Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

BREAKING NEWS: Artis Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang

Oleh Mardiana
Selasa, 25 Okt 2022 20:43 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Tersangka NikitaMirzani, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022) sore. (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.COM)

Tersangka NikitaMirzani, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mendatangi Mapolresta Serang Kota, Selasa (25/10/2022) sore. (HERMAN SAPUTRA/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Artis Nikita Mirzani, teriak-teriak menolak saat akan diboyong ke Rutan Serang, mengunakan mobil Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. “Gue gak mau ditahan, kalian jahat,” cetus NM, saat di ruang Kejari, sesaat sebelum dibawa ke Rutan Serang, Selasa (25/10/2022) malam.

Ia ditahan, terkait laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022 lalu. Dito melaporkan Nikita, karena merasa dirugikan imbas unggahan IG Story, yang menyebut dirinya penipu.

Sebelumnya, Nikita tiba di Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean, serta Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Serang, Pujiyanto.

Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Nikita memasuki ruangan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, tanpa sepatah kata-pun di hadapan wartawan.

Berselang 30 menit kemudian, penyidik Polresta Serang Kota langsung membawa Nikita Mirzani menggunakan mobil Kijang Innova Hitam menuju ke Kejari Serang. Termasuk berkas tahap dua penyidikan, dilimpahkan ke Kejari Serang.

Setiba di Kejari Serang sekitar pukul 15.45 WIB sore, lagi-lagi Nikita bungkam dan langsung masuk ke dalam ruangan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan juga pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim Dinas Kesehatan Kota Serang, sesuai prosedur penyerahan tahap 2.

BeritaTerbaru

Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Rabu, 20 Mei 2026 16:24 WIB
Parkir Liar "Merajalela" di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 15:59 WIB
Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

Rabu, 20 Mei 2026 15:46 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menjadi pembina upacara Harkitnas Ke-118 tingkat Kabupaten Pandeglang, yang digelar di Alun-alun Pandeglang, Rabu (20/5/2026). (ISTIMEWA)

Harkitnas Ke-118, Bupati Dewi Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Menjaga Generasi Muda

Rabu, 20 Mei 2026 15:01 WIB

Untuk diketahui, Dito melaporkan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik, yakni, dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang, Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan, pertimbangan Kejari Serang menahan Nikita, dikhawatirkan melarikan diri dan berupaya menghilang alat bukti.

“Pertimbangannya, khawatir melarikan diri dan menghilangkan alat bukti,” kata Freddy, Selasa (25/10/2022).

Freddy menjelaskan, Kejari menahan Nikita, berdasarkan surat dari Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Nomor: T/78.e/X/RES.2.5/2022 tertanggal 25 Oktober 2022 perihal, pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara atas nama tersangka.

“Kejari juga sudah mengeluarkan surat perintah penunjukan Jaksa Penuntut Umum, untuk penyelesaian perkara pidana tersebut,” tambahnya.

Kasi Intelejen Kejari Serang, Rezkinil Jusar memastikan, tersangka Nikita dilakukan penanganan selama 20 hari kedepan, di titipkan di Rutan Serang. “Penahanan selama dua puluh hari, terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022,” imbuhnya. (mg1)

Tags: kejari serangNikita MirzaniRutan Serang
Share7TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Akademisi STIKes Salsabila, Serang, Yusransyah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Aturan Penjualan Obat Dikritisi, Akademisi Sebut Pertaruhan Besar

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB
JALAN RUSAK : Ruas jalan Nanggor-Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang sejak belasan tahun lalu dibiarkan rusak parah dan belum pernah dilakukan perbaikan. Terkait hal itu, Pemprov Banten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pembangunan di Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Soal Infrastruktur Jalan di Pandeglang, Gubernur Disarankan Evaluasi Bupati

Rabu, 20 Mei 2026 13:06 WIB
DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Headline

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB
Minim Rambu, Proyek Jalan di Cibadak Lebak Picu Kecelakaan
Banten Region

Minim Rambu, Proyek Jalan di Cibadak Lebak Diduga Picu Kecelakaan

Selasa, 19 Mei 2026 20:00 WIB
Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu
Banten Region

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pelaku Jambret HP Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Akhirnya Ditangkap

Pelaku Jambret HP Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Akhirnya Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 17:23 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
Jembatan Cijango di Kampung Lame RT 002 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengalami abrasi dan nyaris amblas. (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Jembatan Cijango Pandeglang Nyaris Amblas, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Menangani

Minggu, 17 Mei 2026 08:42 WIB
Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB
Tinggal Tunggu Dua Final

Arsenal Menunggu Dua Partai Final

Selasa, 19 Mei 2026 17:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.