SATELITNEWS.ID, SERANG – Dalam rangka restrukturisasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendalami dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten yang dikenal Bank Banten dan Badan Urusan Logistik Bulog.
Tujuannya, permasalahan tersebut diantaranya perbankan sangat rentan akan adanya kepercayaan publik dari bisnis yang dilakukan Bank Banten.
Juga agar kerugian-kerugian yang ditimbulkan, dapat mendukung dalam restrukturisasi Bank Banten.
“Perkara di bulog, sudah naik penyidikan. Satu lagi kita naikan ke penyidikan, perkara di Bank Banten,” kata Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saat disela acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten, di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (7/7/2022).
Leo mengaku, Kejati Banten telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-538/ M.6/Fd.1/05/2022 tanggal 31 Mei 2022 terkait permasalahan tersebut oleh Pidsus Kejati Banten.
Ia berharap, penyidikan yang sedang berjalan tidak menggangu pelayanan Bank Banten terhadap masyarakat.
Baca Juga: Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Sementara, kata dia, penyidikan dugaan korupsi di Bank Banten dilakukan guna mendukung proses restrukturisasi yang sedang berjalan dilaksanakan bersama Pemprov Banten.
“Kami mendukung dalam rangka restrukturisasi bersama dengan Pak Gubernur, restrukturisasi Bank Banten akan kita dukung,” tandasnya.
Khususnya, kata dia, penyidikan Bank Banten diduga terkait penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) sebesar Rp 65 miliar.
Korupsi pada KMK dan KI di Bank Banten tersebut diberikan Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur (HNM) senilai Rp 65 miliar pada 2017.
Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berjanji, akan menjaga komitmen penuh guna mewujudkan Banten yang bersih dan berkeadilan.
Seperti penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani aparat hukum, terlebih Kejati berjalan sesuai semestinya.
Baca Juga: MBG Boros Rp10,5 Triliun/Tahun, Kejagung: 4 Bukti Jerat Eks Waka BGN
“Itu memang komitmen kami, guna mewujudkan Banten yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya. (mg1)

















