SATELITNEWS.ID, SERANG – Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang, saat ini tengah mencairkan bantuan dana hibah untuk lembaga keagamaan.
Total penerimanya ada sekitar 180 lembaga keagamaan, dengan besaran bantuan Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang, Febriyanto mengatakan, bantuan hibah yang disalurkan tahun ini tersebut merupakan usulan tahun 2021 yang proposalnya masuk melalui aplikasi serang open.
Adapun pencairannya dilakukan secara bertahap sejak bulan Februari sampai sekarang ini. “Kenapa kita lakukan secara bertahap? Kalau sekaligus kan oenumpukan administrasi sehingga kinerja tidak maksimal, kemudian kedua keuangan daerah belum begitu stabil,” kata Febriyanto, Jumat (27/5/2022).
Febriyanto menuturkan, sebulan ditargetkan maksimal 30 lembaga keagamaan sudah menerima bantuan. Total 180 lembaga keagamaan selesai menerima bantuan pada agustus 2022.
“Bantuan yang diterima paling kecil Rp5 juta sampai dengan Rp20 juta,” tandasnya.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6
Febriyanto pun meminta kepada para penerima, setelah dana ditransfer agar secepatnya digunakan. Kemudian setelah itu segera menyusun pelaporan.
“Mereka sudah kita bimtek untuk tata cara pembuatan laporan, saya juga sudah memohon kepada staf saya jangan sampai ada satu lembaga keagamaan yang tidak di survey, harus kota datangi untuk laporan ke BPK,” pungkasnya. (sidik)
