Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

KPU Kabupaten Tangerang Akan Rekrut Ribuan Orang

Untuk PPK, PPS dan KPPS

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 24 Agu 2022 16:48 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
KPU Kabupaten Tangerang Akan Rekrut Ribuan Orang

PEREKRUTAN: Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Refa saat wawancara di ruangan kantor KPU Jalan Raya Pemda, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (23/8). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membutuhkan ribuan orang untuk menjadi tenaga PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang. Rencananya perekrutan akan dilakukan pada akhir tahun 2022.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Refa mengatakan, KPU membutuhkan lima anggota PPK untuk setiap kecamatan.  Lalu untuk PPS terdiri dari 5 orang di setiap desa atau kelurahan. Terakhir KPPS terdiri dari 5 orang dan 2 orang linmas di setiap TPS.

“Untuk PPK dibutuhkan sebanyak 145, lalu PPS sebanyak 1.370 dan kalau untuk KPPS tergantung jumlah banyak TPS yang dibutuhkan. Dan saat ini masih dalam pendataan. Untuk tenaga tersebut akan mulai perekrutan di akhir tahun 2022 nanti, ” kata Refa, Selasa (23/8).

Menurut Refa, untuk honornya sendiri tentunya ada perbedaan. Diantaranya, untuk Ketua PPK diberikan honor sebesar Rp 2,5 juta, sementara untuk anggotanya sebesar Rp 2,3 juta. Untuk ketua PPS diberikan honor sebesar Rp 1,5 juta, anggota Rp 1,3 juta, sekretaris Rp 1,150 juta, pelaksana teknis Rp 1,05 juta dan Petugas pemutakhiran Rp 1 juta. Sementara untuk ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp 1,2 juta, anggota Rp 1,1 juta dan petugas pengamanan TPS sebesar Rp 700 ribu.

“Semua honor akan dihitung per bulan selama proses tahapan pemilihan umum serentak,” ujarnya.

Katanya, saat ini proses yang sedang dilakukan adalah proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran oleh KPU RI.

BeritaTerbaru

IMG_20260515_191509

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
IMG_20260516_060238

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB

“Saat ini sedang berjalan proses verifikasi faktual keanggotaan di setiap Parpol,” ujarnya.

Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Subarja menambahkan, berdasarkan keputusan KPU RI ada 24 Partai Politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran dan 16 Partai Politik yang dikembalikan berkasnya karena tidak memnuhi syarat, alias tidak lolos karena sudah habis waktu masa pendaftaran.

Dari 16 Partai Politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diantaranya. Partai Reformasi, Partai Negri Daulat Indonesia (PANDAI), Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI), Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Kongres, Partai Karya Republik (Pakar), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Pandu Bangsa (PPB), Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Masyumi, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB), Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.

“Selain 16 partai yang dinyatakan tidak lolos, ada juga 3 partai lainnya yang tidak mendaftar, tetapi telah mengambil formulir pendaftraan. Kalau keputusan tidak lolos dan lolosnya sebuah partai ada di Pusat, kami hanya verifikasi saja,” ujarnya.

Tahapan verifikasi terdiri dari tujuh bagian, dan 24 Partai Politik yang saat ini sudah dinyatakan lolos pendaftaran saja masih bisa berkurang atau tidak lolos ditahapan berikutnya.

Subarja menjelaskan, dari 7 tahapan itu diantaranya, pertama tahap pendaftaran, saat pendaftaran, Parpol harus memiliki kepengurusan di seluruh kabupaten/kota minimal 75 persen.

Setelah itu, masuk ke dalam tahapan verifikasi keanggotaan,  syarat minimum keanggotaan disetiap parpol, 1.000 atau satu per 1.000 di Kabupaten/Kota. Tahap ke tiga yakni verifikasi kepengurusan, tahap ke empat keterwakilan perempuan 30 persen, tahap ke lima verifikasi sekretariat, tahap ke enam verifikasi faktual keanggotaan. Dan tahapan terakhir, yang ke tujuh adalah penetapan peserta pemilu atau penetapan anggota parpol yang menjadi peserta pemilu 2024. Yang jatuh pada 14 Desember 2022.

“Saat ini masuk ke dalam tahapan ke dua, yaitu verifikasi keanggotaan. Jadi masih panjang, tahapannya masih ada lima tahapan lagi, ” ujarnya. (alfian)

Tags: kpukpu kabupaten tangerangpps
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)
Headline

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)
Headline

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam
Kota Tangerang

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG-20260514-WA0003
Edukasi

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Barcelona Segel Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.