Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Dari 48 Apartemen di Tangsel, Hanya 1 Yang Serahkan Fasum Makam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 16 Sep 2022 10:20 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dari 48 Apartemen di Tangsel, Hanya 1 Yang Serahkan Fasum Makam

FASOS FASUM: Kabid Disperkimta Tangsel PSU Rizqiyah saat menjelaskan fasum makam di kantornya, Kamis (15/9). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat baru satu pengelola apartemen yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan lahan fasilitas umum (fasum) lahan pemakaman. Hal tersebut dipaparkan Kabid Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangsel, Rizqiyah.

“Dari total 48 apartemen, yang sudah selesai (menyerahkan) secara fisik dan administrasi cuma satu. Maharta, yang di dekat Rawa Buntu. Baru itu saja,” ungkap Rizqiyah saat diwawancarai, Kamis (15/9).

Padahal, penyerahan fasum berupa lahan pemakaman ini adalah kewajiban setiap pengelola ataupun pengembang. Sebagaimana telah jelas diatur dalam Peraturan Daerah Kota tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, Peraturan Daerah Kota tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 29 tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Minimal Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Rumah Susun.

“Yang lain sudah kita panggil tapi nggak balik lagi,” imbuhnya.

Ia mengungkap bahwa sebenarnya para pengembang atau pengelola apartemen sudah memahami kewajibannya ini. Tetapi mungkin, kata Rizqiyah, ada permasalahan teknis yang mungkin menghambat proses penyerahan ini.

“Sebenarnya sih saya nggak bisa bilang bandel. Kalau kita melihat data, sebenarnya kaya apartemen itu mereka mungkin sudah beli. Tapi proses administrasinya, serah terimanya belum diselesaikan. Tapi kami terus edukasikan bahwa ‘Anda itu bukan hanya membeli fisik (lahan) tapi ada penyerahannya secara fisik dan yuridis’. Nah Yuridisnya ini yang tidak dilakukan, gitu,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 08:25 WIB
Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 20:01 WIB
Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 19:34 WIB
Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Minggu, 17 Mei 2026 19:05 WIB

Ia mengatakan, kemungkinan juga lahan tersebut telah dibeli sejak apartemen mulai beroperasi.

“Dari 48 apartemen, mungkin mereka sudah beli (lahan), mungkin ya. Mungkin kalau fisiknya (lahannya) dari dulu, itu sudah dipatok-patokin. Persoalannya kalau dipatokin doang kan kita gak bisa pakai. Kalau ditanya itu tanah Pemda, Pemda punya apa soal tanah itu (status hukum),” tuturnya.

Untuk itu, Rizqiyah beserta tim berinisiatif untuk menjemput bola dengan selalu mengingatkan para pengusaha atau pengembang untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi penyerahan fasum ini.

“Supaya Pemda, pertama, kita punya legal standing atas tanah itu. Kedua, bisa memanfaatkan tanah itu. Kalau tidak ada kan kita tidak bisa manfaatkan,” jelasnya.

Ia mengaku, persoalan ini memang cukup pelik. Oleh karenanya, Ia menghimbau kepada para pengelola untuk segera menunaikan kewajibannya ini.

“Mungkin dari pengembangnya kepikiran sudah diserahkan ke Pemda, sudah rapih. Tapi ternyata belum. Oleh karena itu saya jemput bola. Sudah ada beberapa yang kita suratin. Saat ini kita masih persuasif. Jadi ayo yang mau menyerahkan segera menyerahkan,” pungkasnya. (irm/bnn/gatot)

Tags: apartemendisperkimta tangselfasummakam
Share17TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Hormati Jasa Pejuang, Pemkab Tangerang Pugar Makam Ki Mauk
Headline

Hormati Jasa Pejuang, Pemkab Tangerang Pugar Makam Ki Mauk

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan
Kabupaten Tangerang

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 18:38 WIB
Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara
Metro Tangerang

Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 17:02 WIB
Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus
Kota Tangsel

Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus

Minggu, 17 Mei 2026 16:48 WIB
Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Childgrooming Siswa SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026 16:38 WIB
PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang
Kota Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.