SATELITNEWS.ID,SERPONG—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengungkapkan bahwa warga Tangsel sudah bisa mengakses atau memiliki KTP digital. Dengan demikian, warga dapat mempunyai akses lebih mudah.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa KTP digital merupakan kartu identitas yang bisa diakses sangat mudah. Siapapun warga yang memiliki ponsel android bisa mengaksesnya. Untuk mendapatkan akses ini, Benyamin menyatakan bahwa bakal dilakukan secara bertahap.
”Jadi bagi masyarakat yang mau mendapatkan KTP digital ini bisa bersabar, sementara kami mematangkan sistem agar bisa diakses oleh masyarakat,” ujar Benyamin.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat jadi tidak perlu lagi takut KTP hilang, rusak atau hilang. Tidak perlu juga takut kehabisan blanko karena bisa diakses oleh seluruh masyarakat dimana dan kapan saja.
”Selain KTP, Adapun KK juga bisa dimiliki secara elektronik,” ujar Benyamin.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan menjelaskan untuk mengakses KTP Digital ini, masyarakat harus memiliki aplikasi yang bisa diunduh di playstore. Untuk sementara hanya ponsel android yang bisa mengakses aplikasi ini.
Baca Juga: Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak
Setelah itu, masyarakat bisa melakukan face recognition atau pengenalan wajah sebagai salah satu persyaratan akses yang dimiliki. ”Kalau sudah bisa face recognition artinya sudah memiliki KTP atau sudah melakukan perekaman,” ujar Dedi.
Nantinya masyarakat akan menerima PIN registrasi. Untuk memastikan fungsi PIN ini, maka Dedi mengimbau agar masyarakat melakukannya di kantor pelayanan Disdukcapil. Agar aksesnya bisa segera disetujui.
KTP Digital ini merupakan produk nasional yang dibuat oleh Dirjen Dukcapil pada Kementerian Dalam Negeri. Dimana kantor pelayanan yang ada di Indonesia tersebar sebanyak 514 saja namun jumlah penduduk terus bertambah seiring waktu. Sehingga dibuatlah KTP Digital yang bisa diakses kapan dan dimana saja. (irm/bnn/gatot)

















