SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Semula Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang menetapkan anggaran penganganan Covid-19 sebesar Rp21 miliar. Namun anggaran kembali dilakukan refocusing atau pergeseran. Jadi total anggaran untuk penanganan Covid-19 di Pandeglang saat ini Rp58,6 miliar. Sayangnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang tak mampu merincinya.
Pergeseran ini menyusul adanya kebijakan dari Gubernur Banten Wahidin Halim, dengan surat keputusan Nomor: 978/Kep.135-Huk/2020 tentang Pemberian Bantuan Keuangan (Bankeu) yang Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Penanganan Covid-19. Khusus untuk Kabupaten Pandeglang telah diberikan anggaran Bankeu sebesar Rp55 miliar.
Kepala Bappeda Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, yang semula Rp21 miliar itu bukan ditarik lagi akan tetapi dilakukan refocusing. Sekarang ini ungkap dia besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 itu bukan lagi Rp21 miliar, akan tetapi total anggaranya berubah.
“Sekarang ini sudah Rp55 miliar dari Bankeu, Bankeu itu semua digunakan untuk penanganan Covid-19. Ditambah dari dana TT (Tak Terduga) yang ada di APBD kita (Pandeglang), itu yang sudah terserap Rp 1,7 miliar. Berarti sudah diangka Rp56 miliar lebih, belum lagi dari dana-dana lain yang diwajibkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Utuy usai rapat di Ruang Pintar Setda Pandeglang, Selasa (14/4).
Anggaran penanganan Covid-19 dari Bankeu jelas Utuy, untuk tiga komponen yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan social safety net (jaring pengaman sosial). Kalau soal rincian anggaran masing-masing komponen itu, Utuy mengaku tak tahu dengan dalih ada di BPKD Pandeglang. Selain itu, dia juga beralasan bahwa rinciannya dalam tahap pembahasan dan masih menampung usulan dari masing-masing OPD (Organisasi Prangkat Daerah).
“Mungkin mesti di BPKD ya, sekarang rincian itu masih dalam tahap pembahasan karena besok (Rabu) sudah harus diverifikasi ke provinsi. Nanti teman-teman bisa ke situ (BPKD), karena belum ada kepastian kami masing tampung semua OPD, masih proses penghitungan. Makanya saya sekarang belum bisa jelaskan,” kilahnya.
Menurut Utuy, tidak ada batasan presentase anggaran tiap-tiap komponen tersebut. Akan tetapi semua anggaran dialokasikan tergantung proyeksi Pemda Pandeglang dalam menentukan kebutuhan.
“Tidak ada batasan presentase seperti penanganan harus sekian, mengatasi dampak ekonomi harus sekian. Kemudian untuk social safety net sekian gak ada. Tergantung proyeksi kami menentukan kebutuhan, paling besar kemungkinan di social safety net,” jelasnya.
Utuy menambahkan, anggaran itu bakal bisa diserap oleh pihaknya nanti pada awal bulan Mei nanti. Sebab kata dia, bakal berlakunya awal Mei. “Makanya saat ini kami kejar selesaikan verifikasi masing-masing OPD. Nantinya itu akan jadi usulan formal yang nantinya akan direkap disana (Provinsi) sebelum dilakukan pencairan,” ungkapnya.
Adapun soal mekanisme pencairan Bankeu lanjut Utuy, ada dua tahapan yakni, tahap pertama harus diserap 70 persen dan tahap kedua 30 persen. “Jadi tahap kedua nantinya tidak harus menunggu tahap pertama terserap 100 persen, akan tetapi 70 persen juga bisa menarik lagi pencairan tahap keduanya,” tandasnya.
Terpisah, Kepala BPKD Pandeglang, Iis Iskandar mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 dari Bankeu sepenuhnya bakal digunakan untuk penanganan. Selain dari Bankeu kata dia, ada dari TT dan DID (Dana Insentif Daerah) yang besaranya Rp1,9 miliar.
“Bankeu tadi Rp55 miliar, sisa TT ada 700, dan DID Rp1,9 miliar. Jadi totalitas hampir 50 sekian juta,” katanya.
Saat dipertanyakan yang paling besar anggaran digunakan untuk apa, Iis tidak bisa membeberkannya secara rinci. Dia hanya menjawab bahwa anggaran itu digunakan untuk tiga unsur yang sudah ditetapkan.
“Semuanya itu besar, kan ada tiga unsur tadi. Yang pertama kesehatan, ekonomi dan yang ketiganya sosial,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post