SATELITNEWS, TANGERANG—Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang konsisten berada di tiga besar wilayah dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Salah satu daerah industri di Tangerang itu menempati peringkat pertama kualitas udara terburuk pada hari kerja, Jumat (17/6) dan berada di urutan ketiga pada hari libur, Minggu (19/6).
Lembaga data kualitas udara (IQ Air) menyatakan mencatat kualitas udara di Pasar Kemis pada Jumat (17/6) mencapai indeks 164. Sedangkan pada Minggu (19/6), IQ Air menempatkan Pasar Kemis di posisi ketiga di Indonesia sebagai kota/ daerah kualitas udara terburuk. Data yang ditampilkan melalui laman resmi IQ Air di Tangerang mencatat kualitas udara di Pasar Kemis secara real time pada 13.40 WIB mencapai indeks 154.
Indeks kualitas udara berdasarkan standar Amerika Serikat (AQ US) menggolongkan indeks 151 hingga 200 sebagai kategori udara tidak sehat. Dengan konsentrasi particulate matter (PM) 2,5 mencapai 12,2 kali lipat di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan polutan pencemar udara yang paling kecil dan berbahaya bagi kesehatan. Polutan udara ini telah ditemukan sebagai faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru. PM2.5 juga menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Partikel polusi udara yang halus ini, umumnya dibentuk dari emisi pembakaran bensin, minyak, bahan bakar, dan kayu. Biasanya, terjadi saat ada pembakaran pembangkit listrik, industri, kompor, perapian, asap dari kembang api, pembakaran kayu rumah, dan bakaran rokok. Sementara itu, PM2.5 dapat juga ditemui pada debu, jelaga, kotoran, garam yang tertiup angin, spora tumbuhan, serbuk sari, dan asap dari kebakaran hutan.
Karena buruknya kualitas udara di Pasar Kemis, Lembaga IQ Air menyarankan masyarakat sekitar untuk menggunakan masker, menutup jendela ruangan dan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga: Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi polusi udara yang mencemari wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Salah satunya upaya yang telah dilakukannya menjaga fungsi kelestarian lingkungan hidup agar lebih hijau, sejuk dan teduh dengan merencanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di tiap wilayah kecamatan Pasar Kemis.
“Karena Pasar Kemis itu, salah satu daerah industri di Kabupaten Tangerang, maka tingkat kualitas udara sangat rendah,” kata Achmad Taufik, Minggu (19/6).
Ia mengungkapkan, pemantauan kualitas udara secara berkala juga telah dilakukan. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan uji udara ambient dengan metode passive sample di 4 tatanan (lalu lintas, kawasan industri, permukiman, dan perkantoran).
“Rencananya kami juga akan memasang alat untuk mengukur kualitas udara secara direct reading, kontinu, dan real time yakni AQMS (Air Quality Monitoring System), melalui anggaran APBD 2022 ini,” kata dia.
Aktivis Lingkungan yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara Herdiansyah menambahkan bahwa hal tersebut menjadi PR untuk Pemerintah Daerah dalam memperbaiki dan pengawasan terkait pencemaran udara yang dilakukan oleh industri.
Menurut Herdiansyah, pihak industri juga harus bertanggung jawab dan ikut membantu dalam membersihkan udara di sekitar agar tidak tercemar oleh limbah.
Baca Juga: Rekayasa Pembunuhan Kekasih dengan Gantung Diri, Pekerja Gudang Ditangkap Polresta Tangerang
“Itu tinggal menjadi PR untuk pemerintah, ketika wilayah disana menjadi daerah industri, ya tinggal berkolaborasi dengan para pengusaha, agar industri yang ada tidak merusak kualitas udara sekitar,”tandasnya. (alfian)
























