SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat bahwa pendapatan retribusi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) yang disalurkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang hanya sebesar Rp 400 juta pertahunnya, dari 19 pasar yang dikelola.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto mengatakan, bahwa setiap tahunnya Retribusi PD Pasar Niaga ini hanya menargetkan Rp 400 juta. Namun berdasarkan potensi yang ada, seharusnya, pendapatan retribusinya bisa lebih dari Rp 3 Miliar.
“Setiap tahunnya memang targetnya hanya Rp 400 juta, dari 19 pasar yang dikelola PD Pasar yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Slamet Budi kepada Satelit News, Selasa (13/9).
Lanjut Budi, pihaknya sudah mencatat BUMD yang targetnya dibawah potensi, akan menjadi bahan evaluasi. Pihaknya juga sudah membahas hal tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola retribusi.
Selain itu, pihaknya juga sudah menggandeng tim independen dari salah satu perguruan tinggi, untuk melakukan pendataan potensi yang ada di pasar, apakah layak menargetkan Rp 400 juta setahun dengan jumlah 19 pasar, atau memang terlalu minim.
Sementara di daerah tetangga, misalnya Pandeglang, yang hanya memiliki 12 Pasar Tradisional dibawah naungan Perumda Pasar bisa mencapai Rp 3,2 miliar pertahunnya. Kata Budi, seharusnya Kabupaten Tangerang bisa lebih dari itu.
Baca Juga: Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat
“Kami juga sudah sudah meminta tim dari independen untuk melakukan pendataan terhadap potensi yang memang ada di Kabupaten Tangerang. Misalnya pasar, jadi kita gali sebetulnya potensinya itu berapa, dengan target Rp 400 juta ini terlalu kecil atau memang wajar, nanti kita lihat potensinya,” jelasnya.
Dia berharap, kedepannya ada peningkatan pendapatan dari retribusi yang ada, karena Pemerintahan Kabupaten Tangerang membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk melakukan pembangunan-pembangunan. Sementara pendapatan di sektor pajak sudah digenjot semaksimal mungkin.
“Kita ini kan membutuhkan biaya yang cukup besar, untuk membiayai pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang. Ya kita juga berharap retribusi-retribusi bisa digenjot pendapatannya,” katanya.
Salah satu Kepala Pengelola Pasar Tradisional Cisoka, Kecamatan Cisoka, Muhidin mengatakan, untuk retribusi di Pasar Cisoka sendiri perharinya Rp10.000 yang terdiri dari lima titik retribusi, diantaranya Kemanan, Sampah, Angkutan Sampah (mobil), Listrik, dan Air.
“Keamanan Rp 2.000, sampah Rp 2.000, angkutan sampah Rp 2.000, listrik Rp 2.000, air Rp 2.000. Total Rp 10.000 per harinya,” katanya.
Sementara itu, lanjut Muhidin, berdasarkan data yang ada, jumlah pedagang yang aktif di Pasar Tradisional Cisoka sebanyak 300 pedagang. Maka hitungan kotornya, dalam waktu satu hari, pendapatan retribusi yang didapat sebesar Rp 3.000.000 per harinya.
Baca Juga: Pedagang Pasar Sampay Lebak Demo Tolak Gate Parkir, Omzet Anjlok hingga Kios Tutup
Apabila dihitung per bulan atau 30 hari, maka pendapatan retribusi dari Pasar Tradisional Cisoka bisa mencapai Rp 90 juta setiap bulannya, dan dalam waktu satu tahun bisa mencapai Rp 1,080,000,000 miliar.
“Jumlah pedagang yang ada didata dan yang aktif sebanyak 300 pedagang. Jadi kalau dikalikan per harinya Rp 3 juta. Kalau pendapatan dalam waktu satu tahun terkadang tidak pasti juga, karena kadang ada yang dagang ada juga yang tidak,” ujarnya.
Direktur Utama PD Perumda Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Finny Dewiyanti tidak memberikan komentar apapun ketika dihubungi oleh Satelit News. (alfian/aditya)
