untuk semua,” pungkasnya. (alfian/aditya)