SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat di tahun 2021, sebanyak 167.000 orang tidak memiliki pekerjaan di Kabupaten Tangerang atau kota berjuluk 1001 industri tersebut.
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana mengatakan, di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang menempati posisi ke-3 terbesar tingkat pengangguran.
“Kalau berdasarkan presentase, Kabupaten Tangerang berada di posisi ketiga pengangguran terbanyaknya di Provinsi Banten,” kata Husin Maulana kepada Satelit News, Selasa (14/6).
Lanjut Husin, berdasarkan data tahun 2021, jumlah warga Kabupaten Tangerang yang berada di usia kerja sebanyak 1.842.000 jiwa. Namun, yang belum mendapatkan pekerjaan sebanyak 167.000 jiwa, dan dinominasi oleh laki-laki.
“Dari 1,842,000 jiwa angkatan kerja. Ada 167.000 jiwa atau 9,06 persen yang dikategorikan menganggur,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriadi mengatakan, banyaknya jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang sangat ironis. Pasalnya, Kabupaten Tangerang dijuluki kota 1001 industri.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Menurut Supriadi, hal itu terjadi karena beberapa faktor, diantaranya Kabupaten Tangerang kini tidak lagi menjadi target investasi oleh investor, lalu efek Pandemi Covid-19, tingginya harga tanah, dan adanya perang Rusia-Ukrania.
“Secara umumnya memang sangat komplek. Memang saat ini Kabupaten Tangerang tidak lagi menjadi target usaha padat karya. Selain itu juga karena efek pandemi, dan tingginya harga tanah di Kabupaten Tangerang yang membuat investor enggan membangun industri. Efek perang juga membuat produksi sepatu menurun,” katanya.
Supriadi berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bisa lebih memperhatikan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Khususnya bagi masyarakat yang masih dalam usia produktif.
Dia juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya memerintahkan UMKM atau industri-industri kecil yang berkembang. Tetapi juga harus mendukung dengan cara memfasilitasi atau membantu para pengusaha rumahan agar lebih berkembang.
“Harusnya Pemerintah Kabupaten Tangerang memperhatikan warga yang masih dalam usia produktif, dengan memfasilitasi UMKM tetapi tidak hanya memerintah saja, fasilitasi,” tambahnya. (alfian/aditya)
