Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Memaknai Kemerdekaan Dalam Konteks Pendidikan

Oleh: Dr. H. Muhammad Soleh Hapudin, M.Si*

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 18 Agu 2022 15:08 WIB
Rubrik Headline, Kolom
Memaknai Kemerdekaan Dalam Konteks Pendidikan

MEMAKNAI HARI KEMERDEKAAN: Dr. H. Muhammad Soleh Hapudin, M.Si, Ketua DPW Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) Provinsi Banten, Dosen FKIP Univ. Esa Unggul, Pakar ICMI Orda Kota Tangerang. (DO PRIBADI)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia telah kita peringati. Namun kondisi peringatan hari kemerdekaan tahun ini  sama dengan peringatan tahun sebelumnya, karena kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Tapi bagaimanapun bentuk peringatan hari kemerdekaan tersebut, ada satu pertanyaan yang selalu muncul pada setiap hari kemerdekaan, yaitu “sudahkah kita merdeka?

Khusus berbicara tentang kemerdekaan dalam bidang pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah meluncurkan sebuah program yang bernama “Merdeka Belajar bagi Pendidikan Usia Dini sampai Pendidikan Menengah” dan Kampus Merdeka bagi Perguruan Tinggi. Menurut Nadiem Makariem, kata “Merdeka Belajar” paling tepat digunakan sebagai filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang terjadi selama ini. Sebab, dalam “Merdeka Belajar” terdapat kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan untuk menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran.

Merdeka belajar merupakan salah upaya kemerdekaan dalam berpikir dan berekspresi. Pada prinsipnya program merdeka belajar bertujuan untuk memerdekaan guru dan peserta didik. Merdeka belajar memberikan kesempatan bagi sekolah, guru dan peserta didik untuk berinovasi, berkreasi, berimprovisasi untuk belajar secara bebas, mandiri dan kreatif, tentu saja disupport oleh disiplin guru, baik dari sisi disiplin waktu maupun disiplin diri.

Merdeka belajar dapat pula dimaknai sebagai situasi belajar aktif dan menyenangkan sehingga peserta didik bisa bebas memilih belajar dari berbagai sumber dan bebas dari tekanan. Semua konsep di atas sejalan dengan yang pernah diungkapkan Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara. Dimana filosofi Merdeka Belajar adalah konsep pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), pembelajaran mandiri (self regulated learning) dan pola pikir berkembang (growth mindset). Dan ketika anak memiliki suasana belajar yang merdeka, maka kompetensi mereka akan lebih kuat terbangun, mereka terus termotivasi belajar dan meningkatkan kompetensinya. Siklus tersebut seyogianya harus terbangun sepanjang hayat, yang didasari oleh kemerdekaan untuk belajar dan bereksplorasi ilmu pengetahuan sesuai minat dan bakat individu  yang di miliki anak.

Konsep Merdeka Belajar ini tidak hanya di bangku sekolah, akan tetapi dalam pendidikan tinggi yakni Kampus Merdeka. Kamus Merdeka merupakan salah satu kebijakan Nadiem Makariem dalam Merdeka Belajar, merupakan sebuah konsep baru yang memberikan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Program ini memberikan peluang kepada mahasiswa yang berminat untuk belajar tiga semester di luar kampus, dengan system satu semester belajar diluar program studi, satu semester dikampus lain, dan satu semester diluar kampus baik di dunia industri, masyarakat maupun badan pemerintahan BUMN dan sebagainya. Proses pembelajaran dalam kampus merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centre learning) yang sangat esensial.

Hal ini menjawab tantangan PT untuk menghasilkan lulusan dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja kemajuan IPTEK yang pesat, tuntutan dunia Usaha dan dunia Industri, maupun dinamika masyarakat untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Link and Match tidak saja dengan dunia usaha dan dunia industry akan tetapi dipersiapkan untuk menghadapi era disrupsi yang berlangsung sekarang ini.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Gerakan Merdeka Belajar terbagi beberapa episode. Dimulai dari episode pertama, yaitu menghadirkan  terdiri empat pokok kebijakan yaitu, Pertama, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)  USBSN tahun 2020 digantikan dengan asesmen hanya diselenggarakan olehsatuan pendidikan. Kedua, Ujian Nasional, terakhir laksanakan tahun 2021 di ubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan melakukan survey karakter. Ketiga, Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Keempat, adalah Kebijakan Peraturan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB).

Membangun pekik kemerdekaan belajar adalah menyadarkan kita baahwa belajar adalah hak atau  hak azasi manusia yang tida bisa dihalangi atau dihapuskan. Pekikan kemerdekaan ini mengandung makna yang penting. Setidaknya kita merasakan dan melihat bahwa pendidikan adalah proses pemerdekaan anak manusia dalam mengembangkan mutu hidup dan kehidupannya. Pemaknaan tersebut mengajak kepada kita untuk memaknai bahwa proses pendidikan itu adalah pemerdekaan manusia dari segala keterbatasan diri. Manusia merdeka itu adalah bebas mengembangkan minat, bakat, dan potemsi sesuai dengan kemampuannya. Itulah yang disebut pendidikan sebagai proses pemerdekaan mutu hidup.

BeritaTerbaru

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB

Pendidikan adalah proses pemerdekaan individu. Proses pendidikan itu sendiri merupakan pemaksimal fungsi individu dari keterbatasan atau ketidakmampuan. Melalui pendidikan diharapkan mampu menikmati kemerdekaan hidupnya dengan memaksimalkan potensi dam kapabilitasnya dalam mencapai cita-cita dan harapannya. Pendidikan bukan hanya sekedar memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge) kepada peserta didik namun bagaimana membangkitkan kesadaran (awarnes) untuk bisa hidup merdeka dan mandiri dengan kemampuannya dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidupnya.

Pendidikan adalah pemerdekaan nalar manusiaa. Pendidikan adalah membuka ruang kreativitas dan inovasi pada setiap individu bukan sekedar menerima Sejumlah penjelasan dan pengetahuan dari guru atau dosenya semata. Pendidikan bukan sekedar melatih keterampilan, namun memerdekakan individu untuk memaksimalkan peran dan fungsi dirinya dalam mengembangkan keterampilan hidupnya ditengah masyarakat dan lingkungannya.

Dengan memahami hal tersebut di atas, bahwa belajar dan pembelajaran, lebih akuratnya dapat dimaknai sebagai upaya memberikan ruang kemerdekaan kepada peserta didik menggali potensi dan kemampuannya sehingga dia bisa hidup secara mandiri, kreatif, dan inivatif, itulah hakikat kemerdekaan hidup dan itulah proses pendidikan  atau pemerdekaan.

Membangun konsep merdeka belajar perlu ada peran nyata dari para guru untuk menggerakan semangat belajar, kreativitas dan inovasi belajar. Oleh karena itu dubutuhkan guru penggerak di level pelaksanaanya. Guru yang berani mengambil tindakan yang muaranya memberikan hal yang terbaik untuk peserta didik, mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistic, aktif dan proaktif, selain itu guru yang menjadi agen penggerak untuk ekosistem  disekolahnya guna mewujudkan pendidikan berpusat pada peserta didik (Student Centre Learning), serta menjadi teladan dana agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Gempa Susulan di NTT Bikin Panik Upacara Hari Kemerdekaan

Diketahui konsep ini merupakan respon terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0 yang sarat dengan gelombang disrupsi, merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir dan kemerdekaan berfikir ditentukan oleh guru. Jadi kunci utama menunjang sistem pendidikan yang baru adalah guru. Berkembangnya internet merupakan momentum kemerdekaan belajar. Karena dapat meretas sistem pendidikan yang kaku atau tidak membebaskan. Termasuk mereformasi beban kerja guru dan sekolah yang terlalu dicurahkan pada hal yang bersifat teknis dan rutinitas. Kebebasan berinovasi, mengajak kita bersama untuk belajar mandiri dan kreatif bagi guru dan siswa.

Kalau kita artikan makna merdeka belajar  Berarti sistem belajar yang tidak ada ikatan atau tidak ada batasan tempat, waktu dan bisa jadi kebebasan materi. Untuk kebebasan tempat dan kebebasan waktu itu sesuai dengan yang telah kita lakukan secara pembelajaran daring dalam pembelajaran jarak jauh. Bisa belajar secara merdeka: pagi, siang atau malam hari. Bisa dikerjakan secara merdeka di luar kelas, di rumah, di taman, di cafe atau dimana saja tempat yang memungkinkan untuk belajar. Siswa dapat belajar dengan nyaman, tanpa beban dan merasa bahagia. Untuk merdeka dalam materi maka dituntut siswa yang aktif dan kreatif untuk bisa mengembangkan materi pelajaran. Pihak lembaga pendidikan atau sekolah memberi keleluasaan mengenai materi dalam kurikulum dan silabus yang akan diberikan guru. Sekolah membebaskan materi yang sesuai dengan yang dibutuhkan guru dan siswa.

Merdeka Belajar merupakan regulasi baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang diinisiasi oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Nadiem membuat regulasi merdeka belajar  merupakan langkah untuk transformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. (*)

 

*(Ketua DPW Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) Provinsi Banten, Dosen FKIP Univ. Esa Unggul, Pakar ICMI Orda Kota Tangerang)

Tags: hari kemerdekaanhut ke-77 riPENDIDIKAN
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Bola & Sport

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Lini Depan Perlihatkan Ketajaman, Barcelona Pesta Gol

Selasa, 1 Sep 2026 08:48 WIB
Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Gyokai Indonesia Kompeten Gandeng UNTARA, Siapkan Lulusan SMK Kuliah Sambil Bekerja

Rabu, 2 Sep 2026 12:32 WIB
KIRIM NAKES -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mengirimkan tiga tenaga kesehatan ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membantu masyarakat terdampak bencana, Rabu (2/9/2026). Mereka akan bertugas selama dua minggu. (ISTIMEWA)

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
Akademisi Soroti Persoalan Persampahan Hingga Drainase di Kota Tangerang

Akademisi Soroti Persoalan Persampahan Hingga Drainase di Kota Tangerang

Selasa, 1 Sep 2026 15:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.