SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Kasus kekerasan terhadap remaja ABG oleh teman-teman sebayanya di Serpong Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa hari lalu, mendapat perhatian serius Ketua Lembaga Perilindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.
Pria yang akrab dengan panggilan Kak Seto ini bukan hanya menyoroti soal pentingnya orang tua mendampingi anak-anaknya saat bermain dengan gadget. Dia juga menyoroti dampak dari lamanya masa pandemi Covid-19 yang membuat anak-anak menjadi lebih akrab dengan berbagai aplikasi permainan di android atau sejenisnya.
Menurutnya, kasus persekusi dan kekerasan yang dialami seorang anak remaja usia 16 tahun oleh teman-teman sebayanya di Serpong harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di Tangsel dan umumnya di seluruh Indonesia.
Aksi kekerasan tersebut menurutnya merupakan salah satu dari dampak pandemi yang cukup lama sehingga membuat kegiatan sosialisasi, edukasi dan lain sebagainya yang mengandung edukatif hampir tidak ada. Akhirnya, anak-anak masuk ke dalam suatu alat yang sebetulnya ada sisi-sisi positifnya tapi juga tidak sedikit isi negatifnya yaitu gadget, android atau sejenisnya.
Salah satu alat yang bisa membuat anak-anak asik karena tersalurkan dinamikanya yaitu game online pada gadget tersebut. “Kalau itu berlebihan dan tidak ada kontrol maka bisa berdampak negative, diantaranya adalah bullying, tindakan kekerasan, perundungan, persekusi atau jenis lainnya,” kata Kak Seto kepada Satelit News, saat dihubungi melalui ponsel genggamnya, Minggu (22/5/2022).
Dia mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari orang tua dan guru untuk bisa memberikan keseimbangan kegiatan supaya anak tidak sepenuhnya dikuasai oleh media social, atau gadget, kemudian anak bisa asik bermain tapi dampaknya kemudian bisa melahirkan berbagai pengaruh negatif seperti kekerasan, bullying dan sebagainya.
Baca Juga: PPA Tangerang Selatan: Sekolah Wajib Lapor Jika Terjadi Kekerasan
Dia mengaku sangat miris kasus kekerasan itu terjadi di Serpong Tangsel yang notabene kota tersebut telah meraih predikat Kota Layak Anak dan pernah meraih rekor MURI sebagai kota pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya sudah memiliki Satgas Perlindungan Anak.
“Mohon diingatkan kembali supaya ini (Satgas Perlindungan Anak, Red) diaktifkan, masyarakat dilibatkan dalam upaya perlindungan anak, salah satu caranya dengan langkah-langkah preventif, bukan hanya setelah terjadi kasus baru kita ramai tapi dengan langkah sebelumnya, misalnya dengan sering melakukan pertemuan antara para orang tua, para wali, para pendidik dan lainnya untuk saling mengingatkan dan saling menyadarkan agar tetap waspada dan jangan lengah, jadi betul-betul jalin komunikasi yang efektif dengan anak-anaknya, ada pertemuan-pertemuan rutin, diskusi, ngobrol, rapat keluarga atau apa saja untuk mencegah anak agar tidak terlalu sering bermain gadget,” pesannya.
Dia mengamati selama pandemi Covid-19 ini, orag tua cenderung membebaskan anak-anaknya bermain gadget tanpa pendampingan dan pengawasan. Padahal di dalam gadget tersebut terdapat banyak sekali aplikasi yang mengandung konten negative. Ibaratnya, sama saja orang tua membiarkan anak-anaknya makan apa saja. Tidak tahu jika makanan itu ada yang berkualitas dan bergizi, tapi ada juga racun yang berbahaya untuk kesehatan hidup si anak.
“Begitu juga dengan apa yang “disantap” oleh anak-anak di gadget itu ada yang positif dan ada juga yang negative sehingga bisa membuat anak bermasalah, kesehatan jiwanya terganggu, sekarang saja sudah berapa banyak yang dilaporkan anak-anak dirawat di rumah sakit jiwa akibat kecanduan gadget, itu salah satu dampaknya,” bebernya.
Dampak lainnya, akibat dari pengaruh gadget dan agresifitasnya yang tinggi akhirnya diledakkan melalui tindak kekerasan seperti bullying, perundungan, persekusi dan jenis lainnya seperti terjadi di Serpong.
Seperti telah diberitakan, seorang anak remaja menjadi korban kekerasan fisik oleh beberapa anak lainnya yang masih sebaya. Selain dibully, korban juga dipukuli dan dipaksa mematikan benda diduga rokok yang apinya masih menyala menggunakan lidahnya. Aksi penganiayaan itu direkam menggunakan kamera ponsel dan videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Cara Menghapus Akun ML Permanen, Lengkap dan Aman untuk Pemula
Tempat kejadian perkara kasus perundungan itu diduga terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu, tampak korban berjenis kelamin laki-laki duduk dan dikelilingi sejumlah pelaku. Korban dipaksa menjulurkan lidahnya oleh para pelaku. Kemudian pelaku meletakkan sebuah benda mirip rokok yang bara apinya masih menyala di lidah korban.
“Mana lidah lu, melet, melet,” kata pelaku yang menyundutkan bara api di rokok yang menyala ke lidah yang dijulurkan korban. Korban juga dipukuli hingga terdengar suara jeritan korban meminta ampun.
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku sudah melakukan penjangkauan terhadap korban. “Iya, sudah kita lakukan penjangkauan dan akan kita dampingin prosesnya,” katanya saat dihubungi awak media, Selasa (17/5/2022).
Korban kekerasan diketahui berinisial MZA (16). Peristiwa itu pada Minggu (15/5/2022) lalu di Serpong. Saat ini kasus tersebut telah ditangani Polres Tangerang Selatan. (jarkasih)
