SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang dihentikan sementara waktu. Hal itu dikarenakan ketersediaan blangko telah habis.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi mengatakan bahwa sejak tiga hari yang lalu pihaknya telah kehabisan persediaan blangko e-KTP. Maka dari itu, pencetakan e-KTP akan dihentikan untuk sementara waktu, namun pelayanan pencatatan tetap diadakan.
“Ya, kita kehabisan blangko sudah tiga hari lalu. Tapi insya allah untuk pelayanan kita akan maksimalkan, dengan sementara melayani pencatatan biodata,” kata Hedi Mochamad Hertadi kepada Satelit News, Senin (12/9).
Hedi menuturkan, bahwa selama ini persediaan blangko KTP elektronik didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri. Namun, kini blangko yang dibutuhkan oleh Kabupaten Tangerang belum juga dikirim.
Hedi mengaku, tidak tahu kapan datangnya blangko yang dikirim oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri itu. Pasalnya, saat ini pihaknya pun masih menunggu pengadaan blangko.
“Makanya kita dari daerah itu menunggu dari pusat, karena pengadaannya langsung dari pusat. Jadi tidak ada pengadaan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Tangerang Rusak, Perbaikan Baru Dianggarkan 2027
Untuk mengantisipasi lamanya blangko tiba, sementara masyarakat sudah membutuhkan biodata kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat keterangan atau Suket dan biodata dokumen kependudukan untuk pengganti KTP elektronik sementara.
“Untuk pelayanan secara daring/online juga kita masih aktif, seperti melalui WhatsApp. Kita masih bisa,” ungkapnya.
Hedi juga mengaku, kosongnya persediaan blangko KTP ini baru terjadi pertama kali. Karena di tahun-tahun sebelumnya, pihaknya tidak pernah sampai kehabisan blangko e-KTP.
“Baru kali ini saja kita kosong, sebelumnya lancar-lancar saja. Dan ini baru tiga hari ke belakang ini,” tuturnya.
, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang, Inton CR menambahkan, untuk mengejar kekurangan penerbitan KTP elektronik, pihaknya telah mengajukan permintaan 100.000 blangko KTP kepada Pemerintah Pusat.
“Pengajuan di tahun 2021 saja kita ajukan sebanyak 100.000 per tiga bulan. Dan kita usahakan sesegera mungkin memonitoring dari kebutuhan itu,” tambahnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Tahun Ini, Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni
















