Senin, 26 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Memaknai Kemerdekaan Dalam Konteks Pendidikan

Oleh: Dr. H. Muhammad Soleh Hapudin, M.Si*

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 18 Agu 2022 15:08 WIB
Rubrik Headline, Kolom
Memaknai Kemerdekaan Dalam Konteks Pendidikan

MEMAKNAI HARI KEMERDEKAAN: Dr. H. Muhammad Soleh Hapudin, M.Si, Ketua DPW Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) Provinsi Banten, Dosen FKIP Univ. Esa Unggul, Pakar ICMI Orda Kota Tangerang. (DO PRIBADI)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia telah kita peringati. Namun kondisi peringatan hari kemerdekaan tahun ini  sama dengan peringatan tahun sebelumnya, karena kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Tapi bagaimanapun bentuk peringatan hari kemerdekaan tersebut, ada satu pertanyaan yang selalu muncul pada setiap hari kemerdekaan, yaitu “sudahkah kita merdeka?

Khusus berbicara tentang kemerdekaan dalam bidang pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah meluncurkan sebuah program yang bernama “Merdeka Belajar bagi Pendidikan Usia Dini sampai Pendidikan Menengah” dan Kampus Merdeka bagi Perguruan Tinggi. Menurut Nadiem Makariem, kata “Merdeka Belajar” paling tepat digunakan sebagai filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang terjadi selama ini. Sebab, dalam “Merdeka Belajar” terdapat kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan untuk menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran.

Merdeka belajar merupakan salah upaya kemerdekaan dalam berpikir dan berekspresi. Pada prinsipnya program merdeka belajar bertujuan untuk memerdekaan guru dan peserta didik. Merdeka belajar memberikan kesempatan bagi sekolah, guru dan peserta didik untuk berinovasi, berkreasi, berimprovisasi untuk belajar secara bebas, mandiri dan kreatif, tentu saja disupport oleh disiplin guru, baik dari sisi disiplin waktu maupun disiplin diri.

Merdeka belajar dapat pula dimaknai sebagai situasi belajar aktif dan menyenangkan sehingga peserta didik bisa bebas memilih belajar dari berbagai sumber dan bebas dari tekanan. Semua konsep di atas sejalan dengan yang pernah diungkapkan Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara. Dimana filosofi Merdeka Belajar adalah konsep pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning), pembelajaran mandiri (self regulated learning) dan pola pikir berkembang (growth mindset). Dan ketika anak memiliki suasana belajar yang merdeka, maka kompetensi mereka akan lebih kuat terbangun, mereka terus termotivasi belajar dan meningkatkan kompetensinya. Siklus tersebut seyogianya harus terbangun sepanjang hayat, yang didasari oleh kemerdekaan untuk belajar dan bereksplorasi ilmu pengetahuan sesuai minat dan bakat individu  yang di miliki anak.

Konsep Merdeka Belajar ini tidak hanya di bangku sekolah, akan tetapi dalam pendidikan tinggi yakni Kampus Merdeka. Kamus Merdeka merupakan salah satu kebijakan Nadiem Makariem dalam Merdeka Belajar, merupakan sebuah konsep baru yang memberikan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi. Program ini memberikan peluang kepada mahasiswa yang berminat untuk belajar tiga semester di luar kampus, dengan system satu semester belajar diluar program studi, satu semester dikampus lain, dan satu semester diluar kampus baik di dunia industri, masyarakat maupun badan pemerintahan BUMN dan sebagainya. Proses pembelajaran dalam kampus merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centre learning) yang sangat esensial.

Hal ini menjawab tantangan PT untuk menghasilkan lulusan dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja kemajuan IPTEK yang pesat, tuntutan dunia Usaha dan dunia Industri, maupun dinamika masyarakat untuk lebih gayut dengan kebutuhan zaman. Link and Match tidak saja dengan dunia usaha dan dunia industry akan tetapi dipersiapkan untuk menghadapi era disrupsi yang berlangsung sekarang ini.

Baca Juga: Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Gerakan Merdeka Belajar terbagi beberapa episode. Dimulai dari episode pertama, yaitu menghadirkan  terdiri empat pokok kebijakan yaitu, Pertama, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)  USBSN tahun 2020 digantikan dengan asesmen hanya diselenggarakan olehsatuan pendidikan. Kedua, Ujian Nasional, terakhir laksanakan tahun 2021 di ubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan melakukan survey karakter. Ketiga, Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Keempat, adalah Kebijakan Peraturan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB).

Membangun pekik kemerdekaan belajar adalah menyadarkan kita baahwa belajar adalah hak atau  hak azasi manusia yang tida bisa dihalangi atau dihapuskan. Pekikan kemerdekaan ini mengandung makna yang penting. Setidaknya kita merasakan dan melihat bahwa pendidikan adalah proses pemerdekaan anak manusia dalam mengembangkan mutu hidup dan kehidupannya. Pemaknaan tersebut mengajak kepada kita untuk memaknai bahwa proses pendidikan itu adalah pemerdekaan manusia dari segala keterbatasan diri. Manusia merdeka itu adalah bebas mengembangkan minat, bakat, dan potemsi sesuai dengan kemampuannya. Itulah yang disebut pendidikan sebagai proses pemerdekaan mutu hidup.

BeritaTerbaru

Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Pemuda Tewas Kecelakaan Tunggal di Gading Serpong, Luka Berat di Kepala

Minggu, 25 Okt 2026 21:55 WIB
Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Diduga Salahgunakan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu, Anggota Polresta Tangerang Terancam Sanksi Etik

Minggu, 25 Okt 2026 21:51 WIB
Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Ironi Miras Beredar dekat Kantor Kecamatan Cibodas

Minggu, 25 Okt 2026 15:09 WIB
Dari Bilik Pesantren ke Ruang Sidang, Merawat Ruh Santri dalam Wajah Peradilan Agama

Dari Bilik Pesantren ke Ruang Sidang, Merawat Ruh Santri dalam Wajah Peradilan Agama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Pendidikan adalah proses pemerdekaan individu. Proses pendidikan itu sendiri merupakan pemaksimal fungsi individu dari keterbatasan atau ketidakmampuan. Melalui pendidikan diharapkan mampu menikmati kemerdekaan hidupnya dengan memaksimalkan potensi dam kapabilitasnya dalam mencapai cita-cita dan harapannya. Pendidikan bukan hanya sekedar memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge) kepada peserta didik namun bagaimana membangkitkan kesadaran (awarnes) untuk bisa hidup merdeka dan mandiri dengan kemampuannya dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidupnya.

Pendidikan adalah pemerdekaan nalar manusiaa. Pendidikan adalah membuka ruang kreativitas dan inovasi pada setiap individu bukan sekedar menerima Sejumlah penjelasan dan pengetahuan dari guru atau dosenya semata. Pendidikan bukan sekedar melatih keterampilan, namun memerdekakan individu untuk memaksimalkan peran dan fungsi dirinya dalam mengembangkan keterampilan hidupnya ditengah masyarakat dan lingkungannya.

Dengan memahami hal tersebut di atas, bahwa belajar dan pembelajaran, lebih akuratnya dapat dimaknai sebagai upaya memberikan ruang kemerdekaan kepada peserta didik menggali potensi dan kemampuannya sehingga dia bisa hidup secara mandiri, kreatif, dan inivatif, itulah hakikat kemerdekaan hidup dan itulah proses pendidikan  atau pemerdekaan.

Membangun konsep merdeka belajar perlu ada peran nyata dari para guru untuk menggerakan semangat belajar, kreativitas dan inovasi belajar. Oleh karena itu dubutuhkan guru penggerak di level pelaksanaanya. Guru yang berani mengambil tindakan yang muaranya memberikan hal yang terbaik untuk peserta didik, mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistic, aktif dan proaktif, selain itu guru yang menjadi agen penggerak untuk ekosistem  disekolahnya guna mewujudkan pendidikan berpusat pada peserta didik (Student Centre Learning), serta menjadi teladan dana agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Diketahui konsep ini merupakan respon terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0 yang sarat dengan gelombang disrupsi, merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir dan kemerdekaan berfikir ditentukan oleh guru. Jadi kunci utama menunjang sistem pendidikan yang baru adalah guru. Berkembangnya internet merupakan momentum kemerdekaan belajar. Karena dapat meretas sistem pendidikan yang kaku atau tidak membebaskan. Termasuk mereformasi beban kerja guru dan sekolah yang terlalu dicurahkan pada hal yang bersifat teknis dan rutinitas. Kebebasan berinovasi, mengajak kita bersama untuk belajar mandiri dan kreatif bagi guru dan siswa.

Kalau kita artikan makna merdeka belajar  Berarti sistem belajar yang tidak ada ikatan atau tidak ada batasan tempat, waktu dan bisa jadi kebebasan materi. Untuk kebebasan tempat dan kebebasan waktu itu sesuai dengan yang telah kita lakukan secara pembelajaran daring dalam pembelajaran jarak jauh. Bisa belajar secara merdeka: pagi, siang atau malam hari. Bisa dikerjakan secara merdeka di luar kelas, di rumah, di taman, di cafe atau dimana saja tempat yang memungkinkan untuk belajar. Siswa dapat belajar dengan nyaman, tanpa beban dan merasa bahagia. Untuk merdeka dalam materi maka dituntut siswa yang aktif dan kreatif untuk bisa mengembangkan materi pelajaran. Pihak lembaga pendidikan atau sekolah memberi keleluasaan mengenai materi dalam kurikulum dan silabus yang akan diberikan guru. Sekolah membebaskan materi yang sesuai dengan yang dibutuhkan guru dan siswa.

Merdeka Belajar merupakan regulasi baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang diinisiasi oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Nadiem membuat regulasi merdeka belajar  merupakan langkah untuk transformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. (*)

 

*(Ketua DPW Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (FORSILADI) Provinsi Banten, Dosen FKIP Univ. Esa Unggul, Pakar ICMI Orda Kota Tangerang)

Tags: hari kemerdekaanhut ke-77 riPENDIDIKAN
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan
Headline

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya
Headline

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan
Bola & Sport

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Headline

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Sempat Terbakar, BPBD: Sudah Dipadamkan

Minggu, 25 Okt 2026 06:18 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Mobil Gran Max Barang Bukti kepada Saksi

Minggu, 25 Okt 2026 21:45 WIB
Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Senin, 19 Okt 2026 20:13 WIB
Dominan, Real Madrid Lumat RB Leipzig

Dominan, Real Madrid Lumat RB Leipzig

Kamis, 22 Okt 2026 07:58 WIB
PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajaran pejabat Forkopimda, didampingi Ketua Panitia Pelaksana HSN 2026, M. Muamar, menyapa peserta upacara, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)

Puncak Peringatan HSN 2026 di Pandeglang, Santri Didorong untuk Terus Berinovasi

Kamis, 22 Okt 2026 15:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.