Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bupati Zaki Perintahkan Tertibkan Pabrik Tiner

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 24 Jun 2022 15:28 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bupati Zaki Perintahkan Tertibkan Pabrik Tiner

TINDAK TEGAS: Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat wawancara di depan ruang wareng gedung Setda, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kamis (23/6/2022). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Proses penindakan terhadap pabrik tiner milik PT Sinar Surya Kreasindo di bantaran Sungai Cisadane, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang harus melewati proses yang berliku. Sejak persoalan itu mencuat ke publik satu bulan lalu, penindakan terhadap pabrik tak berizin itu baru akan dilakukan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan pabrik tiner di Desa Kedaung Barat harus segera ditertibkan. Perintah untuk melakukan penertiban telah dilayangkannya kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Pabrik tiner, sudah diinstruksikan untuk dilakukan penindakan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, “kata Zaki Iskandar kepada Satelit News, Kamis (23/6).

Zaki menegaskan untuk menertibkan pabrik tersebut, pihaknya tidak memerlukan izin maupun pertimbangan Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane. Karena, izin pabrik tersebut dinilai sudah bermasalah.

Kendati demikian ada prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan penindakan fisik berupa penertiban. Pemkab Tangerang harus memberikan surat peringatan 1 hingga surat peringatan tiga terlebih dahulu.

“Untuk penindakan fisik ada aturan SP 1, SP 2, dan SP 3. Tapi sudah saya perintahkan untuk tindak,”tegas Zaki.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kasus pabrik tiner itu mencuat setelah dikeluhkan masyarakat Kampung Pondok Dadap RY 03/RW 02, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur. Mereka mengeluhkan bangunan liar di bantaran Sungai Cisadane lantaran diduga melakukan aktivitas yang dapat mencemari sungai.

Warga Pondok Dadap Desa Kedaung Barat, Maryadi mengatakan limbah yang dihasilkan pabrik tiner itu selalu mengeluarkan aroma bau tidak sedap. Selain itu, pabrik itu berdiri di atas lahan bantaran Sungai Cisadane.

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB

“Kalau saya duga pabriknya belum ada izin lengkap, terus kalau lagi operasi tercium bau tidak sedap, sampai membuat sesak nafas, saya kawatir bisa membahayakan keluarga dan warga sekitar,” keluh Jojon, Selasa 24 Mei 2022 lalu.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kemudian melakukan penyelidikan terkait perizinan pabrik tersebut. Kepala Seksi Wasdal, Bidang PPKL DLHK, Sandi mengatakan pabrik tersebut tidak memiliki izin prinsip, IMB dan dokumen lingkungan. Meski, telah mendaftarkan perizinannya di aplikasi OSS, namun belum dilakukan verifikasi ulang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Sandi juga mengatakan, izin yang diajukan oleh PT Sinar Surya Kreasindo tidak sesuai dengan ketentuan praktik di lapangan.

“Izinnya pernis tapi produksinya tiner. Kan tidak sesuai, ditambah di bantaran sungai, ” katanya.

Sandi mengatakan apabila pabrik membuat izin sesuai dengan keadaan aslinya maka  dipastikan izin dari OSS tidak akan keluar. Ditambah lokasinya berada di bantaran sungai, dimana lahan tersebut milik negara.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

“Kalau daftar izinnya itu produksi tiner, lalu lokasinya di bantaran sungai, dapat dipatikan, izinnya tidak akan keluar, ” ujar Sandi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungab Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Budi Khoeidi menambahkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan regulasi. Kini hanya tinggal menunggu progres dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah laporkan itu kepada Pol PP. Tinggal menunggu langkah selanjutnya, ” tambahnya.

Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang masih menunggu instruksi Bupati Tangerang terkait penertiban pabrik tiner milik PT Sinar Surya Kreasindo.

“Kalau OPD yang memerintahkan tidak bisa. Harusnya Bupati. Kalau terkait perizinan, kita menunggu perintah Bupati Tangerang sebagai dasar dan Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane,” katanya. (alfian/gatot)

Tags: pabrik tinerpemkab tangerangpenertibanzaki iskandar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.