SATELITNEWS.ID, SERANG – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa, Politik, (Kesbangpol) dan Linmas Provinsi Banten, Ade Aryanto mengabarkan, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Anggota Komisi II DPR RI, sedang membahas usulan Pemprov Banten terkait penambahan jumlah kursi DPRD Banten sebanyak 15 kursi dari 85 kursi.
Maka dengan begitu, dia meminta doanya kepada semua unsur di Banten agar usulan tersebut dapat disetujui Pemerintah Pusat.
“Lagi dibahas Kemendagri dengan Komisi II DPR RI. Doanya aja ya,” kata Ade kepada Satelit News, Senin (19/9/2022)
Ditanya perhitungan kebutuhan ketersediaan anggaran, jika usulan itu disetujui sehingga bertambahnya jumlah kursi DPRD Banten, Ade belum bisa berkomentar.
“Kalau disetujui, nanti kita usulkan di tahun 2023 untuk tahun 2025,” tandasnya.
Sementara, Pengamat Publik Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unma Banten Eko Supriatno menyatakan, syarat penambahan jumlah kursi DPRD Banten diantaranya, jumlah penduduk yang bertambah, data saat ini sebanyak 12.251.985, cukup untuk 100 kursi DPRD Banten.
Baca Juga: Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer
Dia mendukung Pemprov Banten, dalam upaya penambahan jumlah kursi DPRD Banten. Karena, setiap daerah belum tentu bisa mendapatkan hal tersebut.
“Saya menyambut positif penambahan kursi legislatif DPRD karena tidak semua daerah mendapatkannya,” katanya.
Jika disetujui, Eko menilai, jika usulan penambahan jumlah kursi tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka keterwakilan politik akan bertambah. Khususnya bagi partai politik, ada peluang untuk berkompetisi mendapatkan kursi lebih besar dan itu memungkinkan terjadi.
Eko juga menilai, bertambahnya jumlah kursi DPRD Banten dalam Pemilu 2024 tidak berpengaruh cukup signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya di Kabupaten Kota yang sangat membutuhkan anggaran pembangunan.
“Saya pikir penambahan kursi legislatif ini tidak terlalu signifikan berpengaruh kepada APBD khususnya di kabupaten/kota. Sebab, penambahan kursi legislatif sudah ada hitungannya sendiri,” katanya.
Ia berharap, disetujuinya penambahan kursi fungsi DPRD Banten dalam mengawal aspirasi masyarakat harus lebih optimal dirasakan masyarakat Banten.
Baca Juga: Kunker ke Banten, Komisi II dan Kemendagri Dukung Penguatan Bank Banten
Sebab, amanah politik yang telah diberikan masyarakat melalui proses Pemilu sebagai bentuk kedaulatan rakyat mesti dilaksanakan dengan penuh amanah dan tanggungjawab.
“Janji-janji politik juga harus diwujudkan,” katanya. (mg1)
