Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dua Warga Iran Dibekuk Polisi, Terlibat Kasus Kanibal Motor

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Jumat, 22 Jul 2022 09:00 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Dua Warga Iran Dibekuk Polisi, Terlibat Kasus Kanibal Motor

2 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, digiring ke sel Mapolda Banten, Kamis (21/7/2022). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, ungkap sindikat penadah motor tanpa surat kepemilikan dengan cara dikanibalisasi. Yakni, AH alias Baba (38) dan MK (62), keduanya merupakan warga Iran.

Diketahui, aksi mereka sudah dua tahun dan terungkap tiga kali pengiriman menggunakan jalur laut dengan skala besar.

“Mereka sudah tiga kali pengiriman. Pertama ada 20 Unit, kedua ada 40 unit, ketiga, ada satu kontainer sekira 70 unit. Mereka mengirim menggunakan jalur laut,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, kepada para wartawan, pada Konferensi Pers di areal Outdoor Bidhumas Polda Banten, Kamis (21/8/2022).

Shinto menceritakan, mendalami dugaan sindikat tersebut bermula dari kecurigaan penyidik dari sumber transaksi tersangka MFR alias Robi (19) dibantu oknum LSM bernama Ade keduanya dari Pandeglang. Mereka, kata Dia, melakukan transaksi sebanyak dua kali.

Pertama di salah satu residence di Kelurahan Karang Tanjung, Pandeglang. Kedua di Benggala, Kota Serang.

“Berdasarkan dua temuan, atau fakta bahwa ada kendaraan jenis motor Honda yang tidak dilengkapi dengan surat-surat maka dilakukan pendalaman terhadap saudara Robi. Tersangka Robi menyebutkan ada sumber barang lainnya yaitu dari berprofesi sebagai oknum LSM di Pandeglang. Ade oknum LSM saat ini masih di kejar atau DPO,” tandasnya.

Baca Juga: Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Robi dan Ade, terang Shinto, mendapatkan dukungan dana dari AH alias Baba (38) warga asing. Setiap motor hasil transaksi Robi langsung dibawa ke gudang PT Garuda Surga Hondalux perusahaan penyertaan modal asing beralamat di Gang Nusa Indah, Ciracas Jakarta Timur.

Rata-rata Robi menerima Rp21 juta per unit dari Baba. Setiap transaksi Baba untuk mengumpulkan unit kendaraan bermotor merupakan dana dari MK yang juga merupakan warga Iran.

BeritaTerbaru

Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Disdikpora Pandeglang Perpanjang Kebijakan PJJ

Kamis, 10 Sep 2026 21:45 WIB
KUNJUNGAN -- Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Fajar Aulia Futra, mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 842/Badak Sakti (BS), Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/9/2026). (ISTIMEWA)

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 842 Badak Sakti

Kamis, 10 Sep 2026 21:40 WIB
LOKAKARYA MINI - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, dalam meningkatkan pelayanan serta derajat kesehatan masyarakat, UPT Puskesmas Bojong melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tahun 2026. (ISTIMEWA)

UPT Puskesmas Bojong Pandeglang Bahas Kesehatan Masyarakat

Kamis, 10 Sep 2026 21:35 WIB
BERBINCANG -- Gubernur Banten Andra Soni, saat berbincang dengan warga, usai melakukan tasyakuran dan panen Singkong, di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Gubernur Andra Dorong Singkong Lebak jadi Komoditas Unggulan

Kamis, 10 Sep 2026 21:16 WIB

Menurut Shinto, Kantor perusahaan penanaman modal asing ini sudah berlangsung selama 10 Tahun berkantor di Jl.MT.Haryono, Tebet Jakarta Selatan bergerak pada bidang usaha perdagangan besar motor baru, motor bekas, dan suku cadang.

“Robi dan Baba mendapatkan keuntungan masing-masing sebesar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per transaksi. Uang transaksi diterima seca transfer dari MK. Transaksi bukan dua kali bahkan sudah mencapai 10 transaksi,” ujarnya.

Penyidik, kata Shinto, selian menangkap Robi, Baba dan MK juga mengamankan sejumlah alat bukti, diantaranya ditemukan 43 unit motor yang dalam kondisinya sudah terurai. Kendaraan yang sudah terurai itu dimasukkan dalam valet atau kemasan kardus untuk ekspor.

“Kotak-kotak yang siap untuk ditransaksikan berdasarkan pengalaman terhadap saudara MK maka didapat informasi oleh penyidik bahwa MK sudah melakukan proses eksportasi barang-barang ini ke luar negeri sebanyak tiga kali. Total barang bukti semuanya ada 48 unit,” terangnya.

Baca Juga: Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Shinto menduga, para sindikat ini melakukan transaksi dengan jaringan ke bawah, bukan hanya di wilayah hukum Polda Banten, tetapi juga di Bekasi, hingga ke Lampung. Karena itu Kata Dia, harus dialami apakah berasal dari penggelapan atau kejahatan lainnya.

“Meraka mendapatkan barang bukan hasil kontrak langsung berkontrak dengan produsen atau dengan misalnya dengan Astra dengan Suzuki dengan Honda sehingga transaksi di antara mereka bisa diikat secara formal,” pungkasnya.

Kata Shinto, dengan peristiwa melawan hukum ini maka jaringan sindikasi dikenakan pasal berlapis 480 KUHP dan pasal 481 KUHP yang kita contohkan dengan pasal 55 KUHP. Atau secara bersama-sama melakukan kejahatan penanganan hasil tidak pidana dengan ancaman pidana 4 sampai 7 tahun penjara.

“Kemudian sesuai dengan tersangka di dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 khususnya pasal 57 ayat 2 maka terhadap tersangka yang berkebangsaan asing. Sekali lagi tersangka yang berkebangsaan asing penyidik memberikan waktu untuk tersangka dapat menghubungi dan berbicara dengan perwakilan negaranya yang ada di Indonesia,” terangnya.

Kasubdit Jatanras Polda Banten Kompol Akbar Baskoro meminta, kepada baik dealer maupun kepada lembaga-lembaga finance untuk bisa menghubungi pihak penyidik.

Karena, penyidik menyakini kendaraan yang sudah di pak dalam palet maupun masih utuh berasal dari pembiayaan perusahaan.

“Kami berkeyakinan bahwa kendaraan kendaraan yang ada di depan kita maupun yang sudah ada di dalam palet itu berasal dari pembiayaan pembiayaan perusahaan yang ada di lokal. Misalnya saat pengkreditan dengan menggunakan identitas palsu di mana si pemohon kendaraan tidak mengeluarkan identitas resminya,” imbuhnya. (mg1)

Tags: Kanibal motorpolda bantenwarga negara asing
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DOA BERSAMA -- Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Lebak, saat menggelar doa bersama di Sekretariat Pokja Wartawan dan Harian Elektronik Lebak, di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Wartawan Lebak Gelar Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 21:11 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafi'i menyampaikan keterangan mepada wartawan terkait perkembangan pencarian rombongan wartawan yang hilang di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pencarian Hari Ketiga Nihil, Kabasarnas: Belum Ada Tanda-tanda

Kamis, 10 Sep 2026 19:35 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
BERI KETERANGAN -- Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya di dampingi para pejabat saat akan menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Lebak, Kamis (10/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas

Kamis, 10 Sep 2026 17:34 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.