Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

KPU Banten Sebut Puluhan ASN Kota Serang Terdaftar di Anggota Parpol

Oleh Mardiana
Selasa, 23 Agu 2022 18:44 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Masudi, Komisioner KPU Banten. (ISTIMEWA)

Masudi, Komisioner KPU Banten. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, menemukan sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang, terdaftar menjadi anggota Partai Politik (Parpol).

Temuan itu, berdasarkan identifikasi yang dilakukan KPU terhadap identitas keanggotaan partai melalui aplikasi Sipol.

Meski demikian, Komisioner KPU Provinsi Banten Masudi mengatakan, hal serupa juga tidak menutup kemungkinan terjadi di Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Banten, hanya saja sampai saat ini belum ditemukan hal itu.

“Data itu ditemukan dari aplikasi Sipol, dimana setiap Parpol melakukan upload anggotanya sebagai salah satu persyaratan administratif untuk menjadi peserta pemilu 2024 nanti,” kata Masudi, Selasa (23/8/2022).

Terhadap temuan itu, lanjutnya, pihaknya akan menandai anggota Partai politik yang berstatus ASN itu sebagai belum memenuhi syarat atau BMS.

Selanjutnya, data akan dikirimkan ke partai politik dan di masa perbaikan partai politik harus menghapus anggota yang berstatus ASN tersebut.

BeritaTerbaru

IMG_20260513_192234

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB

“KPU tidak memiliki kewenangan untuk menghapus anggota parpol meskipun berstatus ASN karena yang berhak adalah partai politik itu sendiri,” tambahnya.

Selain keanggotaan parpol yang berstatus ASN, ada juga ribuan anggota parpol yang secara alamat berada di luar Provinsi Banten.

Salah satunya adalah warga Aceh, yang terdeteksi sebagai anggota Partai politik di Provinsi Banten.

Terhadap ini, KPU menduga adanya kesalahan input yang dilakukan oleh operator di parpol yang ada di pusat sehingga keanggotaan yang seharusnya masuk ke provinsi lain masuk ke Provinsi Banten.

Selanjutnya KPU akan memberi status belum memenuhi syarat, terhadap ribuan anggota Partai tersebut agar kemudian oleh parpol dimasukkan ke wilayah yang sesuai dengan alamat di KTP.

Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Musyafa membenarkan, ada 26 ASN yang terdeteksi sebagai anggota parpol yang ada di Kota Serang.

Ini diketahui, ketika KPU Kota Serang melakukan verifikasi administrasi terhadap anggota partai politik yang dinyatakan lolos mendaftar oleh KPU RI.

Selanjutnya KPU Kota Serang, akan memberikan status belum memenuhi syarat terhadap anggota yang terdeteksi sebagai ASN tersebut untuk kemudian diperbaiki oleh partai politik yang bersangkutan.

Sebab bisa jadi, status ASN yang terdeteksi adalah Status lama di mana saat ini ASN tersebut sudah masuk masa pensiun.

Sehingga, parpol cukup menyertakan surat pensiun pada ASN yang bersangkutan.

“Namun bila itu tidak bisa dilakukan maka KPU akan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Selain anggota parpol berstatus ASN, KPU Kota Serang juga mendeteksi adanya anggota Partai politik berstatus TNI dan Polri.

Padahal, sesuai aturan TNI dan Polri dilarang masuk sebagai keanggotaan di partai politik. (mg2)

Tags: ASN Kota Serangkpu bantenTerdaftar jadi anggota Parpol
Share1TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak
Banten Region

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu
Banten Region

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Jumat, 8 Mei 2026 10:45 WIB
IMG-20260509-WA0043

Polsek Rajeg Selidiki Aktivitas Galian Tanah, Diduga Tak Punya Izin

Sabtu, 9 Mei 2026 10:23 WIB
IMG_20260513_075043

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.