Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

Per 1 Januari 2023, BBM Premium Resmi Dihapus

Oleh Made Nusantara
Kamis, 27 Okt 2022 13:51 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
Harga BBM Pertamax Naik Rp 400 Per Liter

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah secara resmi menghapus BBM Premium per 1 Januari 2023. Bukan hanya Premium (RON 88) yang dihapus. Namun, juga BBM dengan oktan rendah seperti RON 89.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/ 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman membenarkan hal itu. “Yang dihapus itu RON di bawah 90. Jadi, mulai 1 Januari 2023, hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar,” ujar Saleh.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebutkan, ada dua poin penting dalam kebijakan itu. Pertama, dari sisi lingkungan, akan tercipta lingkungan yang lebih baik. “Meskipun kita tahu, kalau mengacu pada keputusan menteri LHK, seharusnya RON minimal itu 91. Sejalan dengan tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini, penentuan batas minimal RON 91 belum bisa serta-merta diimplementasikan di tanah air. Karena itu, penggunaan RON 90 bisa menjadi pilihan jika dibandingkan RON 88 atau RON 89. Poin kedua, dari sisi harga. Mamit mengatakan, dengan membeli RON yang lebih tinggi, tentu masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. “Sedikit lebih tinggi harganya, tapi masyarakat sekarang sudah diberi banyak pilihan,” imbuh dia.

Selain Pertamina, ada juga produk-produk swasta lainnya yang bisa dijadikan pilihan. Tentu disesuaikan dengan kantong masing-masing. Sejauh ini, menurut Mamit, pertalite sudah bisa menggantikan premium. Pemerintah telah menetapkan jenis bensin RON 90 dengan nama dagang pertalite menjadi jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau premium. Penetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM. M /2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus.(jpc)

BeritaTerbaru

pramono-evaluasi-tarif-rute-transjabodetabek-ke-bandara-soekarnohatta_310401

Tarif Rute Transjabodetabek ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Segera Diputuskan

Sabtu, 9 Mei 2026 13:07 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
Hotel Santika Premiere Bintaro

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Amayzing Room Package

Jumat, 8 Mei 2026 15:29 WIB
Tags: Bahan BakarBBM Premiumspbu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Foto 1 – Botanic Villa NavaPark BSD City (1)
Bisnis

Botanic Villa NavaPark Ludes Terjual dalam 5 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 21:50 WIB
Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun
Bisnis

Melawan Badai Global, Investasi Kabupaten Tangerang Melesat Rp17 Triliun

Kamis, 7 Mei 2026 21:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan BPU melalui Keagenan di Lingkungan RT/RW

Kamis, 7 Mei 2026 18:03 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB), di Rumah Singgah Fesbuk Banten News (FBN), Jalan Gelatik Komplek Tegal Padang, Drangong, Taktakan, Kota Serang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Mahasiswa FISIP Untirta Kunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten

Jumat, 15 Mei 2026 09:33 WIB
Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Minggu, 10 Mei 2026 17:49 WIB
Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

Selasa, 12 Mei 2026 20:21 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah. (ISTIMEWA)

Anggaran Rumah dan Mobil Dinas Bupati Serang Dialihkan Untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Senin, 11 Mei 2026 17:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.