Minggu, 18 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sabu 6,3 Kg Senilai Rp 9 MIliar Gagal Beredar di Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 31 Mei 2022 14:04 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Sabu 6,3 Kg Senilai Rp 9 MIliar Gagal Beredar di Tangsel
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL–Narkoba jenis sabu seberat 6,3 kilo gram (Kg) senilai Rp 9 miliar gagal beredar di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dua orang pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar barang haram tersebut keburu diciduk tim Satresnarkoba Polres Tangsel.

 

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berisial MF dan MOF. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 2,49 gram.

 

Kemudian, enam bungkus plastik teh yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik berisi 6.328 gram sabu. Sehingga total keseluruhan barang bukti seberat 6.330,49 gram atau 6,3 kilogram.

 

“Barang yang ditemukan di Tangsel sumbernya berasal dari Riau,” kata Kapolres kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Kecamatan Serpong, Senin (30/5/2022)

 

Penangkapan ini dilakukan setelah para penyidik Polres Tangsel melakukan undercover buy. Pelaku yang pertama ditangkap berinisial MF, diamankan bersama barang bukti 2,4 Kg yang disembunyikan di tas ranselnya.

BeritaTerbaru

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Minggu, 18 Okt 2026 19:21 WIB
Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 17:25 WIB
Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Minggu, 18 Okt 2026 16:27 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB

 

“Saat pelaku dipancing oleh anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli, pelaku mengatakan “kalau mau barang silakan langsung datang ke Riau”, lalu penyidik melakukan pengembangan ke sana. Kemudian sisanya digeledah di kontrakan yang berada di Riau,” terangnya.

Baca Juga: Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

 

Pihaknya mengaku masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan narkotika jenis lainnya, serta tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringannya.

 

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya mengungkapkan, dua tersangka ini memiliki peran yang berbeda. MF berperan sebagai pengedar dan MOF merupakan kurir.

 

Pengungkapan terhadap dua tersangka ini dilakukan setelah pengembangan terhadap pengungkapan yang dilakukan sebelumnya. “Para tersangka ini sudah pernah mengedarkan narkoba jenis sabu ke Tangsel dan DKI Jakarta,” kata Kasat.

 

Dari hasil penyelidikan terungkap mereka sudah sekitar setahun memasarkan barang di wilayah hukum Tangsel maupun DKI Jakarta. “Makanya kami kejar ke sana supaya kita mencegah peredaran barang itu berada di Tangsel lagi,” ungkapnya.

 

Pekerjaan sehari-hari tersangka MF yakni sebagai buruh harian lepas. Sementara, MOF bekerja di bengkel. Kedua tersangka ini mengedarkan barang haram tersebut ke Tangsel dan Jakarta melalui jasa pengiriman.

 

“Dikirim lewat kurir ke Jakarta menggunakan kemasan teh China,” ucapnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

 

Kedua tersangka ini merupakan jaringan besar. Hal diketahui berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukannya. “Iya. Jaringan besar. Makanya kita bilang ini jaringan yang besar karena dari hasil penyelidikan kami ya mengarah ke sana. (Nilai barang bukti) sekitar Rp 9 miliar. Kita bisa menyelamatkan sekitar 30 jutaan jiwa jika barang itu beredar di masyarakat,” bebernya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana seumur hidup paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun penjara. (jarkasih)

 

 

 

Tags: polres tangseltangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan
Banten Region

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB
MENYAMPAIKAN SAMBUTAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan sambutan pada momen perayaan Hari Santri Nasional. (ISTIMEWA)
Banten Region

Refleksi HSN, Andra: Santri Garda Terdepan Pembangunan di Banten

Minggu, 18 Okt 2026 14:16 WIB
Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras
Banten Region

Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 16:18 WIB
Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober
Bisnis

Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Sabtu, 17 Okt 2026 10:46 WIB
Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis
Headline

Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Sabtu, 17 Okt 2026 10:42 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 12 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 12 Okt 2026 07:51 WIB
Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan

Polresta Serang Kota Selidiki Dugaan Pencabulan Anak di Taktakan

Rabu, 14 Okt 2026 07:14 WIB
Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran

Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran

Rabu, 14 Okt 2026 15:00 WIB
Hasil Liga Champions: Arsenal Menang, Muenchen Ditahan Viking

Hasil Liga Champions: Arsenal Menang, Muenchen Ditahan Viking

Rabu, 14 Okt 2026 06:57 WIB
Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Buruh Tetap Minta Kenaikan UMR 2027 Sebesar 7,5–9,5 Persen

Rabu, 14 Okt 2026 07:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.