SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, memastikan tidak akan mengambil kebijakan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran ini.
Karena sejak Sabtu (7/5) sekitar 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang yang mudik ke kampung halamannya sudah kembali ke Serang.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, dari MenPAN-RB mengeluarkan kebijakan WFH untuk para ASN dengan tujuan agar mengurai kemacetan. Namun pihaknya belum dapat mengambil kebijakan tersebut.
“Kalau dulu WFH itu terkait pandemi covid-19 yah, tapi kalau sekarang pertama untuk mengurai kemacetan, jadi tidak terlalu urgent, kemudian kedua Mendagri belum menindaklanjuti kebijakan Menpan itu melalui surat edaran Mendagri atau apa ke berbagai pemda,” kata Surtaman, Minggu (8/5/l2022).
Surtaman juga mengungkapkan, berdasarkan pantauannya melalui Medsos dan grup whatsapp, 90 persen ASN Pemkab Serang yang mudik ke kampung halamannya hingga sabtu sudah kembali ke Serang.
Hanya saja untuk memastikan mereka masuk kantor pada Senin (9/5/2022), kata Surtaman pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Surtaman mengaku akan membentuk tim dari inspektorat.
Baca Juga: WFH Tiap Jumat Diperpanjang, Insentif Kuartal II Dipersiapkan
“Tiga hari pertama untuk lingkungan Badan, Dinas, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD itu yang sidak inspektorat. Nah untuk lingkungan kecamatan, puskesmas dan pelosok yang sidak BKPSDM, terhitung dari tanggal 9 sampai 11 Mei,” ujarnya.
Surtaman menegaskan, jika ada ASN tidak masuk tanpa keterangan atau cuti kepepet tiga hari sampai seminggu akan diberikan sanksi berat.
“Tapi kalau cuti sakit, melahirkan, atau merawat suami dan orang tuanya kami berikan,” pungkasnya. (sidik)
























