SATELITNEWS.COM, KAB TANGERANG—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Kabupaten Tangerang, Rabu (28/09/2022) pagi menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris Alif Prahnolly bertempat di Pendopo Bupati Tangerang, di Jalan Kisamaun No.1 Tangerang.
Adapun besaran santunan yang diberikan adalah senilai Rp 211.600.000 atau 48 dikalikan gaji/upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan serta bantuan beasiswa kepada anak almarhum sebesar Rp 12 000.000/tahun.
Bersamaan dengan penyerahan santunan tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara BPJamsostek Cabang Kabupaten Tangerang dengan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) terkait Perlindungan Jaminan Sosial, lalu MoU dengan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang.
Selain itu, dilanjutkan dengan simbolis penyerahan Alat Pengaman Diri (APD),vitamin dalam rangka program promotif- preventif kepada PT Patama Adi Jaya Steel, PT Victory Chingluh Indonesia, CV Mutiara Citra Abadi.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Deputi Direktur Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Yasruddin, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kab Tangerang Ibkar Saloma serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Tangerang serta sejumlah kepala desa. Bupati Zaki dalam pernyataannya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang terutama para pekerja untuk melindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang giat menyosialisasikan program ini khususnya kepada tenaga kerja di Kabupaten Tangerang untuk menjadi bagian dari BPJS Ketenagkerjaan,” ucapnya.
Deputi Direktur Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Yasruddin juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas dukungan Pemkab Tangerang yang untuk perlindungan para pekerja di Kabupaten Tangerang. “Peran dari Pemkab Tangerang sangat kami butuhkan, karena di Provinsi Banten Kabupaten Tangerang memiliki potensi besar dengan 29 kecamatan dan 420 kelurahan/desa,” kata Yasruddin.
Dia menambahkan, program ini sesuai Inpres 04 tentang 2022 Percepatan Penghapusan Kemiskinan pemerintah berharap perlindungan pekerja rentan. “Artinya di desa ini memiliki kegiatan ekonomi yang luar biasa, tetap kemampuan untuk membayar iuran masih rendah. Sehingga dorongan dari Pemkab Tangerang kami butuhkan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, salah satu perluasan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan program promotif-preventif. “Karena program perlindungan
kecelakaan kerja ini harus ada program promotif, supaya risiko kecelakaan kerja dapat terhindari. Pemerintah sendiri sebetulnya sudah ada program K3 melalui Disnaker. Jadi ini adalah bentuk dari JKK untuk memberikan program promotif preventif dalam bentuk APD kepada pekerja,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kab Tangerang Ibkar Saloma menyatakan, pihaknya juga baru saja menandatangani program kerja sama dengan BPS Kabupaten Tangerang seiring dengan petugas sensus yang akan turun bertugas ke masyarakat dalam rangka sensus maupun pendataan baik kemiskinan maupun pengangguran. “Nah, itu jumlahnya 5.600 petugas yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagkerjaan,” ucapnya.
Ibkar menambahkan, hingga kini jumlah peserta BPJS Ketenakerjaan di Kabupaten Tangerang dinilai masih kurang. “Khususnya untuk sektor pekerja informal baru 5 persen dan ini masih jauh, makanya kita butuh dorongan pemda. Sementara target kita untuk sektor informal adalah 10 persen, itu sekitar 44 ribuan, sementara sekarang baru 22 ribuan peserta,” pungkasnya. (made)