Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Harus Ngurusin Tiga Anaknya, Polisi Batal Menahan Nikita Mirzani

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 24 Jul 2022 19:16 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kota Serang
Harus Ngurusin Tiga Anaknya, Polisi Batal Menahan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG- Pasca penangkapan Polisi di Lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). Karena tidak kooperatif dalam panggilan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE dan pencemaran nama baik.

Tersangka artis Nikita Mirzani (NM), batal ditahan polisi usai 1×24 jam masa pemeriksaan. Penyidik dari Mapolresta Serang Kota beralasan tidak menahannya NM karena kemanusiaan, lantaran harus mengurus tiga anaknya.

Sebelumnya, pasca penangkapan selama 24 jam itu, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sempat mengumumkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM.

Informasinya diumumkan melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Bahkan, kata Shinto, sebelum penahan NM akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

“Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” kata Shinto, Jumat (22/7/2022) sore.

Selang beberapa jam, Konferensi Pers digelar di Mapolresta Serang Kota sekira pukul 21.30 malam.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Cekcok dengan Jaksa di Persidangan

Dalam konferensi pers, Shinto mengatasnamakan, Satreskrim Polresta Serang Kota tidak melakukan lenahanan terhadap tersangka NM. Namum mewajibkan tersangka Wajib Lapor.
“Sesuai dengan permohonan penasehat hukum tersangka NM untuk tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota merespons dengan melakukan gelar perkara dan pengajuan saran pendapat berjenjang,” katanya.

BeritaTerbaru

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Di Acara Raker Bapera, Gubernur Andra Ajak Pemuda Bangun Banten

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
KLARIFIKASI -- Ketua IKAFA, Eri Sunarya, sampaikan klarifikasi. (ISTIMEWA)

Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi

Rabu, 9 Sep 2026 19:45 WIB

Menurut Shinto, batalnya NM ditahan Penyidik beralasan karena maslah kemanusiaan. Karena mempunyai tiga anak dan masih belia.

“Karena kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil. Maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan tersangka NM melalui penasehat hukumnya untuk tidak dilakukan penahanan,” ujarnya.

Shinto memastikan, kasus NM masih tetap berjalan hingga ada kepastian hukum. Tersangka berjanji Ibu akan kooperatif dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan ke depan.

“Terhadap tersangka NM, penyidik mempersilahkan untuk meninggalkan ruangan penyidikan dan menghimbau untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik secara rutin,” katanya.

Baca Juga: Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Saat diperiksa, kata Shinto, Nikita Mirzani turut menyerahkan ponsel dan akun Instagramnya serta membukakan password IG-nya itu.

“Maka konteksnya tadi di depan penyidik juga atas handphone dan medsos Instagram milik ibu NM itu juga secara kooperatif telah diserahkan dan dibukakan password atau kuncian,” katanya.

Sejumlah anggota Relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang sempat mendatangi Mapolres Serang Kota pada Jumat (22/7) sore.

Tujuannya, untuk memberikan perlindungan kepada Arkana, putera Nikita Mirzan yang masih balita, untuk dibawa ke rumah aman. Namun gagal lantaran, NM mengancam akan membawa anaknya ke sel jika sampai ditahan polisi.

“Bahkan dia bilang kalau saya (Nikita) dipenjara, anak pun harus ikut. Jadi kita tadi sudah menawarkan bagaimana anaknya ditempatkan di shelter atau rumah aman. Tetapi tetap tidak mau,” kata anggota P2TP2A Kota Serang, Ani Pancani kepada wartawan di Mapolres Serang Kota.

Dalam jumpa pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022) malam, Nikita Mirzani membantah hal tersebut. Seperti menjadikan anaknya sebagai tameng agar tidak ditahan polisi di Mapolresta Serang Kota.

“Tidak ada, tidak ada. Tidak ada kaitannya, jangan suka bawa anak sebagai tameng. Jangan fitnah lagi, bikin berita ‘gara-gara anak Nikita dibebaskan. Saya tuh udah siap segala-galanya,” kata Nikita. (mg1)

Tags: Batal Ditahan PolisiFaktor KemanusiaanNikita Mirzani
Share13TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
LOKAKARYA MULTIPIHAK -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, saat menggelar acara Lokakarya Mutlipihak I "SIMPUL MANTAPS", di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Cara Baru Menata Sampah Jadi Berkah, DLH Lebak Gagas SIMPUL MANTAPS

Rabu, 9 Sep 2026 19:13 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Rabu, 9 Sep 2026 07:28 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.