Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

KPU Kabupaten Tangerang Akan Rekrut Ribuan Orang

Untuk PPK, PPS dan KPPS

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 24 Agu 2022 16:48 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
KPU Kabupaten Tangerang Akan Rekrut Ribuan Orang

PEREKRUTAN: Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Refa saat wawancara di ruangan kantor KPU Jalan Raya Pemda, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (23/8). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membutuhkan ribuan orang untuk menjadi tenaga PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang. Rencananya perekrutan akan dilakukan pada akhir tahun 2022.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Refa mengatakan, KPU membutuhkan lima anggota PPK untuk setiap kecamatan.  Lalu untuk PPS terdiri dari 5 orang di setiap desa atau kelurahan. Terakhir KPPS terdiri dari 5 orang dan 2 orang linmas di setiap TPS.

“Untuk PPK dibutuhkan sebanyak 145, lalu PPS sebanyak 1.370 dan kalau untuk KPPS tergantung jumlah banyak TPS yang dibutuhkan. Dan saat ini masih dalam pendataan. Untuk tenaga tersebut akan mulai perekrutan di akhir tahun 2022 nanti, ” kata Refa, Selasa (23/8).

Menurut Refa, untuk honornya sendiri tentunya ada perbedaan. Diantaranya, untuk Ketua PPK diberikan honor sebesar Rp 2,5 juta, sementara untuk anggotanya sebesar Rp 2,3 juta. Untuk ketua PPS diberikan honor sebesar Rp 1,5 juta, anggota Rp 1,3 juta, sekretaris Rp 1,150 juta, pelaksana teknis Rp 1,05 juta dan Petugas pemutakhiran Rp 1 juta. Sementara untuk ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp 1,2 juta, anggota Rp 1,1 juta dan petugas pengamanan TPS sebesar Rp 700 ribu.

“Semua honor akan dihitung per bulan selama proses tahapan pemilihan umum serentak,” ujarnya.

Katanya, saat ini proses yang sedang dilakukan adalah proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran oleh KPU RI.

Baca Juga: KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

“Saat ini sedang berjalan proses verifikasi faktual keanggotaan di setiap Parpol,” ujarnya.

Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Subarja menambahkan, berdasarkan keputusan KPU RI ada 24 Partai Politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran dan 16 Partai Politik yang dikembalikan berkasnya karena tidak memnuhi syarat, alias tidak lolos karena sudah habis waktu masa pendaftaran.

BeritaTerbaru

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB

Dari 16 Partai Politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diantaranya. Partai Reformasi, Partai Negri Daulat Indonesia (PANDAI), Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI), Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Pandu Bangsa (PPB), Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.

“Selain 16 partai yang dinyatakan tidak lolos, ada juga 3 partai lainnya yang tidak mendaftar, tetapi telah mengambil formulir pendaftraan. Kalau keputusan tidak lolos dan lolosnya sebuah partai ada di Pusat, kami hanya verifikasi saja,” ujarnya.

Tahapan verifikasi terdiri dari tujuh bagian, dan 24 Partai Politik yang saat ini sudah dinyatakan lolos pendaftaran saja masih bisa berkurang atau tidak lolos ditahapan berikutnya.

Subarja menjelaskan, dari 7 tahapan itu diantaranya, pertama tahap pendaftaran, saat pendaftaran, Parpol harus memiliki kepengurusan di seluruh kabupaten/kota minimal 75 persen.

Baca Juga: KPU: Ijazah Capres Tidak Dimusnahkan

Setelah itu, masuk ke dalam tahapan verifikasi keanggotaan,  syarat minimum keanggotaan disetiap parpol, 1.000 atau satu per 1.000 di Kabupaten/Kota. Tahap ke tiga yakni verifikasi kepengurusan, tahap ke empat keterwakilan perempuan 30 persen, tahap ke lima verifikasi sekretariat, tahap ke enam verifikasi faktual keanggotaan. Dan tahapan terakhir, yang ke tujuh adalah penetapan peserta pemilu atau penetapan anggota parpol yang menjadi peserta pemilu 2024. Yang jatuh pada 14 Desember 2022.

“Saat ini masuk ke dalam tahapan ke dua, yaitu verifikasi keanggotaan. Jadi masih panjang, tahapannya masih ada lima tahapan lagi, ” ujarnya. (alfian)

Tags: kpukpu kabupaten tangerangpps
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka
Edukasi

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG
Kabupaten Tangerang

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 3 September, Cek Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:37 WIB
Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Selasa, 1 Sep 2026 17:57 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.